info polisi

Bulan: April 2024

Enam Pengedar Sabu Seberat Tujuh kilogram Mulai Disidangkan

Enam Pengedar Sabu Seberat Tujuh kilogram Mulai Disidangkan

INFOPOLISI.NET | BANDUNG Enam terdakwa diduga pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilo gram, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Bandung, keenam terdakwa tersebut yaitu, DW, FS, RF, DDP, P dan SL.   Semula, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan dakwaan 4 terdakwa, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari Anggota Kepolisian.   “Sidang di skors untuk sementara hingga para saksi hadir di persidangan,” kata Hakim Ketua, Selasa (30/4/24).   Dalam persidangan terungkap bahwa, aksi dugaan peredaran sabu 7 kilo gram siap edar di wilayah Kota Bandung tersebut, pertama kali berhasil dibongkar dengan tertangkapnya DW (36).   “Polisi pertama berhasil menangkap DW dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 600 gram,” kata salah seorang saksi dari Polrestabes Bandung.   Kemudian, lanjut saksi, polisi melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan lima terdakwa lainnya yakni FS, RF, DDP, P dan SL secara terpisah.   “Dari lima terdakwa, terdapat salah seorang diduga bandar yakni sodara P yang diketahui residivis LP Cibinong dengan kasus yang sama,” ujar saksi.   Sabu milik P tersebut lalu dijual ke RF yang merupakan napi di Rutan Kebonwaru Bandung sekaligus operator peredaran sabu 7.032,08 gram, di Kota Bandung.   “Dari RF, sabu itu seterusnya didistribusikan ke SL dan dari tangan SL lanjut diedarkan oleh DW, FS dan DDP, jadi sabu ini dari luar masuk ke Kota Bandung,” ungkapnya.   Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 112 ayat 2, dan atau Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun hingga hukuman mati. (ES.EK)

Mengaku Anggota Polisi, Dua Pelaku Pemalakan di Pasar Rancamanyar Berhasil Diamankan Polresta Bandung

INFOPOLISI.NET | BANDUNG Aparat Kepolisian dari Polresta Bandung mengamankan dua pelaku premanisme dan aksi pemalakan di daerah Pasar Rancamanyar Kabupaten Bandung. Sabtu, (27/4) sekira pukul 17.30 WIB. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya ada informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan di daerah pertigaan pasar Rancamanyar. “Dari informasi tersebut, diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar dan pada saat itu memakai kaos polisi,” ujar Kusworo. Sabtu, 27 April 2024. Lanjut Kusworo, diketahui juga bahwa pelaku diduga menggunakan senpi yang digunakan untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar. “Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan ke dua pelaku tersebut,” terangnya. Kedua pelaku tersebut berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung. Dari keterangannya, kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah. “Kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan korban keberatan untuk membuat laporan,” jelasnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Mobil Honda Brio Warna Merah kendaraan yang digunakan dalam aksinya, Pistol Korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu. Kemudian, Handphone merk Vivo dan iPhone 6, jam tangan, dompet warna cokelat, sepasang sepatu tactical dan juga terdapat 9 (sembilan) bungkus (90 butir) obat tramadol ditangan pelaku. “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya,” pungkas Kapolresta Bandung. Sebelumnya, informasi kedua orang preman menakut-nakuti warga yang mengaku polisi dengan membawa pistol ditempat umum tersebut viral media sosial, pada Sabtu (27/4/2204), sekitar pukul 17.30 WIB. Juga, kedua preman itu disebut telah memalak warga di pasar. Lalu, karna sudah meresahkan, kini keduanya pun telah berhasil diciduk pihak kepolisian. Tingkah dua preman yang menyasar pasar ini bikin resah setelah kerap melakukan pemerasan dengan modus tak biasa. Kejahatan pemalakan yang mereka lakukan pun kemudian viral di media sosial. Dua preman ini melakukan aktivitas pemalakan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi. Pelaku bahkan menakut-nakuti korbannya dengan penodongan mirip pistol dan menggunakan kendaraan R4. Belakangan diiketahui bahwa benda mirip pistol tersebut hanyalah korek api berbentuk pistol. Pemalakan yang viral mereka lakukan ini terjadi di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung. Kini, kedua pelaku tersebut berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung. • (Red)

Anggota TNI dan Polri Akan Mendapatkan Uang Tambahan Sebesar Rp1,5 Juta, Inilah Penjelasannya!

Anggota TNI dan Polri Akan Mendapatkan Uang Tambahan Sebesar Rp1,5 Juta, Inilah Penjelasannya!

INFOPOLISI.NET | BANDUNG Golongan I: Tamtama   Prajurit II: Rp1.775.000-Rp2.741.300 Prajurit I: Rp1.830.500-Rp2.827.000 Prajurit Kepala: Rp1.887.800-Rp2.915.400 Kopral II: Rp1.946.800-Rp3.006.600 Kopral I: Rp2.007.700-Rp3.100.700 Kopral Kepala: Rp2.070.500-Rp3.197.700   Golongan II: Bintara   Sersan II: Rp2.272.100-Rp3.733.700 Sersan I: Rp2.343.100-Rp3.850.500 Sersan Kepala: Rp2.116.400-Rp3.971.000 Sersan Mayor: Rp2.492.000-Rp4.095.200 Pembantu Letnan II: Rp2.570.000-Rp4.223.300 Pembantu Letnan I: Rp2.650.300-Rp4.355.400   Golongan III: Perwira Pertama   Letnan II: Rp2.954.200-Rp4.779.300 Letnan I: Rp3.046.600-Rp5.006.500 Kapten: Rp3.141.900-Rp5.163.100   Golongan IV Perwira Menengah Mayor: Rp3.240.200-Rp5.324.600 Letkol: Rp3.341.500-Rp5.491.200 Kolonel: Rp3.446.000-Rp5.663.000   Perwira Tinggi   Brigjen Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.553.800-Rp5.840.100 Mayjen Laks Muda Mars Muda: Rp3.665.000-Rp6.022.800 Letjen Laks Madya Mars Madya: Rp5.485.800-Rp6.211.200 Jen Laks Marsekal: Rp5.657.400-Rp6.405.500 Gaji Polri sesuai PP 7/2024   Golongan I: Tamtama   Bhayangkara II : Rp1.775.000-Rp2.741.300 Bhayangkara I : Rp1.830.500-Rp2.827.000 Bhayangkara Kepala : Rp1.887.800-Rp2.915.400 Ajun Brigadir Polisi II : Rp1.946.800-Rp3.006.000 Ajun Brigadir Polisi I : Rp2.007.700-Rp3.100.700 Ajun Brigadir Polisi : Rp2.070.500-Rp3.197.700   Golongan II: Bintara   Brigadir Polisi II : Rp2.272.100-Rp3.733.700 Brigadir Polisi I : Rp2.343.100-Rp3.850.500 Brigadir Polisi : Rp2.416.400-Rp3.971.000 Brigadir Polisi Kepala : Rp2.492.000-Rp4.095.200 Ajun Inspektur Polisi II : Rp2.570.000-Rp4.223.300 Ajun Inspektur Polisi I : Rp2.650.300-Rp4.355.400   Golongan III: Perwira Pertama   Inspektur Polisi II : Rp2.954.200-Rp4.779.300 Inspektur Polisi I : Rp3.046.600-Rp5.006.500 Ajun Komisaris Polisi : Rp3.141.900-Rp5.163.100   Golongan IV   Perwira Menengah Komisaris Polisi : Rp3.240.200-Rp5.324.600 Ajun Kombes Polisi : Rp3.341.500-Rp5.491.200 Kombes Polisi : Rp3.446.000-Rp5.663.000   Perwira Tinggi   Brigjen Polisi : Rp3.553.800-Rp5.840.100 Insjen Polisi: Rp3.665.000-Rp6.022.800 Komjen Polisi : Rp5.485.800-Rp6.211.200 Jenderal Polisi : Rp5.657.400-Rp6.405.500.   Itulah informasi mengenai uang tambahan Rp1,5 juta yang sudah disahkan Sri Mulyani untuk Anggota TNI Polri setiap bulan. (Red – Korwil Jabar)

FPM2 Sakti Akan Gelar Sosialisasi Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak Atas Tindak Kekerasan

FPM2 Sakti Akan Gelar Sosialisasi Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak Atas Tindak Kekerasan

INFOPOLISI.NET | LOMBOK TIMUR Lombok Timur – Adanya rasa peduli yang tinggi terhadap kejadian kekerasan pada perempuan dan anak yang marak belakangan ini terjadi di Kabupaten Lombok Timur.   Forum Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (FPM2) Sakra Timur akan adakan sosialisasi terakait Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Atas Tindak Kekerasan, 30/4/2024.   Ketua Forum Pemuda Mahsiswa dan Masyarakat (FPM2) Sakra Timur, Khairul Anwar mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Lombok Timur setiap tahun terus meningkat, seperti kasus pelecehan seksual, KDRT, hingga kasus terhadap penelantaran anak juga kerap terjadi, lantaran ditinggalkan orang tuanya ke luar negeri dengan niat mencari rizki, namun menjadi korban perdagangan orang, disamping kasus perceraian yang terus meningkat, tercatat di Pengadilan Agama Lombok Timur dari Tahun 2021 sebanyak 1.036, Tahun 2022 sebanyak 1.358. Dari data perceraian ini terjadi peningkatan secara terus menerus. Hal ini disebabkan oleh banyaknya perceraian yang rata- rata nikah dibawah umur, ditinggalkan pergi merantau ke luar negeri dan perkara perselisihan lain yang terus-menerus terjadi dalam rumah tangganya,”ungkapnya. “Melihat hal tersebut kami bersama semua pengurus FPM2 Sakti akan melaksanakan sosialisasi dengan tujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengajak tokoh masyarakat pihak instansi terakit untuk lebih tanggap dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya dalam melaksanakan reaksi cepat apabila terjadi kasus kekerasan.”Kata Anwar Ketua FPM2 Sakti.   Anwar menambahkan dalam pelindungan perempuan dan anak harus ada keterlibatan semua tokoh masyarakat tokoh agama sebagai pelopor Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak dan bagaimna mekanisme penanganan dan pelaporan kasus kekerasan, perlu diadakannya sosialisasi dan pelatihan agar memahami bagaimana caranya untuk melakukan Role Play (bedah kasus),”bebernya.   Kegiatan sosialisasi ini nantinya akan melibatkan unsur dari pemerintahan Desa, dikatakannya, partisipasi Desa memperkuat sosial dan menumbuhkan rasa saling peduli dan membantu masyarakat dalam mengatasi tantangan ekonomi dan sosial di Desa.   Dilanjutkannya, bahwa masyarakat perlu diberi pemahaman yang jelas mengenai keuntungan partisipasi mereka dalam pembangunan desa, seperti menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan akan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam berkontribusi secara aktif,”tandasnya.   “Kerjasama ini dalam rangka upaya membangun rasa empati masyarakat, Desa melakukan fungsi penjangkauan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakatnya, tentunya ini dapat diupayakan sebagai langkah yang preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap permasalahan- permasalahan perempuan dan anak yang kerap terjadi akhir- akhir ini,”bebernya.   “Menggugah kesadaran semua untuk mengetahui hak-hak anak. Dalam Konvensi hak anak (CRC) terdiri dari 54 pasal yang menggarisbawahi hak-hak dasar setiap anak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan dari eksploitasi, dan kebebasan berekspresi. Selain menetapkan hak-hak tersebut, CRC pun membangun fondasi prinsip-prinsip perlindungan secara menyeluruh, seperti prinsip non-diskriminasi, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, perkembangan, dan partisipasi yang menjadi landasan dalam membentuk kebijakan dan tindakan global, agar hak- hak bagi anaknya dapat terpenuhi,”tutupnya.(ZA)

