info polisi

AA Maung : Kejadian SMKN 5 Bukan Pungli Tetapi Itu Adalah Bentuk Kurang Pahamnya Aturan Dan Regulasi Yang Ada Sehingga Perlu Pembinaan Inspektorat

INFOPOLISI.NET | BANDUNG

Ramainya pemberitaan yang diberitakan di Media online khususnya, Asep B Kurnia atau yang biasa disapa AA. Maung sebagai Ketua LBP2 ( Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan ) memberikan pandangannya terkait hal tersebut.

 

Asep Mengatakan, Jadi apa yang terjadi adalah setelah saya ngobrol langsung dengan kepala sekolah SMKN 5 , dalam hal ini bahwa sebenarnya memang ada setoran Dana kepada pihak sekolah tetapi itu adalah berdasarkan sukarela sebagai bentuk bersyukur Orang tua atas bisa diterimanya sebagai siswa baru.

 

Tetapi mungkin ini bisa saja terjadi pelaporan ke pihak saberpungli dikarenakan ada pihak yang merasa terpaksa.

 

Kalau kita lihat, sebetulnya dengan kondisi kurangnya dana pasokan dari pemerintah untuk kemajuan sekolah sudah barang tentu sekolah memerlukan bantuan sumbangan guna menutupi kekurangan tersebut, dan itu diperbolehkan, namun tentunya harus sesuai dengan aturan.

 

lebih lanjut kata Asep, yang terjadi di SMKN 5 adalah sebetulnya suatu bentuk rasa gembira orang tua, dan perhatian orang tua, plus rasa bersyukur orang tua, dimana anak-anak mereka sudah bisa diterima di sekolah tersebut. namun sayang juga memang dalam hal ini sekolah tidak melakukan secara prosedur dan aturan yang ada meskipun hal tersebut sudah dilakukan kordinasi sebelumnya dengan pihak komite sekolah.

 

Jadi hemat saya, ini bukan ranahnya yang bisa dibawa ke ranah pidana tetapi lebih cenderung kepada sangsi dan pembinaan dalam hal ini kewenangan inspektorat.

 

(MUST)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin