info polisi

Aksi Kriminal di SMAN 1 Palabuhanratu, Korban Dikeroyok dan Disekap Seniornya! Pelaku Dilaporkan Polisi

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI

MIRIS! Kasus kriminal dalam Dunia Pendidikan di Kabupaten Sukabumi, semakin bringas tidak terkontrol dengan baik oleh pihak Sekolah adanya aksi pengeroyokan dan disertai penyekapan anak siswa (korban) yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Palabuanratu. Sedangkan diketahui yang mana Sekolah tersebut merupakan salah satu sarana pendidikan Sekolah Unggulan di Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa pengeroyokan dan penyekapan itu terjadi pada hari Jumat, 08/09/2023 sekitar pukul 11.30 di halaman belakang Sekolah SMAN 1 Palabuanratu.

Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) Polres Sukabumi, Sabtu, (09/09/2023).
`
Kejadian tersebut di picu karna adanya salah paham antara (N) Siswa kelas 10 dengan (K) Siswa kelas 12. Menurut informasi yang di dapat, (K) tidak terima atas perkataan yang diucapkan (N) terhadap Pacarnya (K) yaitu (C), dengan mengatakan salah satu organ tubuhnya besar.

Akhirnya (N) di Panggil oleh (K) dan di bawa ke halaman belakang Sekolah, kemudian di pukuli dengan cara dikeroyok oleh 7 Orang seniornya lalu disekap, sehingga (N) yang waktu itu mau melaksanakan sholat Jumat pun tidak jadi, Hal tersebut dilakukan (K) sampai lepas Shalat Jumat.

Hal tersebut diketahui Pepen Supendi, yang merupakan keluarga dari (N) sontak saja geram dengan adanya hal tersebut, pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi, pada Sabtu (09/09/2023).

“Saya atas nama Keluarga dari korban (C) menyesalkan perbuatan oknum Anak-Anak sekolah SMA Negeri 1 Palabuanratu, dengan begitu teganya mengeroyok seorang bocah di bawah umur oleh seniornya kelas 12 dengan jumlah sekitar 7 0rang,” Jelas Pepen.

Pepen menambahkan, hal tersebut terjadi kemungkinan karna kurangnya pengawasan Sekolah, padahal SMA Negeri 1 Palabuhanratu merupakan salah satu Sekolah Unggulan.

“Saya heran hal ini bisa terjadi di Sekolah besar, mungkin bisa dikategorikan salah satu Sekolah Unggulan di Palabuhanratu. Apa mungkin kurangnya pengawasan atau memang ini ada unsur pembiaran yang di lakukan pihak Sekolah ini,” Ujarnya.

”Maka dari itu saya atas nama kakak dari korban Melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, alat bukti pembayaran visum sudah di serahkan ke penyidik polres pada hari sabtu tanggal 9 September 2023,” Lanjutnya.
`
“Saya memohon kepada Pihak sekolah agar lebih baik lagi melakukan pembinaan terhadap Siswanya dan kepada para pelaku oknum yang melakukan pengeroyokan harus bertanggung jawab ke pihak korban atas perbuatan nya di mata hukum, sehingga tidak terulang kembali kejadian yang sama dikemudian hari,” Pungkasnya.

Rencananya pihak kuasa hukum dari Keluarga akan mendatangi Sekolah pada hari Senin, 11-09-2023 untuk meminta penjelasan dan mengklarifikasi kejadian tersebut dengan pihak kepala Sekolah SMA Negeri 1 Palabuanratu.

(121ck)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin