“Bandung Darurat Kepala Sekolah” Komunitas Pendidikan Desak Kemendagri memberikan DISKRESI ke Walikota
INFO POLISI.NET | BANDUNG
Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), agar Wali Kota Bandung didefinitifkan.
Sebab, belum didefinitifkannya Wali Kota, berdampak pada pelayanan, salah satunya pendidikan di Kota Bandung.
Diinisiasi oleh Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Noery Ispandji Firman, desakan itu juga harus diperkuat Gubernur Jabar.
“Ya jangan dipolitisir. Gubernur Jabar juga harus punya peran agar Wali Kota Bandung bisa segera didefinitifkan,” kata Noery, saat konferensi pers, di Sekretariat AMS, Jalan Braga, Kota Bandung, Jum’at (8/4/2022).
Hadir pula Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan, ia mengatakan ada beberapa sekolah di Kota Bandung saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif, yakni 98 SD Negeri serta 19 SMP Negeri yang saat ini masih dijabat oleh Plt.
Padahal ada sekitar 130 calon kepala sekolah (CKS) SD dan 42 CKS SMP negeri yang sudah lama menunggu untuk dilantik.
Bahkan ada sekitar 4 orang CKS yang sudah di ujung tanduk, karena di bulan April ini sudah masuk batas usia maksimal, yakni 56 tahun, diangkat menjadi kepala sekolah.
Lebih lanjut kata Iwan, para CKS tersebut sudah lulus dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Mereka telah mengorbankan buah pikiran, tenaga, waktu, materi termasuk dibiayai dari APBD. Apalagi ke depan ada perubahan lagi, yang akan diangkat menjadi kepala sekolah merupakan guru yang lulus sebagai guru penggerak.
Oleh sebab itu, dengan belum dilantiknya CKS itu akan menghambat pelaksanaan pendidikan di Kota Bandung, apalagi sebentar lagi akan menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran 2022/2023.
“Sebentar lagi ada PPDB itu harus di persiapkan ini betul-betul di persiapkan oleh kepala sekolah definitif. Belum lagi persiapan ajaran baru juli mendatang,” ucap Iwan.
Sehubungan dengan hal itu Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung mengajukan dua opsi. Pertama menuntut Kemendagri untuk segera mendefinitifkan Wali Kota Bandung, sehingga bisa melantik para kepala sekolah di Kota Bandung.
Kedua, meminta Kemendagri untuk memberikan ijin kepada Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk melakukan pelantikan kepada para kepala sekolah di Kota Bandung.
Selain itu, Iwan juga meminta Pemerintah provinsi harus menjemput bola berkoordinasi dengan kemendagri karena berdampak pada semua sektor terutama pendidikan.
“Gubernur Jabar Ridwan Kamil, DPRD Kota, DPRD Jabar, untuk bergerak karena pendidikan nomor satu,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra yang mendorong agar mempercepat pelantikan kepala sekolah yang masih menggantung, karena belum dilantik wali kota definitif.
Dia menyebutkan, jika ada keterlambatan pelantikan dalam waktu lama maka pemerintah juga akan mengalami kerugian karena pendidikan menggunakan APBD.
“Adanya kerugian negara karena pendidikan kepala sekolah di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah menggunakan dana dari APBD Kota Bandung,” tandasnya.
Ditempat yang sama Asep Bukhari Kurnia atau AA Maung, mengemukakan didefinitifkan tidaknya Wali Kota, ia tidak peduli. Asalkan Kemendagri memberikan surat diskresi agar Wali Kota bisa melantik CKS.
“Saya tidak peduli Wali Kota mau didefinitifkan ataupun tidak itu mah urusan politik. Namun kalau pun tidak didefinitifkan saya minta agar Kemendagri mengeluarkan surat diskresi sehingga bisa melantik kepala sekolah,” ucap AA Maung, Ketua LBP2 Jabar.
Ia pun mengungkapkan, apabila dalam waktu dekat hal itu belum terwujud, siap melakukan aksi ke Kemendagri.
Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung terdiri dari Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Lembaga Bantuan Pamantau Pendidikan (LBP2), Gerakan Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR), Forum Orangtua Siswa (Fortusis) dan PGRI Kota Bandung. (Must)
Tinggalkan Balasan