Warga Serahkan Benda Misterius Ke Polres Mura, Begini Penampakannya

Warga Serahkan Benda Misterius Ke Polres Mura, Begini Penampakannya

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG Mengejutkan, Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan benda misterius yang jarang dilihat dan dijumpai, bahkan sebagian warga berpendapat bekas peninggalan jaman Belanda.   Benda misterius tersebut berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, disertai tulisan *A93*   Tabung diterima personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, dari Danang warga Kecamatan Megang Sakti, yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (28/4/2024). Kemudian barang tersebut diserahkan, Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, di Mapolsek Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.   Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (28/4/2024).   “Tadi, personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, menerima penyerahan benda misterius berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam.   Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, dari Danang yang kesehariannya sebagai membeli atau pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung,” kata Kapolsek   Kapolsek menjelaskan, penemuan benda misterius tersebut bermula, datang seorang pemulung (Suku Anak Dalam), ke lokasi lapak barang rongsokan milik, Danang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, menyerahkan benda tersebut.   Berdasarkan keterangan pemulung dari SAD, kepada, Danang, bahwa benda tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan jaman Belanda yang bertempat di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi. Benda tersebut ditemukan tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter.   “Karena takut dan dikhawatirkan benda tersebut dapat meledak maka pemulung meminta, Danang untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti, dan di benda tersebut terdapat tulisan *A93*,” jelas Kapolsek   Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dengan adanya hal tersebut ditindak lanjuti, Kapolsek beserta personel Polsek Megang Sakti, dan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, AKP.  Rudi Harrono, SH, melakukan berkoordinasi dengan, AKP Antoni Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang).   Dan, hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan ground. Guna penelusuran lebih lanjut, benda tersebut diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Satbrimob Polda Sumsel.   “Selanjutnya hasil keterangan dan pemeriksaan awal, diperkirakan benda tersebut merupakan kabel grounding anti petir ataupun benda peninggalan perusahaan mencari minyak bumi dengan cara gelombang sesmix (alat eksplorisasi dan eksploitasi),” tuturnya. (Kadim)

Tim Kamtibmas Terpadu Kota Palembang Grebek Cafe Remang-remang

Tim Kamtibmas Terpadu Kota Palembang Grebek Cafe Remang-remang

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG  Untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Kota Palembang menjelang Pemilu Kada (pilkada), Tim Kamtibmas Terpadu Kota Palembang, menggelar razia di Kota Palembang, Sabtu (27/4) malam dan Minggu (28/4/24) dini hari.   Sebanyak 62 personil dikerahkan, yang terdiri dari, UKL Polrestabes, Kodim, Denpom, Sat Pol PP, Dishub, Dinsos, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perijinan DPMPTSP Palembang, dan Komisi Perlindungan Anak.   Sebelumnya sekitar pukul 20:00 wib, Tim Kamtibmas Terpadu melaksanakan apel Kesiapan di depan Halaman Mapolrestabes Palembang (Pimpinan Apel Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Sutrisno). Kemudian, sekitar pukul 23:00 wib, tim bergerak melakukan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polrestabes Palembang kompol Suprawira, SH, MSI dan di Back Up Kasi Humas Kompol Elvial Kalza, SE, MH.   Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Sutrisno mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Palembang, yang di kemas dalam giat Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Pilkada.   Tim Kamtibmas Terpadu di lapangan, juga memberikan menghimbau kepada Komunitas Motor yang ada di depan Darma Agung jalan Kolonel H Burlian,” ujarnya kepada Sumselviral.com, Minggu (28/4/24). Lanjutnya, kemudian tim bergerak membubarkan para pengunjung yang berada dilokasi Cafe Remang-Remang (CAPE INDAH), serta penegakan Perda minuman beralkohol di Jalan Sukarno Hatta.   “Di Cafe Indah ini, pemilik tidak bisa menunjukkan Legalitas berupa Surat Ijin Nomor Induk Berusaha (NIB) Tempat Usaha, dan juga pemilik usaha tidak bisa menunjukkan SKPL Gol. A, B dan C,” jelas Kabag Ops.   “Tim gabungan menyita sebanyak 19 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin,” terangnya.   “Dan juga, kita berhasil mengamankan satu orang perempuan yang tidak memiliki identitas, berinisial LP (39) warga Sukodadi Kecamatan Sukarami,” beber Mantan Kasat Samapta Polrestabes Palembang.   Akbp Sutrisno melanjutkan, sekira pukul 02.15 Wib tim gabungan kemudian bergerak membubarkan para pengunjung dilokasi Cafe Remang-Remang (Cafe Moristha), dan Penegakan Perda Mikol di Jalan H.M. Noerdin Pandji.   “Di Cafe Moristha ini, pada saat di lakukan pemeriksaan oleh Dinas Perijinan DPTMPSP Palembang, pemilik usaha belum memperbarui ijin NIB, dan ijin NIB tidak sesuai peruntukan usaha, alamat dan nama usaha ada ijin NIB tidak sesuai,” bebernya.   “Dan juga pemilik usaha tidak bisa menunjukkan SKPL Gol. A,B dan C, maka dari itu sebanyak 85 botol minuman beralkohol kita sita,” jelasnya   “Untuk barang bukti kita bawa ke unit Tipiring Sat Samapta Polrestabes Palembang untuk di lakukan proses Sidik Tipiring, dan terhadap perempuan tanda Identitas (tidak membawa KTP), di bawa Personil Sat Pol PP ke Mako Sat Pol PP Untuk jalani Gakkum Perda),” tutupnya. (Kadim)

Mantan Wakil Bupati Banyuasin Bertemu Petinggi GBM Dan Anggota Tergabung 8 Partai Politik

Mantan Wakil Bupati Banyuasin Bertemu Petinggi GBM Dan Anggota Tergabung 8 Partai Politik

