Calon Kepala Sekolah Tidak di Lantik Walikota Bandung “LBP2 Beri Bantuan Hukum”
INFOPOLISI.NET| BANDUNG
Sejumlah calon kepala sekolah (CKS) di Kota Bandung masih ada yang tidak dilantik Pemkot Bandung padahal sudah memenuhi kriteria.
Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat ikut angkat bicara terkait hal itu.
Sebelumnya, Pemkot Bandung melalui Wali Kota Yana Mulyana sudah melantik beberapa kepala sekolah.
“Sangat disayangkan masih ada yang belum dilantik,” kata Ketua Umum LBP2, Asep B Kurnia yang biasa disapa Aa Maung, Kamis, 28 April 2022.”
Aa Maung mengungkapkan, saat ini ada 4 calon kepala sekolah yang sudah lulus tetapi belum dilantik.
Aa Maung mengatakan, hal ini menjadi sebuah kerugian besar bagi yang bersangkutan karena sudah dinyatakan lulus tapi tidak dilantik.
“Tetapi dengan terhambatnya usia yang dianggap melebihi dari 56 tahun beberapa bulan, jadi mereka tidak bisa dilantik,” ujarnya.
Perlu diketahui, ujar Aa Maung, hal tersebut terjadi memang bukan atas dasar kelalaian mereka. Namun, itu terjadi akibat dari hal yang tidak bisa diduga, yaitu dikarenakan meninggalnya Wali Kota terdahulu.
Jadi ini bisa dikatakan Force majeure. Saya rasa mereka masih mempunyai hak yang sama untuk diangkat menjadi kepala sekolah,” terangnya.
Maka dari itu, ujar Aa Maung, LBP2 akan berusaha memperjuangkan hak mereka semaksimal mungkin.
Bahkan, pihaknya siap jika nanti akan memberikan perbantuan hukum kepada mereka untuk menuntut keadilan.
“Secara pribadi saya sangat prihatin dan sedih, apalagi saya bisa membayangkan rasa kecewa, sedih, dan sakit hati juga beban malu oleh teman-temannya yang dirasakan sama mereka selama ini sudah dianggap akan menjadi Kepala Sekolah,” ujar Aa Maung.
“Jadi saya akan maksimal mengawal mencarikan jalan dan solusi terbaik buat para calon kepala sekolah yang tidak bisa dilantik, sudah barang tentu tetap berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebelum menempuh jalur hukum,” Pungkas Aa Maung.
(Mustopa)
Tinggalkan Balasan