INFOPOLISI.NET l SUKABUMI Waduh! diduga aksi potong memotong atau pelaku Begal dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa siswi sekolah terjadi di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, ketika pemotongan dana bantuan PIP tersebut dilakukan setelah para penerima manfaat (siswa) selesai mencairkan melalui nomer rekening atas nama masing-masing disalahsatu Bank di Sukabumi. Seperti halnya yang terjadi di SMP 1 Negeri Kebonpedes, bahwa para penerima dana bantuan PIP tersebut diduga telah di potong oleh oknum pelaku Begal yang mengaku sebagai pendamping sekolah dan TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI. Anehnya, potongan dana bantuan PIP tersebut tanpa dilengkapi dokumen surat pernyataan berita acara hasil kesepakatan dari penerima manfaat di atas matrai dan berparaf basah. Sedangkan, diketahui dari berbagai sumber informasi bahwa aksi modus pelaku Tindak Pidana Korupsi maupun pungutan liar (PUNGLI) sering terjadi di seluruh pelosok negeri yang selalu meresahkan masyarakat dalam memanfaatkan situasi, khususnya pada penyimpangan penyaluran dana bantuan pemerintah kepada masyarakat atau siswa siswi sekolah untuk kepentingan oknum pribadi dan kelompok tertentu. Seharusnya, dana bantuan PIP yang terima oleh para penerima manfaat (siswa) SMP 1 Kebonpedes tersebut sebesar Rp.750,000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Tetapi kenyatanya, dana bantuan PIP tersebut diduga telah direncanakan di Begal pemotongan senilai Rp.350,000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per/Siswa oleh oknum pelaku yang mengaku pihak pendamping Sekolah atau pihak ke tiga sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI, sekaligus ia juga mengakui sebagai oknum profesi media sinarpriyangan.com entah sinarcalo.com entah lah. GT, sebagai perwakilan Orangtua (siswa) penerima manfaat yang menjadi korban modus pelaku BEGAL dana bantuan PIP tersebut menyampaikan kepada infopolisi.net mengatakan, sebelumnya saya pun sejak awal tidak mengatahui jika dana bantuan PIP itu dari Aspirasi dewan perwakilan rakyat DPR RI. “Terus terang saja saya baru tau informasi ini, setelah infopolisi.net menanyakan langsung terhadap pihak sekolah walau sebelumnya saya yang memberitahukan adanya terjadi permasalahan potongan dana bantuan PIP tersebut di SMP 1 Kebonpedes. Sebenarnya saya pun kaget bahwa dana bantuan PIP yang telah kami terima selaku penerima manfaat (siswa) saat itu, ternyata dana bantuan tersebut dari PIP Aspirasi dewan Komisi X DPR RI. Jadi pertanyaan saya, apa bedanya antara sumber dana bantuan Pemerintah dan Aspirasi melalui Komisi X DPR RI tersebut? Apakah sumber keuangan nya dari pribadi para dewan wakil rakyat DPR RI atau dari sumber Pemerintah melalui Kementrian Keuangan RI,” Ujar GT Lanjut, GT menjelaskan dan juga menyangkan jika memang dana bantuan PIP Aspirasi melalui dewan dari DPR RI, kenapa dana bantuan PIP Aspirasi tersebut potongan nya sangat besar, nilainya pun fantastis diluar nalar akal sehat yang diterima oleh penerima manfaat hanya sebagianya. “Coba kalau kita hitung secara global dari potongan dana bantuan PIP tersebut, jika dipotong per-Orang mencapai 1000 (siswa) se-JABAR dan dikalikan Rp.350,000 sama dengan Jumlah =…..??? Jadi, seperti terkesan sindikat mafia perwakilan rakyat yang terhormat untuk merampok uang rakyat tidak berprikemanusian. Sedangkan potongan dana bantuan PIP Aspirasi tersebut sebelumnya tanpa ada kesepakatan dari kami sebagai penerima manfaat (siswa/orangtua) di atas matrai dengan paraf basah,” Ungkapnya. Selanjutnya terkait sumber informasi tersebut, infopolisi.net mencoba mendatangi SMP 1 Negeri Kebonpedes untuk melakukan konfirmasi dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMP 1 Kebonpedes berikut jajaran para guru yang lainnya, mengatakan tunggu saya mau tanyakan dulu ke staf guru lainnya yang mengetahui prihal permasalahan tersebut. Selanjutnya, saya selaku kepala sekolah meminta waktu dan janji akan kami kabari kembali ke infopolisi.net secepatnya. “Pertanyaan tersebut, saya sebagai kepala sekolah meminta waktu dulu untuk mencari tau apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, permasalahan tersebut atau penyaluran dana bantuan PIP itu terjadi di tahun 2022 yang lalu. Saya saat itu baru menjabat di SMP 1 Kebonpedes, dan tidak mengetahui persis tentang alur proses penyalurannya bagaimana,” ujar Kepsek. Lebih lanjut, setelah seminggu kemudian infopolisi.net dihubungi kembali oleh pihak Sekolah SMP 1 Kebonpedes tersebut, Kepsek menjelaskan bahwa benar dana bantuan PIP itu tahun 2022 yang lalu. Tetapi dana bantuan tersebut dari PIP Aspirasi yang disalurkan oleh pihak ketiga sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI. “Setelah kami pihak sekolah konfirmasi ke bersangkutan, ia mengakui sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI. Saya pun selaku pihak Sekolah menyampaikan kepada dia, bahwa kami tidak mau jika terbawa-bawa tentang prihal masalah potongan dana bantuan PIP Aspirasi, karena terkait masalah potongan dana bantuan PIP tersebut oleh pihak dia yang melakukannya,” Jelasnya. Solihati Nurzanah, ketika di konfirmasi infopolisi.net via virtual WhatsApp mengaku sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI, juga mengatasnamakan diduga seorang calo bantuan dana PIP sebagai oknum profesi media ibu rumah tangga (IRT) mengatakan, benar saya sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI. Terkait masalah potongan dana bantuan PIP Aspirasi tersebut, pihak sekolah SMP 1 Kebonpedes tidak ada kaitannya dengan kami. Karena masalah potongan dana bantuan PIP Aspirasi ini urusan saya dengan para penerima manfaat (siswa). “Mungkin juga saudara tau, jika ada dana bantuan dari melalui Aspirasi pasti ada potongan sesuai kesepakatan. Kalau saudara ingin tau lebih jauh tentang data atau proses penyaluran dana bantuan PIP Aspirasi ini, silahkan saya tunggu di Garut,” katanya TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI, Solihati Nurzanah. Terkait informasi tersebut, infopolisi.net berharap kepada pihak pihak yang berwenang atas terjadinya dugaan potongan begal dana bantuan PIP Aspirasi Komisi X DPR RI di SMP 1 Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi agar ditindaklanjuti oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Mabes Polri, Direktorat Penyidikan Jam Pidsus Kejaksaan Agung RI, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar, Direktorat Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawabarat, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polres Sukabumi Kota, dan Direktorat Pidsus Kejaksaan Kabupaten Sukabumi. Jika mana diketemukan adanya unsur Tidak Pidana Korupsi (TPK) dalam pungutan liar (PUNGLI) dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Komisi X DPR RI tersebut, agar segera dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan azas praduga tak bersalah untuk menetapkan para tersangka sebagai pelaku tindak pidana korupsi. (Red/Erick)
Bulan: Januari 2023
Kapolsek Babakan Ciparay Bersama Lurah Sukahaji Sosialisasikan Program “Jum’at Curhat” di Mesjid Ash-Shaadiqin
Infopolisi.net | Bandung Kapolsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Kompol Wawan Setiawan, S.ip, M.pd bersama Lurah Sukahaji Acmad Roni. S.ip sholat Jumat bersama di mesjid Ash-Shaadiqin di Jalan.H. Zakaria RT 08 RW 01 Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung. Untuk mensosialisasikan program “Jumat Curhat” dan program tersebut adalah salah satu intruksi dari Kapolri yaitu bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat No Akun, Email dan Kontak Person Kapolsek, Babinkamtibmas dan anggota Polsek lain nya di wilayah Babakan Ciparay Kota Bandung. Kompol Wawan Setiawan, S.ip. M.pd ketika di temui media infopolisi net dalam pemaparan nya,” kami dari kepolisian memberikan himbauan dan kepada warga masyarakat untuk segera melaporkan apabila telah terjadi gangguan kamtibmas silahkan untuk menghubungi kami”. Ucap Wawan. “Setelah melaksanakan sholat Jumat kami memberikan penjelasan kepada warga masyarakat dan memberikan ruang untuk dialog interaktif langsung dengan kami dan akan memberikan pemaparan program “Jumat Curhat” terkait pemahaman dan sosialisasi no akun, email dan kontak person dan men-share terkait keamanan dan ketertiban.” Imbuh Wawan. Diakhir keterangan Kapolsek,”program ini adalah satu satu dari 9 program Presisi yang di perintahkan oleh bapak Kapolri, Bapak Kapolda, Bapak Kapolrestabes dan sampai kepada kami di jajaran Polsek Babakan Ciparay. Jumat kita berkeliling di setiap kelurahan dan kalau program yang dulu nama nya program Jumling (Jumat Keliling) kalau sekarang yaitu “Program Curhat”. Pungkas Wawan Setiawan. Lurah Sukahaji Acmad Roni, S.ip dalam keterangan nya ,”Alhamdulilah pada hari ini Jumat 20/01/2023 ini kami telah di kunjungi oleh Kapolsek Babakan Ciparay Pak Wawan Setiawan yang bertempat di masjid Ash-Shaadiqin tepat nya di RT 08 RW 01 Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay dalam program “Jumat Curhat”, kami dan warga masyarakat sangat antusias sekali dengan program ini mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait gangguan kamtibmas dan apabila warga masyarakat mendapatkan ganguan kamtibmas bisa menghubungi kontak person dan warga masyarakat akan di berikan stiker sebagai panduan.” Ujar Harapan kami dengan program dari bapak Kapolsek ini kami dan warga masyarakat akan terus bersinergi dan menjalankan program Jumat Curhat ini agar warga masyarakat bisa terhindar dari gangguan kamtibmas.” Pungkas Roni. (Mustopa)