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG  Belum genap 1 minggu di deklarasikan,GBM (Gerakan Banyuasin Memilih) yang di gawangi 8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024(PSI,PBB,GARUDA,UMAT,BURUH,GELORA,PKN dan PERINDO) sudah menerima undangan dari Mantan Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono,mantanorang no 2 di Kabuputen Banyuasin dan sekaligus Ketua DPC Partai GERINDRA Banyuasin,menyambut hangat kedatangan para petinggi partai yang tergabung  didalam GBM (Gerakan Banyuasin Memilih)yang di komandoi oleh Bapak Sahiridi Aiel selaku Ketua GBM dan juga menjabat Ketua DPD PBB Kab.Banyuasin. Di kesempatan tersebut H.Slamet Somosentono atau yang lebih akrab dipanggil Pakde Slamet   menyampaikan niat beliau untuk maju sebagai Calon Bupati Banyuasin periode 2024-2029,beliau ingin melanjutkan perjuangannya dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan yang akan lebih maksimal ketika beliau menjabat sebagai Bupati Banyuasin,didampingi oleh team pemenangannya Pakde Slamet juga menyampaikan akan terus menjaga kesejahteraan Para Buruh,Petani dan Masyarakat umum yang mungkin belum maksimal ketika beliau menjabat sebagai Wakil Bupati di periode yang lalu.   Maka dari itu dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat semua itu akan bisa terwujud ketika masyarakat memberikan amanat dan kepercayaan sebagai pemimpin kepada saya tegasnya.   Di konfimasi di tempat yang berbeda Sekretaris GBM (Gerakan Banyuasin Memilih) Saudara Sumantri yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai GARUDA. Membenarkan telah bersilahturahmi dengan Pakde Slamet dan Team pemenangan beliau, GBM(Gerakan Banyuasin Memilih)sangat mengapriasi terkait visi dan misi yang disampaikan oleh mantan wakil bupati tersebut dan beliau juga menyampaikan berdasarkan hasil survey team GBM, Pakde Slamet merupakan salah satu kandidat kuat yang masih dicintai masyarakat banyuasin, Saat di tanya prihal dukungan saudara Tri (Sumantri)Sekretaris GBM yang juga gemar melakukan kegiatan Outdoor Pendakian Gunung (Hiking) menjawab masih belum menentukan sikap (dukungan)karena sesuai dengan kesepakatan semua Ketua Partai yang tergabung dalam GBM (Gerakan Banyuasin Memilih) dan menjalankan salah satu visi dan misi.   Kita masih akan menemui kandidat yang lain agar bisa membantu masyarakat dalam menentukan pilihan untuk kesejahteraan Kab.Banyuasin 5 tahun kedepan, Ketua DPC Partai Garuda Saudara Tri (Sumantri) juga menyampaikan akan mendirikan Posko bersama(GBM) dengan menggunakan semua kader kader partai untuk menampung semua aspirasi serta saran dari masyarakat di setiap kecamatan, Terkait para calon calon kandidat dan penyelenggaraan Pilkada yang akan di selenggarakan pada bulan november 2024 mendatang.   Pemilu Damai harapan kita semua agar bisa menghadirkan Pemimpin yang amanah dan benar benar memikirkan masyarakat tegasnya. (Kadim)

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG  Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Menuju Semifinal Piala Asia U-23 dalam pertandingan lalu membawa kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menjadi sejarah baru ketika Timnas Indonesia berhasil masuk semifinal dalam Piala Asia AFC.Kerja keras para anggota Timnas Indonesia U-23 patut diacungi jempol. Kemenangan itu bahkan diharapkan menjadikan trophy kemenangan dapat diraih.   Dari semua anggota Timnas Nasional, yang mungkin tak banyak masyarakat tahu adalah dua diantaranya merupakan anggota aktif Polri. Dia adalah Bripda Muhammad Ferrari dan Bripda Daffa Fasya Sumawijaya.   Bripda Daffa mengaku, dirinya memang mengawali karir menjadi pemain sepak bola hingga akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan cita-citanya menjadi anggota Polri. Setelah menjadi anggota Korps Bhayangkara, Bripda Daffa mengaku semakin bisa mengabdi kepada negeri dari kemampuan yang dimilikinya, juga tugas melayani dan mengayomi masyarakat.1“Sekarang saya bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengatur antara dinas dan latihan, memang saya sudah mendapatkan surat penugasan untuk mengikuti pertandingan Piala Asia AFC”, ungkap Bripda Daffa, Minggu (28/04/24).   Bripda Daffa menerangkan, menjadi pemain Timnas U-23 harus benar-benar disiplin dan taat pada apa yang telah disiapkan pelatih. Kemudian, kegigihan dan semangat harus terus dimiliki.   Sebagai anggota Polri, ujar Daffa, dirinya bangga dapat berhasil memenangkan pertandingan perempat final kemarin. Mengharumkan nama Indonesia, baginya, menjadi pengabdian untuk negeri.   “Untuk anggota Polri, jangan takut, keluarkan prestasi kalian karena berprestasi merupakan kebanggaan untuk diri kalian dan institusi”, ungkapnya.   Tak jauh berbeda, Bripda Ferrari juga memandang bahwa memenangkan pertandingan adalah cara mengabdi kepada negeri. Sebagai anggota di Satker yang sama dengan Bripda Daffa, Bripda Ferrari mengaku sangat berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto dan semua petinggi Polri yang memberikan dukungan kepadanya mengikuti pertandingan.   Bripda Ferrari bahkan mengaku bersama Bripda Daffa mendapatkan ucapan secara langsung dari Kombes. Pol. Sumardji selaku manajer atas keberhasilan masuk semifinal. Ia berharap, banyak anggota Polri lainnya yang termotivasi mengembangkan bakatnya untuk mengharumkan nama bangsa.   Tak jauh berbeda, Bripda Ferrari juga memandang bahwa memenangkan pertandingan adalah cara mengabdi kepada negeri. Sebagai anggota di Satker yang sama dengan Bripda Daffa, Bripda Ferrari mengaku sangat berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto dan semua petinggi Polri yang memberikan dukungan kepadanya mengikuti pertandingan.   Bripda Ferrari bahkan mengaku bersama Bripda Daffa mendapatkan ucapan secara langsung dari Kombes. Pol. Sumardji selaku manajer atas keberhasilan masuk semifinal. Ia berharap, banyaVk anggota Polri lainnya yang termotivasi mengembangkan bakatnya untuk mengharumkan nama bangsa.   “Jangan pernah takut untuk mimpi karena suatu kebanggan juga sebagai anggota Polri dapat meraih prestGSKasi”, jelas Bripda Daffa.   Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengaku bangga atas kontribusi nyata dua anggota Polri tersebut untuk mengharumkan Indonesia. Kadiv Humas berharap, pertandingan semifinal besok dapat menjadi sejarah baru bagi Indonesia memenangkan Piala Asia AFC. “Ayo kita dukung dan doakan langkah garuda muda mencetak sejarah baru menuju Olimpiade Paris 2024”, pungkas Irjen. Pol. Sandi. (Kadim)

Alhamdulillah Syarat Lengkap, DOB Gelumbang Akan Dipimpin Carateker Berikut Hasil Zoom Meeting Forkonas Dengan Presiden

Alhamdulillah Syarat Lengkap, DOB Gelumbang Akan Dipimpin Carateker Berikut Hasil Zoom Meeting Forkonas Dengan Presiden

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG  Pasca dinyatakan lengkapnya berkas administrasi usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang oleh Biro Otonomi Baru Daerah (OTDA) Pemprov Sumsel serta telah diajukannya berkas administrasi CDOB Gelumbang ke Dirjen OTODA Kemendagri Pusat tersebut, Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) langsung menggelar pertemuan para pengurus PPKG serta dihadiri juga anggota DPRD aktip serta terpilih di Dapil 3, dan juga dihadiri para tokoh maupun unsur lainnya di sekretariat PPKG, Minggu (28/04/2024).   Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Dewan Penasehat dan Pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, mengungkapkan, bahwa menindaklanjuti Updatenya perkembangan usulan CDOB Gelumbang yang telah masuk di Dirjen OTODA Pusat tersebut, Presidium CDOB Gelumbang dalam hal ini mengajak seluruh pengurus PPKG dan seluruh lapisan masyarakat di Gelumbang Raya untuk terus mengawal Updatenya perkembangan usulan CDOB Gelumbang yang kini mulai akan disahkan Pemerintah Pusat.   Lanjutnya, bahwa PPKG dalam hal ini, terus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) serta Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) guna untuk mengawal serta berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat yang segera akan mengesahkan CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang.   Alhamdulillah lengkapnya syarat administrasi usulan CDOB Gelumbang yang telah diakui Pemerintah, tinggal menunggu segera disahkan CDOB Gelumbang menjadi DOB Gelumbang, dan otomatis DOB Gelumbang mempunyai seorang pejabat/PNS (carateker.red) yang ditunjuk Pemerintah Pusat melalui usulan Pemprov ,”terang Ketum PPKG H Rani Kodim dan dewan pembina PPKG Hanan Zulkarnain (28/04).   Dikatakan, berharap lengkapnya data CDOB Gelumbang sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Peraturan Daerah (Perda) CDOB Gelumbang segera disahkan menjadi DOB Gelumbang sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Forkoda melalui zoom Neeting Forkonas PP DOB Indonesia pada tanggal 30 Maret 2024 pukul 10:00 WIB, bahwa sebelum masa jabatan Presiden berakhir akan segera mengesahkan CDOB yang telah memenuhi persyaratan lengkap,”ungkapnya.   Ditambahkan, adapun hasil zoom Neeting oleh Forkonas serta Point -point penting info dari ketua umum Forkonas PP DOB yang disampaikan antara lain, (1).Pertemuan dengan Presiden Jokowi, dalam rangka usulan dari Forkonas untuk membuka moratorium dengan didahului terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU 23/2014. (2).   Presiden yang baru secara lisan disampaikan akan menjalankan program DPOB seluruh Indonesia .(3).Upaya terobosan ,semua agenda DPOB masuk agenda pembangunan nasional, jangan sampai Pemerintah tidak merespons pembangunan, rencana strategis Pemerintah.   “Sebenarnya ada 4 point, namun point ke 4 tidak terdeteksi karena disampaikan secara lisan, notulen rapat secara resmi akan disiapkan oleh Bapak Sekjend Forkonas PP DOB,”jelas Hanan didampingi Rani Kodim, saat menggelar pertemuan tersebut.   Baca Juga  Kemenkumham Sumsel: Imigrasi Palembang Deportasi Seorang Warga Belanda Karena Jualan Kebab “Mari bersama kita terus mengawal usulan CDOB Gelumbang yang telah masuk dan segera disahkan Pemerintah Pusat, dan kita optimis Tahun 2025 CDOB Gelumbang akan menjadi DOB Gelumbang dengan dipimpin seorang karateker yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat,”tutupnya.   Sementara gelar pertemuan juga berlangsung ramah tamah dan poto bersama. (Kadim)

Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba di GT Kertajati Tol Cipali, Tersangka Membawa 1 Kg Sabu-sabu

Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba di GT Kertajati Tol Cipali, Tersangka Membawa 1 Kg Sabu-sabu

INFOPOLISI.NET | MAJALENGKA Para petugas berhasil meringkus kurir berinisial BRB (31) yang berasal dari Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. BRB tepergok membawa satu paket sabu-sabu seberat satu kilogram.   Dalam rekaman video aksi penangkapan terlihat sejumlah petugas yang menggerebek minibus silver yang melintas dari arah Jakarta dan hendak keluar dari GT Kertajati Tol Cipali.   Petugas pun langsung meminta pengendara tersebut segera berhenti, kemudian mengamankan kunci kendarannya untuk mencegahnya kabur.   Selanjutnya petugas menggeledah minibus itu dan menemukan paket yang berisi sabu-sabu seberat satu kilogram di kursi penumpang bagian tengah.   Saat dibuka, paket berbentuk kotak itu tampak dibungkus menggunakan kemasan obat tradisional yang diduga untuk mengelabui petugas kepolisian.   Petugas pun langsung menggelandang BRB ke Mapolres Majalengka berikut barang bukti satu kilogram sabu-sabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.   Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan hingga kini BRB berikut seluruh barang buktinya masih menjalani pemeriksaan intensif.   Menurut Indra, akibat perbuatannya BRB dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.   “Penangkapan BRB berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba ke wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/4/2024).   Pihaknya pun menindaklanjuti informasi itu dan langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar serta jajaran operator Tol Cipali untuk menangkap pelaku.   Untuk menangkap korban, petugas bekerja sama dengan Tol Cipali merekayasa pengaturan GT Kertajati, sehingga hanya membuka satu gardu tol untuk mempersempit pergerakan pelaku.   “Kami bertindak cepat saat BRB keluar dari GT Kertajati dan menggeledahnya kemudian menemukan satu paket sabtu-sabu seberat satu kilogram,” kata Indra Novianto. (Red Korwil Jabar)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin