Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Dua SPBU di Sukabumi

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyegelan kedua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pom bensin di wilayah Kabupaten Sukabumi. Penyegelan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang terlihat sedang memasang banner bertuliskan penyegelan terhadap tanah juga bangunan SPBU, Kamis (24/8/2022).
Menurut informasi dari berbagai sumber, penyegelan kedua pom bensin tersebut dilakukan oleh Anggota Tim Dittipideksus Bareskrim Polri diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua pom bensin tersebut.
Kedua lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU yang disita tersebut dikatakan berada di wilayah jalur Cipetir Cikidang, dan SPBU di Jalan Bagbagan desa Citarik Kecamatan Palabuhan ratu, Kabupaten Sukabumi.
Adapun informasi yang dihimpun dari masyarakat saat pulang bekerja menggunakan kendaraan roda dua menuju pulang ke kota sukabumi mengatakan, ketika saya melintasi SPBU jalan bagbagan pelabuanratu memang terlihat ada semacam banner bertuliskan di pom bensin itu segel.
“Saat itu saya kurang menyimak isi tulisan yang di banner tersebut, tetapi ketika saya perhatikan pom bensin itu seperti biasa aktifitas nya buka tidak ditutup,” kata Rahmat kepada infopolisi.net
Rahmat menambahkan dirinya tidak tahu persis maksud dari penyegelan pom bensin tersebut, tetapi saat itu aktifitas nya seperti biasa tidak ada yang aneh.
“Ketika saya di depan pom bensin tersebut sempat berhenti di warung sekaligus untuk melihat situasi di sekitar lokasi seperti biasanya pom bensin masih buka, tidak lama saya jalan lagi menuju pulang,” ujar Rahmat.*
(H.M Husaeni)
Tinggalkan Balasan