info polisi

BB Rp 4 Miliar! KPK Tetapkan Bupati Pemalang, Sekda & 3 Kadis Jadi Tersangka Suap diduga 34 Penjahat Kelaparan Jual Beli Jabatan

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Terkait kasus tersebut (MAW) ditetapkan sebagai tersangka bersama kelima tersangka lainnya setelah gelar perkara.

 

Hasil gelar perkara,
KPK menetapkan 6 orang menjadi tersangka, 2 orang ditetapkan sebagai penerima suap yaitu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo disebut sebagai orang kepercayaan (MAW).

 

Sedangkan untuk tersangka 4 orang ditetapkan menjadi pemberi suap, yaitu Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.

 

 

“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka malam ini, KPK menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

 

Diketahui sebelumnya, Firli menceritakan bahwa KPK menggelar serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang sejak kemarin melakukan pemantauan, hingga tim KPK menggelar OTT terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama sejumlah 34 orang. Hasil pemantauan tim KPK, berhasil mengamankan seluruh terduga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang yang mereka lakukan.

 

Total terduga tersangka yang terjerat OTT KPK, sejumlah 34 orang yang diamankan salah satunya Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka. Setelah itu, Bupati Pemalang (MAW) dan 33 orang terduga tersangka lainnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Saat itu juga, KPK melakukan pemeriksaan terhadap seluruh terduga tersangka dan dilanjutkan dalam gelar perkara.

 

 

Kemudian hasil pemeriksaan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus OTT jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka utama penerima suap dan mermental moral perampok terhormat.

 

Terkait hasil pemeriksaan gelar perkara KPK terhadap tersangka, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menerima uang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan sejumlah pihak lainnya. Salah satu uang yang diterima (MAW) berkaitan dengan lelang jabatan di Pemkab Pemalang.

 

KPK telah mengantongi sejumlah bukti atau barang bukti (BB) penerimaan suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Diantara sejumlah bukti tersebut, uang tunai senilai Rp360 juta, berikut buku tabungan atas nama AJW senilai Rp4 miliar lebih. Kemudian, slip setoran Bank BNI Rp680 juta, serta kartu ATM atas nama AJW yang sering digunakan (MAW).

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin