info polisi

Aksi Brutal Pelaku Berandalan Motor di Wilayah Kebon Kopi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Cimahi

INFOPOLISI.NET | CIMAHI

Satreskrim Polres Cimahi menangkap geng motor yang membuat konten penganiayaan hingga disiarkan secara langsung lewat platform media sosial.

 

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto dalam conperensi pers nya mengatakan, bahwa pembuatan konten tersebut dilakukan untuk eksistensi dan menyebarkan ketakutan terhadap masyarakat.

 

“Pelaku saat melakukan penganiayaan dengan menggunakan live streaming di medsos, mereka ingin membuat teror kepada masyarakat,” kata Tri di Polres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

 

Tri mengungkapkan, ada tiga pelaku inisial JM, MR dan AF berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Mereka beraksi dengan melakukan penganiayaan terhadap S di salah parkiran minimarket di Kebon kopi, Cimahi Selatan, pada Kamis (3/10/2024) malam.

 

“Korban memang acak. Di malam kejadian ini korban inisial S merupakan pegawai parkir indomaret. Mereka langsung melakukan pembacokan membabi buta,” tuturnya.

 

Selain menyiarkan secara langsung, para pelaku juga mengunggah konten aksi penganiayaan yang dilakukan di sejumlah platform media sosial.

 

“Setelah melakukan aksinya mereka update di statusnya. Dan mengklarifikasi merekalah pelakunya,” ujarnya.

 

Polisi mengamankan senjata tajam dan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan. Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana.

 

“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun, Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)

 

Sumber: Humas Polres Cimahi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin