info polisi

Amankan 10 Ton Sabu, Polri Ungkap Jaringan Besar Narkotika Terima Penghargaan Rekor MURI

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional lintas negara berinisial FP. Pengungkapan tersebut merupakan buah sinergi dari Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.

Diketahui sejak 2020-2023 terdapat 408 Laporan Polisi dan 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan FP. Sementara total barang bukti narkotika yang diamankan Kepolisian berupa 10,2 ton jenis sabu-sabu dan 116.346 butir ekstasi. Jika dikonversikan, 10,2 ton sabu senilai Rp 10,2 triliun, sedangkan 116.346 butir ekstasi senilai Rp 63,99 miliar ,dan aset senilai Rp 273,45 miliar. Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun.

Atas keberhasilan mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika Internasional. Polri melalui jajaran Bareskrim Polri menerima apresiasi hingga mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Polri secara tegas berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia. Keseriusan Polri ini dibuktikan dengan diraihnya capaian pengungkapan kasus terbesar dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Diketahui pengungkapan ini juga berhasil mengamankan total 884 tersangka dengan jumlah aset mencapai Rp 10,2 triliun.

“Sesuai komitmen bapak Kapolri, kami berkomitmen untuk bisa memberantas narkoba dan ini salah satunya. Sindikat ini memang rapi dan terstruktur,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin