3.519 Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Lodaya di Cimahi
INFOPOLISI.NET | CIMAHI
Sebanyak 3.519 pengendara roda dua dan roda empat yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2022 hanya ditegur tanpa ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi sejak Senin, 13 Juni kemarin.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan pada Operasi Patuh Lodaya 2022 ini tidak ada pemberian tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
“Selama 4 hari Ops Patuh Lodaya 2022, kita hanya menegur 3.519 pelanggar tanpa ditilang. Karena memang tilang hanya melalui Tilang Elektronik, di Cimahi dan KBB belum ada,” ungkap Sudirianto kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Minggu (19/06/2022).
Baca Juga : Lewat Fun Bike, Kapolri memperkuat Sinergitas Untuk Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa
Jumlah pelanggar diprediksi bakal terus bertambah selama 10 hari pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2022. Namun sepanjang kegiatan itu juga pihaknya mengedepankan sosialisasi dan tindakan preventif.
“Jadi kita sekalian mengedukasi pengendara yang masih melanggar. Misalnya yang nggak punya SIM langsung kita arahkan untuk membuat SIM,” tutur Sudirianto.
Sudirianto mengatakan Ops Patuh Lodaya sendiri bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara saat berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan baik tunggal maupun melibatkan kendaraan lainnya.
“Sampai saat ini belum ada laporan kecelakaan lalulintas, tapi kita tetap laksanakan sosialisasi dan peneguran agar pengendara disiplin,” kata Sudirianto.
Sementara soal aturan pelarangan berkendara roda dua menggunakan sandal jepit, Sudirianto mengatakan hal itu hanya sebagai pengingat bukan berarti mutlak dilarang.
“Jadi kalau ada aturan seperti itu (tidak boleh sandal jepit), hanya saran agar lebih baik pakai sepatu yang lebih tertutup. Bukan artinya tidak boleh pakai sandal. Di kita tidak sampai ditilang, hanya diingatkan saja,” ucap Sudirianto.
(Red)
Satu Komentar