INFOPOLISI.NET | BANDUNG Ironis memang kejadian yang menimpa nenek sa’adah yang menimpa orang tua yang sudah tua, dimana harta miliknya sebidang tanah yang dia tempati puluhan tahun ada yang mengakui. Asep B Kurnia Atau AA maung sebagai ketua lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan Jawa Barat, ikut juga mengutarakan rasa ke prihatinannya. Saat berkunjung ke rumah Nenek Saadah ini, yang berada di Jalan Pelajar Pejuang ’45 Kota Bandung, Aa maung ngobrol dengan yang bersangkutan, dalam hal ini AA. Maung berpendapat bahwa ” ini terindikasi diduga adanya permainan-permainan oknum yang sengaja untuk kepentingan pribadinya agar supaya mendapatkan untung dari penggusuran tanah tersebut, dimana sudah jelas dari tahun 1996 Nenek sa’aadah ini mempunyai legal secara formal berupa sertifikat tanah, ditambah lagi beliau sendiri sudah menempati tanah dan rumah tersebut sudah pululuhan tahun lamanya”. Atas dasar itu, saya pribadi tergerak karena ada berita seperti itu bahwa KPN sudah ada putusan untuk meng eksekusi tanah tersebut, saya dan teman-teman siap untuk membantu serta memperjuangkan permasalahn dari nenek Sa’aadah ini. Berangkat dari hal tersebut AA. Maung dan Lembaganya LBP2 akan terus memonitor perkembangan yang terjadi sambil berbicara dengan bahasa Sunda ” nya anu bener mah kudu dibelaan, komo nini sa’aadah istri seorang pendidik” tuturnya. Jadi saya melalui LBP2 akan terus mendampingi hal ini agar tidak terjadi eksekusi terhadap lahan tanah tersebut, dengan tentunya menempuh jalur-jalur atau disesuaikan dengan hukum yang berlaku. pungkasnya. (Korlip Jabar)