DMI Resmi Pecat Arief Rosyid karena Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla
INFO POLISI – Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi menyatakan pemecatan terhadap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut.
Pemecatan terhadap Arief Rosyid tercantum dalam SK bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022.
SK pemecatan tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022.
Diketahui, SK tersebut dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla untuk ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.
Imam Addaruqutni menerangkan bahwa pemecatan terhadap Arief Rosyid sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam organisasi tersebut.
“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Imam pada Minggu, 3 April 2022.
Dia mengatakan bahwa pemecatan tersebut dilakukan sebagai akibat dari tindakan Arief Rosyid yang telah memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla.
Tindakan Arief Rosyid itu, kata dia telah terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.
“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK (Jusuf Kalla, red.),” kata Imam.
Dengan turunnya SK tersebut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tidak lagi menggunakan dan membawa nama PP DMI.
Lebih lanjut, Imam menuturkan untuk tindakan hukum terhadap Arief Rosyid, DMI hingga kini belum lagi melakukan pembicaraan.
Sementara itu, DMI sebelumnya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid.
Pemecatan Arief Rosyid tersebut imbas dari tindakannya yang telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) kedapatan memalsukan tanda-tangan Jusuf Kalla dan Imam Addaruqutni dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat tersebut bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022. Surat ini berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.(*)
Tinggalkan Balasan