40 Petani Diciduk Polisi Diduga Curi Sawit, Tokoh Nasional Tawarkan Jadi Penjamin
INFOPOLISI.NET | BENGKULU
Kalangan tokoh intelektual nasional dikabarkan siap menjadi penjamin bagi 40 petani yang ditangkap polisi karena dituduh mencuri sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Manajer Program dan Strategi Akar Foundation Pramesti Ayu Kusdinar menyatakan, para tokoh nasional tersebut menawarkan dirinya sebagai penjamin agar para petani tak ditahan.
“Ada banyak simpati mengalir berupa dukungan untuk 40 petani itu mulai dari intelektual, akademisi, aktivis, hingga politikus,” ujar Pramesti dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Sejumlah tokoh yang siap menjadi penjamin itu di antaranya Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dosen di Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB Satyawan Sunito.
Selain itu, aktivis nasional Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf, Sekjen Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) serta anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto.
Yeka Hendra mengonfirmasi dirinya siap menjadi penjamin bagi para petani yang ditangkap tersebut.
Ia mengatakan telah memberikan tanda tangan jaminan pada 13 Mei 2022.
“Surat jaminan telah saya tanda tangani untuk 40 petani itu,” tutur Yeka dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Pramesti melanjutkan, para istri petani tengah melengkapi berkas yang diperlukan agar penahanan para suami mereka ditangguhkan.
“Sesegera mungkin diajukan ke polisi,” ungkap Pramesti.
Sedangkan petani yang terhimpun dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera, Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu, ditangkap Brimob. Para petani ditangkap ketika melakukan panen kelapa sawit di lahan milik mereka, Kamis (12/4/2022) lalu.
Namun lahan tersebut diklaim millik PT Daria Dharma Pratama (DDP), salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit penguasa ribuan hektar tanah.
(Red)
Tinggalkan Balasan