INFOPOLISI.NET | BANDUNG Untuk Pemimpin orang no.1 di Kota Bandung, bukan saja bermodal materi yang kuat ini hanya sebagian. Berharap dibutuhkan Balon Pemimpin yang sangat paham cultur budaya Kota Bandung yang Heterogen. Dulu Bandung sangatlah terkenal, baik manca negara maupun indonesia di antaranya ke unikan Bandung beragam ragam suku adat dan budaya begitu harmonis saling menghormati satu sama lainya. Begitupun Bandung terkenal dengan Dunia Pendidikan baik universitas maupun turunanya, diantaranya ITB UNPAD dan IKIP pasti Publik tahu akan prestasi yang melahirkan Pemimpin dari berbagai sektor Atas ini semua jelas perlu kita jaga nilai nilai warisan nenek moyang yang memcerminkan Gemah Ripah Lohjinawi. Masa jelang Kontestasi Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang, Untuk memperebutkan posisi strategis orang no.1 Kota Bandung, tentunya berbagai tokoh dari semua lini baik Akademis Politisi maupun tokoh Masyarakat menjadi sorotan megikuti ajang Pilkada yg bergengsi di Kota Bandung. Dalam megikuti Pesta Kontestasi Pilkada tidaklah mudah, di butuhkan beberapa aspek persyaratan yg memenuhi jelang kriteria yg sesuai aturan KPU D. Sesuai yang disepakati 20% bisa megikuti Bacalon Walikota dan Wakil Walikota. Tidak bermodal populis saja atau Elaktabilitas tinggi juga cost politik mumpuni.P aradoknya musti dibuktikan dengan karýa nyata/ legasi di Publik Masyarakat, atau bisa saja hasil elaktabilitas dan pupularitas Atas dasar hasil Survei yg fiktif tanpa bisa dipertangungjawabkan keabsahanya. Dalam hal ini mungkin saya sebagai Pegamat Kebijakan Publik dan Politik melihat dan Menilai Bacalon Bacalon yg sudah nampak bermunculan, diantaranya sesuai fakta data yg ada H.ERWIN nampak lebih mumpuni apa yang diharapakan Masyarakat pada umumnya, Di samping tingkat Elaktabilitas sampai saat ini masih didominasi nya juga popularitas cukup bagus. Dari sekian yang terdaftar Kecamatan dan Kelurahan semua Beliau sudah didatanginya, bayangkan selama 4 tahun semenjak menjabat Anggota Dewan DPRD Kota Bandung, waktu dimanfaatkan untuk bersirahturohim dan memberikan edukasi dari berbagai ragam kebutuhan harapan masyarakat beliau selalu memberikan solusi dan tidak lepas jiwa sosial yang tinggi peduli masyarakat kecil baik Pendidikan, Kesehatan Usaha ekonomi kecil UMKM beliau Perhatikan secara cermat dan bijak. Bahkan Erwin sangat paham cultur masyarakat adat budaya apalagi Tata kelola Pemerintahan yg keseharianya sebagai Dewan tentunya memahami kinerja Pemerintahan. Belum lama ini jelang Idul adha, di samping Erwin smart berdakwah juga smart menyembelih Hewan Qurban. Ini sangat luar biasa talenta yg di miliki beliau pahami. Mantan Forum RT RW hampir 3 Periode beliau Pimpin Juga aktifis Pegurus NU Kota Bandung dan Ketua Partai PKB Kota Bandung. Dari rangkaian Prestasi Beliau dari berbagai macam organisasi dan aktifis lainya sangatlah LAYAK H.ERWIN menjadi WALIKOTA BANDUNG PERIODE 2024- 2029 Mendatang. Saya berharap Para Balon Walikota Wakil Walkot, Setidaknya Tidak jauh berbeda dengan Erwin dalam meraih Prestasi. Karna Pemerintahan Kota Bandung yg saja nilai dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang sangat carut marut, baik sistem pegelolaan management pemerintahan maupun Tata kelola SDM yang salah meyimpan orang yg tidak sesuai dengan ke ahlinya. Maka dari itu Kota Bandung melalui Masyarakat Publik sebagai otoritas eksekutor dalam Pemilihan yg menentukan siapa yg layak mendapatkan riward dari masyarakat untuk menjadi Walikota Bandung. Semoga saja ini dijadikan bahan diskusi yg berkepentingan sebagai dasar untuk mewujudkan impianya. Juga sebagai pegigat Para Elit Partai agar tidak asal comot saja, harus betul betul mendekati sempurna dalam aturan yg di harapakan KPUD dan Elit Partai. Agar hasil Para Jago masing masing melahirkan Pemimpin yang Paham akan cultur budaya adat istiadat masyarakat Kota Bandung. Selamat berkontestasi di Pilkada Kota Bandung. Wass…. PEGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK. R. WEMPY SYAMKARYA. (Red)
Kategori: Opini
PROGRAM TAPERA : Antara Keadilan, Kepastian Hukum, Bisnis dan Tendensi Korupsi Gratifikasi
Foto: Yosep Suptandar (Pemerhati Kebijakan Publik) INFOPOLISI.NET | JABAR Tujuan utama dalam produk hukum adalah Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum. Adanya konsekuensi logis Adil, Manfaat dan Kepastian Hukum diterjemahkan oleh Pemerintah dalam peraturan perundang-undangan yang mampu menjangkau dan mengatur semua kepentingan masyarakat secara luas. Namun, ada kalanya, satu produk hukum, meskipun dianggap oleh Pemerintah sudah mengandung Kepastian Hukum, tetapi Tidak Adil dan sedikit bermanfaat bagi masyarakat. Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang tertuang dalam UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dan diperkuat melalui PP No.21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, ditolak oleh masyarakat, terutama masyarakat Buruh dan Pengusaha. Apa yang mereka tolak? Sangat sederhana, mereka keberatan dengan pembebanan iuran bagi pekerja. Sejatinya, Program untuk Perumahan Pekerja bukan hanya Tapera. BPJS Ketenagakerjaan misalnya, sebetulnya mampu memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan dapat memaksimalkan Dana Pengelolaan Aset Jamsostek untuk mengoptimalisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Dalam PP No. 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jamsostek, sekitar Triliun Rupiah dapat digunakan untuk MLT Perumahan Pekerja yang diambil dari Program JHT. Ada 4 manfaat didalamnya, yaitu : (1). Pinjaman KPR, (2). Pinjaman Uang Muka Perumahan, (3). Pinjaman Renovasi Perumahan dan (4). Pembiayaan Perumahan Pekerja dalam bentuk Kredit Kontruksi. Bahkan, skema ini sudah dijalankan oleh BPJS dengan beberapa Perbankan. Asas Kemanfaatan dalam hal ini sebetulnya sudah tercover oleh Program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pemenuhan Asas Keadilan dan Kepastian Hukum, masih dipertanyakan. *Besaran Iuran Bebani Masyarakat Pekerja* Keadilan masih belum hadir, terutama dalam bentuk pembebanan iuran bagi pekerja dan pemberi kerja. Saat ini, ada beberapa beban iuran yang sudah dan harus mereka tanggung, seperti Jamsostek (UU No. 3/1999), Cadangan Pesangon (UU No. 13/2003 & ), dan Jaminan Kesehatan (UU No. 40/2004). Dapat kita bayangkan, beban perbulan yang harus dipotong dan dikeluarkan oleh 1 orang pekerja dan perusahaan. Kemudian pertanyaannya adalah; apakah akumulasi besaran iuran Tapera akan mampu memfasilitasi kebutuhan perumahan? Apakah sudah memenuhi Kepastian Hukum? Secara normatif, Peraturan tersebut bisa dijalankan. Tetapi, belum mampu menjamin Perlindungan Hukum secara konsisten dan tidak mampu mengakomodir keinginan masyarakat terkait aturan tersebut. Lex Semper Dabit Remedium (Hukum akan selalu memberikan dan berfungsi sebagai obat), harusnya menjadi solusi dan bukan menghambat kepentingan yang lebih luas. Ada sedikit kekhawatiran ketika satu produk hukum yang dipaksakan untuk dijalankan, apalagi apabila bersinggungan dengan unsur Bisnis berkedok Kebijakan. Stake holder yang terlibat didalamnya (bisa saja) adalah BPTapera, Perbankan, Pemberi Kerja dan Perusahaan Property. Dalam Proses Bisnis inilah biasanya muncul Tindak Pidana Korupsi yang didalamnya terdapat Gratifikasi, Suap Menyuap, dll. Jadi, baiknya Pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut dan memberikan ruang kepada publik untuk memberikan masukan secara normatif. (Red)
Partisipasi Politik Milenial dan Pengelolaan Harapan ke-Indonesia-an.
(Penulis : Dody Usman Tomagola -Wasekjen PB HMI 2021/2023. Kandidat Ketum PB HMI 2024/2026). INFOPOLISI.NET | JAKARTA Acap kali jelang pemilu, kita selalu disunguhkan dengan term partisipasi. Betul, partisipasi adalah jantung demokrasi yang memompa siklus kenormalan dalam negara yang menganut sistem demokrasi-politik. Kalau kita lihat konsep utuhnya, demokrasi dan partisipasi itu ibarat dua mata koin yang saling berdampingan. Satu diantaranya terpisah, bisa ambyar Negara. Kerangka partisipasi pada demokrasi, dianggap sebagai wujud dari penyaluran hak politik warga negara dalam pemilu. Hal ini, sudah tertuang dalam semangat awal lahirnya demokrasi yang menghendaki partisipasi politik warga negara, jadi sesuatu yang final dan melekat sejak entitas masyarakat itu ada (privilege). Sehingga keterlibatan warga negara dalam mengawasi, melakukan kontrol, dan kritikan, tentu hal yang paling substansi dalam menegakkan nilai dan fungsi warga negara sebagai watchdog mewujudkan demokratisasi. Menyetir argumentasi seorang sosiolog kelahiran Austria, Peter L. Berger, mengungkapkan bahwa asumsi yang kuat mendasari keberadaan partisipasi dalam konteks demokrasi ialah setiap orang tahu apa yang baik untuk dia. Artinya, individu atau masyarakat dapat melakukan tindakan partisipasi cenderung mengikuti apa yang menurutnya berdampak baik. Tindakan itu, melalui mekanisme demokrasi yang sudah disepakati sebagai konsensus. Karena itu, partisipasi politik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh warga negara tidak harus dipolitisir oleh partai politik atau kekuasaan negara dan bersifat suka rela, juga tidak untuk pegawai negeri, politisi. Partisipasi politik bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan tertentu. Dalam literatur politik, terdapat dua bagian besar tatacara dalam partisipasi politik yaitu tatacara konvensional dan non-konvensional. Tatacara konvensional berkaitan dengan pemilu dan kampanye sedangkan tatacara non-konvensional berkaitan dengan gerakan sosial baru, misalnya kelompok presure group: pro lingkungan, feminist, dan protes mahasiswa. Kalau sekarang kita amati, partisipasi politik justru menemukan momentum terbaiknya, karena setiap warga negara dapat dengan cepat, tegas, dan tepat mengunakan internet untuk menjalankan partisipasi politiknya. Tidak harus door to door ke rumah-rumah membujuk dan mengajak tetapi dengan sekali klik sudah bisa nyangkut, dan masuk ke rumah-rumah warga desa global. Gabriel Almond (2001), dalam ulasan Yagkin Padjalangi, setidaknya telah mendeteksi ada tiga indikator dorongan keterlibatan warga negara untuk berpartisipasi yaitu: modernisasi, intelektual dan komunikasi massa modern, serta adanya keterlibatan pemerintah yang cukup luas dalam aspek sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Untuk membaca signifikansi dan runutan tiga indikator diatas itu begini, modernisasi telah melahirkan kemajuan kuat pada komunikasi dan informasi (internet), dengan adanya infarstruktur modern itulah, memicu adanya semangat baru kaum intelektual untuk dapat melakukan konsolidasi basis masa maya, contohnya, petisi online dan kanal-kanal lain yang digunakan sebagai gerakan sosial baru. Sementara pemerintah, makin luas berkomunikasi dan berbagi informasi di masyarakat. Semakin terbukanya aksesibilitas instrumen partisipasi politik, semakin gila pula partisipasi politik milenial dalam ruang-ruang publik kita. Ada tiga karakteristik partisipasi politik milenial dalam proses politik di Indonesia. Pertama, mereka didorong oleh isu (issue-driven) yang sedang booming di internet. Isu itu akan memicu adanya pembahasan yang kuat dari kelompok milenial. Misalnya, isu kerusakan lingkungan, korupsi, kekerasaan seksual. Kedua, pada proses politik, mereka selalu bersandar pada rujukan digital (embrace a digital-first approach), kerena meraka menganggap media digital adalah yang utama dalam mendorong milenial melakukan gerakan sosial, misalnya menginisiasi bentuk donasi, mengajukan petisi online, dan mengikuti diskusi-diskusi online. Ketiga, milenial terkesan individualis, sifat ini yang membuat milenial memiliki kecederungan pada kebebasan dan kemerdekaan. tidak mau diarahkan. Di pemilu, partisipasi milenial sangat diharapkan, oleh karena kelompok milenial punya proporsi yang sangat tinggi dibanding pemilih lain, hal ini terkonfirmasi saat pemilu tahun 2019. Setidaknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta – 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih atau 35%-40%. Tren jumlah pemilih muda diproyeksikan melonjak jauh di pemilu 2024. Berdasarkan survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memperkirakan bahwa Pemilu 2024 akan didominasi oleh generasi Z dan milenial yang berada di rentang usia 17-39 tahun. jumlah kedua generasi tersebut mendekati 60% dari total pemilih. Tentu populasi milenial dalam satu dekade terakhir pemilu kita, masih menjadi juru kunci dan penentu kemenangan dalam kompetisi politik, Pilpres, Pileg dan Pilkada. Politik hitung-hitungan Kekuatan milenial, memberikan kalkulasi tersendiri atas geliat politik para figur yang kelak berkontestan. Tak jarang, rayuan maut bernada milenial dirajik sedemikian rupa mengikuti selera milenial dan sangat penetratif pada simpul pemilih ini. Mau Ganjar Pranowo, Anis Baswedan, Ridwan Kamil, dan Prabowo, saling berebut posisi dihati milenial sehingga meraka saling tikung-menikung pada urutan survei Capres yang populer di kalangan generasi milenial. Walau begitu, nama-nama yang sudah mengerucut diatas, masih berpikir kelompok milenial sebatas memperkuat kantong-kantong politik belaka. Buktinya, belum kita temukan komitmen yang kuat untuk melerai dan menemukan jalan baru, memutuskan problem dan isu yang digandrungi milenial saat ini. Perubahan iklim misalnya, satu isu lawas yang belum bisa diatasi sampai sekarang, kendati sudah gontak-gantik kepemimpinan. Ancaman serius yang akan kita alami adalah berhentinya rotasi kehidupan manusia, akibat dari kenaikan air laut, gelombang panas, ancaman tenggelam, dan kenaikan intensitas badai. Apalagi Indonesia yang sangat rentan dengan dampak perubahan iklim dunia. Hampir 70% kota-kota di Indonesia terdampak, Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Denpasar, Samarinda, sebagai pertanyaan urgensi pada debat kandidat Capres 2024 sekaligus para capres membangun komitmen publik menyiapkan langkah mitigasi menekan kelambatan dampak perubahan iklim di Indonesia. Ganjar, Anis, dan Ridwan Kamil, tentu tiga nama yang terlebih dahulu menjabat sebagai kepala Daerah dan banyak disukai kelompok milenial akan cendrung mendapat tantangan lebih mewujudkan Indonesia layak huni. Harapan ini, kontigen dengan keinginan milenial yang menunjukkan generasi Z (17-26 tahun) dan milenial (27-35 tahun) mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap isu krisis atau perubahan iklim.(Red/Hajan Tomagola)
Pasifik: Menyulam Laut Merah Putih Yang Robek di Wajah Dunia Baru
Oleh: M.Tahir Wailissa (Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Desa PB HMI) INFOPOLISI.NET | JAKARTA “God mage Timor for sandalwood and Banda for mace and the Moluccas for cloves, and that this merchandise is not known anywhere else in the world except in these places, Thome Pires (1468-1540), “He who controls the spice controls the universe, Frank Herbert” Abad 16-18 Masehi, cengkeh (cloves), Pala (nutmeg) dan lada Maluku disebut sebagai “the holi teinity of spices” yang melahirkan tata ekonomi dunia (the birth of global economy), ketiga komoditi dunia ini sangat langka dan mahal bahkan melampaui harga emas sehingga menjadi suatu nilai tukar global (a farm of global currency) di pasar Asia, Timur Tengah hingga Eropa. Zona kepulauan Maluku disebut sebagai “the island of imagination” Selama 200 tahun, abad 16-18 Mashi, zona Maluku memasok kebutuhan rempah-rempah dunia yang melahirkan globalisasi, jaringan maritime dunia, inovasi dan revolusi system keuangan dan koorporasi global pertama kali di dunia. Kota Amsterdam (Belanda) awal abad 17 merupakan pusat keuangan modern pertama kali di dunia. Kota ini menyediakan perdagangan rempah Maluku dan Wisselbank, Pasar Saham Amsterdam (Amsterdam Beurs / Beurs van Hendrick de Keyser), Korenbeurs (Pasar Komoditi), asuransi skala besar, Brokerage dan perusahaan-perusahaan dagang lintas lintas Negara yang dikenal diberbagai pasar dunia hingga hari ini (Maluku”Staging Poin” RI Abad 21). Maritim Indonesia, Jalan Kesejahteraan Yang Tertunda Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago state) terbesar di duni yang memiliki peran strategis dalam lalu lintas perdagangan dunia, diperkirakan 44 persen lalu lintas laut global dan 95 persen dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia. Dimana total wilayah perairan Indonesia seluas 6,4 juta kilometer persegi dengan garis pantai sepanjang 81 kilomter persegi yang merupakan garis pantai produktif terpanjang kedua di dunia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki luas perairan, laut territorial dan perairan pedalaman. Kurang lebih 2,7 juta kilometer persegi atau sekitar 70 persen dari luas wilayah Negara Republik Indonesia (NRI). Dengan tambahan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) seluas 3,1 juta kilometer persegi, dengan total wilayah laut yuridiksi nasional Indonesia menjadi 5,8 juta kilometer persegi. Kawasan Asia Pasifik khususnya kawasan Asia Pasifik Barat penting untuk dirumuskan suatu jalan untuk memastikan adanya jaminan keamanan kawasan, mengingat laut Indonesia memiliki peran penting selain cadangan sumber daya alam (SDA), laut juga dapat dimaknai sebagai media pemersatu bangsa, penghubung, pertahanan dan keamanan serta media untuk membangun pengaruh dalam menopang kepentingan nasional. Permasalahan batas-batas laut nasional yang memiliki poensi SDA seperti pada kasus Sipadan dan Ligitan, Celah Timur Laut Ambalat, Laut China Selatan dan lainnya mestinya dicermati secara serius bagi kepentingan nasional. sebab sewaktu-waktu dapat memicu ketegangan dan konflik antar negara. Selain itu, berbagai aktifitas transnasional kerap terjadi di wilayah laut ini sebut saja illegal fishing, penyelundupan barang, penyelundupan narkoba, human trafficking, boat people dan terorisme sehingga penting bagi pemangku kebijakan untuk meningkatkan security maritim. Indonesia sendiri menyiapkan tiga lorong laut yang dikenal sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) Yakni, ALKI I adalah Selat Sunda, ALKI II Selat Lombok, dan ALKI III adalah Selat Ombai-Wetar. Dengan posisi yang sangat strategis pada jalur perdagangan dan transportasi laut, tantangan negara kepulauan dari aspek pertahanan dan keamanan seringkali menemui berbagai macam tantangan terutama menyangkut batas-batas yuridiksional terutama di titik-titik yang memiliki potensi strategis. Indonesia, Tantangan Ekonomi Kawasan di Wajah Dunia Baru Samuel Huntington menyatakan politik dunia telah memasuki fase baru yang mana persaingan tidak lagi terjadi antara bangsa-negara maupun empires. Sebaliknya, persaingan maupun perang dihasilkan dari benturan peradaban. Sumber konflik tidak lagi memperebutkan wilayah maupun sumber daya alam, tetapi sumber konflik terletak pada persinggungan peradaban di daerah (fault lines). Francis Fukuyama mengingatkan kita telah mencapai “Akhir Sejarah”. Tidak ada yang bisa digali lebih jauh dari kebenaran. Konfrontasi idiologis yang menyakitkan akibat bentrokan isme-isme telah berakhir. Semakin banyak jumlah masyrakat dari semakin banyak belahan dunia dari sebelumnya yang secara agresif ingin berpartisipasi dalam sejarah. Selama berabad-abad, bahkan beribu-ribu tahun, mereka telah meninggalkan dibelakang mereka kebingungan dihutan rimba, gurun, dan isolasi di daerah pedesaan untuk menghindar dari komunitas dunia dan dari ekonomi global yang mengikatnya bersama sebuah kehidupan yang beradab bagi diri mereka sendiri dan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak mereka. Suatu generasi yang lalu, bahkan satu decade lalu, sebagian besar dari mereka sama tak bersuaranya dan sama tak tampaknya seperti adanya mereka sejak dulu. Ini tidak benar lagi: mereka telah memasuki tuntutan-tuntutan ekonomi yang harus dipenuhi. Pasar modal di sebagian besar Negara maju adalah adalah sama dengan kelebihan dana untuk investasi. Jepang misalnya, memiliki akivalen 10 trilyun dollar AS yang disimpan. Bahkan jika sebuah Negara mendekati kebangkrutan, seringkali masih ada akumulasi uang dalam jumlah sangat besar dalam bentuk dana pensiun dan program asuransi kehidupan. Masalahnya adalah bahwa kesempatan – kesempatan investasi yang menjanjikan dan sangat sesuai seringkali tidak ditemukan pada wilayah yang sama dimana dana ini ada. Karena itulah, pasar-pasar modal dikembangkan sebagai sebuah varietas mekanisme yang luas untuk memindahkan trilyunan dana simpanan itu melampui batas-batas nasional. investasi itu dapat kita temukan di negara-negara Asia. Investasi tidak lagi dapat dibatasi secara geografis, kini, diamanpun anda tinggal di dunia kesempatan itu ada, sangat menarik dan uang akan terus masuk. Puluhan tahun lalu, aliran dana lintas-batas antar Negara terutama hanya dari pemerintah ke pemerintah atau dari agen peminjaman multirateral ke pemerintah. Kini, hal itu tidak lagi terjadi, karena sebagian besar dana yang sekarang bergerak melampaui batas-batas negara adalah milik pribadi. Pemerintah tidak lagi harus terlibat dalam setiap akhir transaksi. Yang menjadi persoalan adalah kualitas dari kesempatan yang baik sebab dana akan bergerak kemana ada kesempatan yang baik. Industry juga jauh lebih global dalam orientasi sekarang ketimbang orientasinya satu dasawarsa yang lalu. Pada masa lalu, kepentingan dari pemerintahan jelas menjadi persoalan, perusahaan harus melakukan banyak kesepakatan-kesepakatan dengan banyak pemerintah untuk memasarkan berbagai sumber daya dan keterampilan untuk ditukarkan agar bisa memperoleh akses istimewa ke pasar-pasar lokal. Ini juga telah berubah. Strategi-strategi berbagai perusahaan multinasional modern tidak lagi dibentuk dan dikondisikan oleh alasan-alasan bangsa. Tetapi lebih oleh hasrat dan kebutuhan untuk melayani pasar-pasar yang atraktif dimanapun mereka berada dan untuk mengurus sumber daya dimanapun adanya. Subsidi-subsidi yang
Hilirisasi Tak Jalan, FPP Desak Gubernur Malut Koordinasi Hentikan Ekspor Nikel
INFOPOLISI.NET | JAKARTA Koordinator Forum Pemuda Pasifik (FPP) M Tahir Wailissa menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI (Bidang Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri) Selasa, 20/6, ruang rapat komisi VII DPR RI Gedung Nusantara I. Tahir meyakini bahwa ada tahapan yang hilang yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah. Untuk itu, ia mendesak gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk segera berkoordinasi denan pemerintah pusat untuk menghentikan ekspor nikel sebab tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang. “DPRD dan Gubernur Maluku Utara harus segera menghadap Presiden Jokowi melalui kementerian terkait untuk nikel ini, ekspor ini harus segera dihentikan, ada apa sebenarnya dengan negara ini, kita ketahui bersama bahwa untuk ekspor nikel pajaknya nol persen, sementara bagi kepentingan industry nasional dibebankan pajak sebelas persen. Jelas ini merugikan daerah dan negara, Inikan tidak sesuai dengan semangat Presiden tentang hilirisasi.” Tahir menambahkan, Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 sangat jelas dan terang kaitannya dengan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba). Akan tetapi apa yang ada hari ini sangat bertentangan dengan semangat konstitusi kita. “Perusahaan ekplorasi sekarang ini sangat mengabaikan kepentingan nasional, ketentuan Undang-Undang minerba inikan sangat jelas, dengan memperhatikan tahapan, mulai dari penelitian, pengolahan dan pengusahaan minerba, cakupannya jelas juga itu, ada penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan dan pemurnian serta kegiatan pasca tambang. Kok ini yang terjadi nikel diekspor semua keluar negeri tanpa pajak, smalther-smalther belum siap 100 persen, surveyornya hanya satu atau dua perushaan yang menguasai seluruh Indonesia, lalu konsep integrasi dengan industry dalam negeri itu dimana?” Lanjut Tahir, mengacu pada hasil RDP komisi VII DPR RI, kita akhirnya sadar akan mirisnya pengelolaan pertambangan kita, Industri turunan tidak berjalan sesuai harapan. Kami curiga ada pihak-pihak yang mencurangi niat baik Presiden Jokowi. Memanfaatkan kebaik Presiden bagi kepentingan pribadi dan kelompok mereka. “Regulasinya harus diperjelas, untuk menghasilkan produk pengolahan setengah jadi. yang jelas harus ada pengolahan lanjutan yang terintegrasi dengan memperhatikan dan melibatkan Industri Kecil Menengah (IKM) serta Usaha Makro Kecil Menengah kita. Dengan demikian, rantai ekonominya berjalan agar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dalam menopang ekonomi nasional.” Untuk itu, Tahir menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah perjuangan Komisi VII DPR RI dalam meperjuangkan kepentingan negara melalui kementerian terkait (KESDM dan Kemenperin) khususnya bagi Kemenkeu RI untuk melakukan peninjauan regulasi fiskal secara komprehensif dan holistik demi kepentingan nasional. “Ekspor nikel ini harus di tahan dulu sampai semuanya siap, dari hulu hingga hilir. Sampai semuanya terintegrasi dan menghasilkan barang setengah jadi. Bila perlu barang jadi, Jangan sampai semuanya siap tapi nikelnya sudah keburu habis nanti. Tahir juga mengajak seluruh pihak, khususnya pemuda dan Mahasiswa daerah penghasil minerba diseluruh Indonesia untuk turut melakukan pengawalan serius terhadap kegiatan pertambangan ini agar kelak tidak meninggalkan duka lingkungan bagi generasi mendatang, perusahaan yang sedang eksplorasi kita hormati hak-haknya, akan tetapi kejujuran dan keterbukaan dalam berbisnis antar negara sangat kami harapkan. “Kita semua harus memahami bahwa, nikel ini sangat terbatas, hanya 10 sampai 11 tahun, bahkan bisa kurang dari itu, jika membaca besaran jumlah ekspor. Perlu diingat bahwa, pada akhirnya perusahaan-perusahaan ini akan pergi. Kami di daerah yang menanggung resikonya, ini tanggung jawab kami selaku warga negara untuk mengawal kepentingan, bangsa dan negara.” tutup Tahir via seluler, Jum’at, 23/6/2023. (Red)
Bandung Besok Diprediksi Akan Macet Akibat Pelantikan “Papag Setra”, Aa Maung: Kami Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan
INFOPOLISI.NET | BANDUNG Ketua Umum Papag Setra Indonesia, Asep B Kurnia atau Aa Maung meminta maaf jika acara pelantikan pada Sabtu 17 Juni 2023 besok menimbulkan kemacetan pelantikan Paguyuban Paguron Seni Penca tradisional (Papag Setra) Indonesia. Pasalnya, ratusan paguron yang berasal dari Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta akan berkumpul di Pendopo Wali Kota Bandung, Jl Dalem Kaum No 56 Bandung untuk menghadiri pelantikan Papag Setra Indonesia. Untuk itu, Ketua Umum Papag Setra Indonesia, Asep B Kurnia atau Aa Maung menyatakan permohonan maaf kepada warga Kota Bandung dan wisatawan yang akan berwisata di Kota Bandung. ”Kami mohon maaf apabila acara pelantikan Papag Setra di Pendopo Wali Kota Bandung menimbulkan kemacetan lalu lintas,”ungkap Aa Maung, Jumat 16 Juni 2023. Untuk diketahui, Papag Setra merupakan wadah untuk pelestarian budaya pencak silat dengan karakter yang khas. Saat ini, kata Aa Maung, telah bergabung ratusan paguron yang berasal dari puluhan kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk perwakilan Bandung dan DKI Jakarta ke Papag Setra. Ratusan paguron ini nantinya akan terhimpun dalam dewan pimpinan daerah (DPD) di masing-masing kabupaten/kota. Ditambahkan Aa Maung, kehadiran Papag Setra ini bertujuan untuk melestarikan budaya pencak silat di Indonesia. Lebih jauh, kata Asep, Papag Setra hadir untuk ikut membangun karakter bangsa, khususnya anak Indonesia melalui nilai-nilai lokal yang terkandung dalam pencak silat. ”Pencak Silat itu bukan untuk berkelahi, tapi untuk membangun karakter anak bangsa,”jelas dia. Sebagai sebuah organisasi yang baru, Papag Setra Indonesia ini akan dikukuhkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada Sabtu 17 Juni 2023 di Pendopo Wali Kota Bandung. Pemilihan pendopo Wali Kota Bandung ini, kata Aa Maung, didasarkan pada sisi historis puseur perkembangan budaya Bandung zaman baheula. ”Pendopo Wali Kota Bandung ini merupakan kantor pemerintahan Bupati Bandung dari zaman dulu. Termasuk di sini pula tempat pengembangan budaya pencak silat,” jelas dia. Rencananya, acara pelantikan Papag Setra Indonesia ini akan dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selain dihadiri ratusan paguron dari berbagai kabupaten/kota Se Jawa Barat dan perwakilan Banten dan DKI Jakarta, puluhan tokoh pencak silat, tokoh Sunda hingga pejabat publik tingkat nasional juga dipastikan akan hadir dalam acara pelantikan ini. (MS)
Sistem Zonasi Harus di Evaluasi, Sepertinya Belum Mampu Menghilangkan Sekolah Pavorit
INFOPOLISI.NET | BANDUNG Pemerhati pendidikan Jawa Barat mengusulkan agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB di Jabar dihapuskan mulai tahun depan. Penghapuskan tersebut dinilai perlu dilakukan karena saat ini pemerintah belum siap dalam melaksanakan proses PPDB dengan sistem zonasi. “Dari tahun 2014 sampai dengan sekarang, pemerintah belum mampu untuk menyetarakan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah di Jabar. Mungkin nanti juga berkaitan dengan pembiayaan, pendanaan dan lainnya,” tutur Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B Kurnia. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Aa Maung saat menjadi nara sumber pada acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk ‘PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan’, Kamis, 15 Juni 2023. Aa Maung menyarankan agar proses PPDB di tahun depan lebih banyak membuka jalur untuk prestasi akademik ketimbang zonasi. Menurutnya, dengan mengacu pada prestasi akademik, maka proses PPDB akan semakin fair. Ia mengungkapkan, sistem zonasi tidak ujug-ujug diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut bermula dari sistem PPDB yang digunakan oleh Kota Bandung pada 2014. “Seingat saya, zonasi itu adalah awalnya rayonisasi Kota Bandung tahun 2014 dan dianggap berhasil. Padahal fakta di lapangan, belum waktunya atau belum berhasil, tapi diadopsi pemerintah pusat jadi zonasi,” jelasnya. Aa Maung menilai, hal itu merupakan gambaran apabila pendidikan di Indonesia dicampuri urusan politis. Rayonisasi digemborkan seolah berhasil diterapkan di Kota Bandung dan pantas diadopsi di lingkup yang lebih luas. “Dengan harapan (sistem zonasi) hilangnya sekolah favorit. Saya melihat adanya zonasi itu tidak bisa menghilangkan asumsi masyarakat sekolah favorit,” ujarnya. Dikatakan Aa Maung, pola pikir masyarakat saat ini menganggap sekolah favorit masih ada. Pasalnya, mereka melihat sekolah tersebut lebih bagus pelayanan, sarana prasarana dan infrastrukturnya. Aa Maung pun menyimpulkan, sejak awal sistem zonasi diterapkan selalu saja ada masalah. Bagaimana pun sistem PPDB diutak-atik akan muncul banyak masalah. “Termasuk paradigma anggapan orangtua pasti selama ini tidak transparan,” tandasnya. Menyulitkan Lebih lanjut, ia pun menyampaikan, sejumlah pegiat pendidikan berencana mengajukan judicial review Permendikbud No 1 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan aturan zonasi PPDB. Aa Maung pribadi akan mendukung langkah tersebut. “Saya tentunya mendukung judicial review ini. Semoga saja bisa membuahkan hasil dan sistem zonasi PPDB akan dihapuskan,” tandasnya. Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyambut baik rencana judicial review aturan zonasi PPDB. “Bicara soal judicial review kebijakan zonasi, secara moral kami dukung,” katanya. Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini menyatakan, sistem zonasi memang menyulitkan. Permasalahan itu tak hanya dirasakan oleh Jabar, tapi juga provinsi lain seperti Jateng dan Jatim. Menurut politisi dari PKS ini, sistem zonasi sebenarnya hanya tepat diterapkan di DKI Jakarta. “Sistem zonasi ini memang nyusahin. Saya kira cuma DKI Jakarta saja yang bisa lakukan zonasi karena ada kecukupan fasilitas SMA dan SMK,” ujarnya. Bicara Bandung Raya saja, lanjut Gus Ahad, sistem zonasi tak bisa dilakukan sama sekali. Bahkan saat ini yang sedang berjalan pun selalu memunculkan permasalahan. “Jadi saya kira Jabar ini tidak bisa zonasi-zonasian. Bandung saja misalnya, lihat saja radius dari sekolah, berapa yang diterima. Petakan maka akan banyak blank spot-nya. Makanya kami akan mendukung judicial review aturan zonasi PPDB,” pungkas Gus Ahad. (Red)
Makin Maraknya Penjualan Obat Terlarang di Jawa Barat dan Kota Bandung, Ketua Ormas LB DPC Kota Bandung : “APH Tidak Tahu atau Tidak Mau Tegas?”
INFOPOLISI.NET | BANDUNG Semakin maraknya penjualan obat-obat terlarang atau Pil Koplo diwilayah Jawa Barat dan khususnya di kota Bandung semakin meresahkan masyarakat dan makin mengancam rusaknya generasi muda. Akhir-akhir ini makin banyak ditemui generasi muda atau anak sekolah mulai dari siswa SMP hingga SMA ataupun Mahasiswa yang berkeliaran dengan sempoyongan, serta berprilaku dan berkata meracau akibat mengkonsumsi obat-obatan haram tersebut. Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung, Agus Jaya Sudrajat ikut prihatin dan menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan dan kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum, maka akan semakin meluas, akan makin banyak anak muda yang akan jadi korban, serta akan terus merusak generasi bangsa, selain itu akan mengganggu ketentraman masyarakat yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung. “Di jawa Barat, terutama di kota Bandung saat ini sedang dihantui oleh maraknya pengedaran obat-obatan terlarang, diantaranya jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Hampir disetiap tempat di Jawa Barat dan Kota Bandung banyak ditemui penjual barang terlarang itu”, ujar Agus Jaya. “Agus Jaya menambahkan, banyak dari para penjual barang haram itu berkamuflase dengan berpura-pura menjadi pedagang kios kecil dan berbagai cara lainnya, namun ada juga penjual yang menjualnya dari tangan ke tangan, bahkan barang tersebut bisa didapat dibeberapa aplikasi belanja online. “Banyak konsumen barang ini berasal dari berbagai kalangan, mirisnya lagi kebanyakan dari konsumen barang haram ini adalah para mahasiswa hingga remaja yang masih berstatus pelajar, ada juga oknum penjaga parkiran yang dengan sengaja mengkonsumsi obat koplo itu dengan alasan agar lebih berani dan percaya diri”, imbuhnya. Agus Jaya memaparkan, para konsumen kebanyakan dari kalangan remaja yang seharusnya menjadi tombak utama bagi masa depan bangsa dan negara ini. Dan sangat memprihatinkan, hampir disetiap tahunnya para konsumen pil koplo ini semakin bertambah, faktor utamanya bisa jadi karena barang yang mudah didapat. “Maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini jelas sangat meresahkan, karena dapat merusak moral, makin merusak etika dan adab para generasi muda. Kami dari Ormas Laskar DPC Kota Bandung, yang berfungsi sebagai Kontrol Sosial, akan terus berusaha membantu masyarakat serta Aparat Penegak Hukum agar peredaran obat-obatan terlarang ini musnah, bahkan sampai ke akar-akarnya”, tegas Agus Jaya. “Maka, kata dia, ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di Jawa Barat dan khususnya Kota Bandung ini. “Selain meringkus para penjual obat-obatan terlarang, juga dibutuhkannya sosialisasi dari pihak terkait, seperti ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, agar murid-murid dan mahasiswa tidak terjerumus memakai obat-obatan terlarang, demi membentuk generasi emas di tahun 2045 mendatang seperti yang di harapkan oleh pemerintah Republik Indonesia”. harapnya. “Sosialisasi juga harus dilakukan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki anak usia remaja. Selain itu, kami berharap APH harus lebih jeli dan tegas dalam melakukan tindakan ataupun menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jangan ada kesan atau asumsi dari masyarakat bahwa APH pura-pura tidak tahu dan terkesan tidak mau tegas. Peran dan ketegasan APH wajib adanya, demi menyelamatkan generasi bangsa, serta demi menciptakan keamanan di Jawa Barat dan Kota Bandung ini”. pungkas Agus Jaya (Red)
ANEH Penerimaan PPDB Jabar 2023 Masih Memberlakukan Kuota Petugas Covid, Aa Maung: Emang Covid Masih ada?
INFOPOLISI.NET | BANDUNG Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau Aa Maung masih menemukan adanya kuota petugas Covid 19 dalam PPDB Jabar 2023. Dari itulah dirasakan aneh dan janggal dengan temuan tersebut. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa Indonesia sudah terbebas dari Covid 19 dan mencabut status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Oleh karena itu, Aa Maung menilai sangat tidak wajar jika dalam PPDB Jabar 2023 ini, kuota untuk petugas Covid 19 masih diberlakukan. Pasalnya, Aa Maung mengungkapkan bahwa masih adanya kuota untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang orang tuanya merupakan petugas Covid 19 menjadi menimbulkan pertanyaan. ”Kalau saja kuotanya itu sebesar 5 persen dari jumlah kursi SMA atau SMK Negeri, itu akan sangat merugikan masyarakat,”tegas Aa Maung, Minggu 11 Juni 2023. Untuk diketahui, tahapan pendaftaran PPBD Jabar 2023 SMA dan SMK Negeri tahap 1 pada 6-10 Juni sudah selesai dilakukan. Dalam pendaftaran tahap I PPDB Jabar 2023 untuk SMA ini Dibuka untuk jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas. Sedangkan untuk SMK, pendaftaran tahap I ini untuk Jalur afirmasi, Jalur prioritas terdekat, Jalur perpindahan tugas, Jalur prestasi kejuaraan dan Jalur persiapan kelas industri. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Thn. 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB, disebutkan bahwa jalur afirmasi ini terdiri dari jalur seleksi untuk calon peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Anak Berkebutuhan Khusus, dan Kondisi Tertentu. Kondisi Tertentu adalah calon peserta didik yang orangtuanya bertugas dalam penanganan COVID-19, merupakan korban bencana alam atau sosial, dan kondisi yang mengganggu kelancaran PPDB. Kuota jalur afirmasi PPDB Jawa Barat sebesar 20%. Ditambahkan Aa Maung, masih diberlakukannya ketentuan kuota untuk petugas penanganan Covid 19 ini sangat tidak masuk akal. ”Kan sekarang ini sudah tidak ada lagi petugas penanganan Covid 19,” ungkap Aa Maung. Oleh karena itu, kata dia, jika kuota untuk CPDB sebesar 5 persen saja dari total 300 kursi di SMA atau SMK Negeri misalnya, maka jumlahnya mencapai 15 kursi. ”Shaya khawatir justru kuota untuk jalur petugas penanganan Covid 19 ini malah dijadikan bancakan oleh oknum panitia PPDB Jabar,” ujar Aa Maung. Oleh karena itu, Aa Maung mengusulkan supaya kuota untuk CPDB yang orang tuanya bertugas selama Covid 19 dihilangkan saja. ”Alihkan kuotanya untuk jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) atau jalur zonasi saja,” pungkas dia. (MS)
Jabar Masagi Perlu Audit BPK, Aa Maung: ‘Indikasi Kerugian Negara, Apakah Pengurus Jabar Masagi Dapat Honor?
INFOPOLISI.NET | BANDUNG Tidak jelasnya Program Jabar Masagi yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dinilai Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau biasa disapa Aa Maung harus diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Caranya, BPK RI melakukan audit investigatif atas program Jabar Masagi tersebut. Dengan adanya audit investigatif oleh BPK RI ini, Aa Maung menilai akan terlihat jelas masalah yang ada di dalam program Jabar Masagi ini. ”Nanti akan terlihat jumlah kerugian negara akibat pelaksanaan program Jabar Masagi yang tidak jelas ini,” ungkap Aa Maung, Jumat 9 Juni 2023. Dikutip dari laman KPK, Audit Investigatif adalah proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya. Untuk diketahui Program Jabar Masagi resmi diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Cirebon pada Rabu, 5 Desember 2018. Tapi selama pelaksanaannya hingga kini dinilai Aa Maung tidak jelas. Padahal, kata Aa Maung, Jabar Masagi yang programnya diluncurkan Ridwan Kamil ini menggunakan dana APBD Jawa Barat. Menurut Aa Maung, program Jabar Masagi ini oleh Ridwan Kamil diluncurkan Ridwan Kamil untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. ”Tapi implementasi Jabar Masagi oleh Ridwan Kamil ini di lapangan, khususnya di sekolah-sekolah kurang jelas manfaatnya,”ungkap Aa Maung. Ridwan Kamil dalam konsepnya ingin mengintegrasikan program Jabar Masagi dengan mata pelajaran yang ada di sekolah, baik itu SMA, SMK atau SLB. Tapi seiring berjalannya program ini, Aa Maung menilai, dirinya tidak melihat adanya dampak dari program Jabar Masagi di lapangan. Padahal, kata dia, program Jabar Masagi ini dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat. ”Masyarakat juga perlu tau, bagaimana penggunaan anggarannya untuk apa saja. Apakah ada honor untuk tim Jabar Masagi ini tiap bulan, berapa besarannya dan penyerapan anggarannya seperti apa,”ujar Aa Maung sambil bertanya. Tak hanya itu, Aa Maung menilai, sudah sepantasnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk Jabar Masagi ini dibuka ke publik. ”Hal ini menjadi bahan untuk audit dari instansi atau pihak yang berwenang terkait penggunaan dana atau anggaran dari kegiatan Jabar Masagi tersebut,” pinta Aa Maung. Mengenai besaran nilai anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk program Jabar Masagi ini, Aa Maung menyebutnya cukup besar. ”Miliaran rupiah. Makanya harusnya diaudit saja oleh pihak berwenang untuk tau ini penggunaanya udah benar sesuai aturan atau belum,” pungkas Aa Maung. (MS)