info polisi

DPD KAI Jawa Barat Gelar Pendidikan Lanjutan “Legal Due Diligence” Sebagai Acuan Mengkaji dan Menganalisis Permasalahan Hukum

INFOPOLISI.NET | BANDUNG

DPD KAI Jawa Barat menggelar acara lanjutan Pendidikan Pemeriksaan Dari Segi Hukum (LEGAL AUDIT) dengan Tema “Legal Due Diligence” bagi anggota dan praktisi hukum di Santika Hotel, Jl. Peta No. 176, Kota Bandung, Sabtu 24 Agustus 2024.

 

Kegiatan yang menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni seorang konsultan, praktisi hukum juga Anggota Presidium KAI perempuan satu satunya yakni Adv. Diyah Sasanti R. S.H., MBA., M.H., M.KN., CIL., CLA., CLI., CRA., dihadiri 67 (enam puluh tujuh) orang peserta terdiri dari 50 (lima puluh) orang anggota KAI, 9 (sembilan) orang kalangan umum dan praktisi hukum dan 8 (delapan) orang mahasiswa.

 

tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPD KAI Jawa Barat terhadap seluruh anggotanya dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan, profesionalitas, keahlian dan kompetensi para advokat anggota KAI, praktisi hukum dan mahasiswa.

Adv Diyah Sasanti R, SH., MBA., MH., MKN., CIL., CLA., CLI., CRA
Adv Diyah Sasanti R, SH., MBA., MH., MKN., CIL., CLA., CLI., CRA

Adv. Diyah Sasanti R. S.H., MBA., M.H., M.KN., CIL., CLA., CLI., CRA., Kepada Awak Media menyatakan,”dalam memberikan materi pendidikan lanjutan Legal Due Diligence yang diadakan oleh DPD KAI Jawa Barat dan bekerja sama dengan STHB. Ini adalah program yang sangat bagus sekali karena meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk advokat itu sendiri.” Ucapnya.

 

Dan advokat advokat yang ingin menggali dan menambah ilmunya dengan pendidikan lanjutan Legal Due Diligence karena banget banyak banget aspek-aspek yang melibatkan LDO.

 

“Saat ini saya sangat bahagia banget karena banyak sekali animo dari pesertanya yang luar biasa karena yang hadir mengikuti acara ini bukan hanya dari advokat KAI akan tetapi dari mahasiswa juga turut hadir, dari Jawa Barat dan dari Kalimantan juga turut hadir.

 

Bukan hanya dalam bentuk litigasi akan tetapi dalam hukum bisnis sangat luas sekali, semoga kegiatan Diklat Legal Due Diligence ini bermanfaat dan akan berkesinambungan dengan topik atau materi-materi lainnya,” pungkas Adv Diyah Sasanti.

Asep Suryadi Ketua STHB
Asep Suryadi Ketua STHB

Di tempat yang sama Asep Suryadi Ketua STHB menyatakan,” sangat bagus sekali dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD KAI Jawa Barat yaitu Pendidikan Lanjutan Legal Due Diligence bagi para advokat sangat bermanfaat sekali baik itu bagi yang baru menjadi advokat atau kalangan tertentu Karena sangat bermanfaat dengan kajian-kajian untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum.

 

Kami dari STHB sudah lama bekerjasama dengan DPD KAI Jawa Barat dan sudah beberapa kali yaitu dalam mengadakan PKPA dan pendidikan lanjutan bagi peserta PKPA dan Praktisi hukum.

 

Dan kegiatan Legal Due Diligence ini sangat bermanfaat untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan hukum sehingga nanti kita memperoleh satu kesimpulan bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan di bidang hukum,” imbuhnya.

Ketua Presidium DPP KAI, Dr. KP. Heru S, Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.
Ketua Presidium DPP KAI, Dr. KP. Heru S, Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.

Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., dalam sambutan sekaligus pembukaan Pendidikan Legal Due Diligence menyampaikan apresiasinya kepada DPD KAI Jawa Barat yang telah menggelar Pendidikan lanjutan Legal Due Diligence sehingga diharapkan advokat KAI mampu bersaing ditengah derasnya kompetitor kompetitor yang ekspert di bidang Legal Due Diligence.

 

“Saya selaku Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengucapkan selamat dan sukses kepada DPD KAI Jawa Barat yang telah menyelenggarakan acara Pendidikan lanjutan Legal Due Diligence yang menurut saya ini sangat luar biasa,” ungkapnya.

 

“Secara pribadi saya betul-betul mengapresiasi DPD KAI Jawa Barat yang telah menggelar acara dalam rangka meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia, karena DPD KAI Jabar merupakan satu satunya yang menyelenggarakan pendidikan lanjutan dan ini merupakan sesi ke-2,” katanya.

 

“Perlu saya sampaikan bahwa ada 3 (tiga) hal yang harus di ketahui oleh seorang advokat diantaranya cadas, cerdas dan berkelas. Cadas itu keras, artinya advokat itu harus kuat karena dalam prakteknya advokat akan selalu berbenturan dalam membela kepentingan kliennya,” ucapnya.

 

“Kedua harus cerdas, selain keras dan kuat advokat juga harus cerdas dengan bekal ilmu pengetahuan yang cukup, artinya dia harus cermat menguasai persoalan atau perkara hukum yang dihadapi, bagaimana menurut undang-undang, bagaimana menurut Putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana menurut putusan Mahkamah Agung. Ketiga, advokat harus berkelas, artinya harus mampu membangun diri untuk meningkatkan kepercayaan di masyarakat secara luas artinya harus memiliki wawasan dan argumentasi hukum sesuai dengan undang-undang, Putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan Mahkamah Agung,” paparnya.

Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv Denny M. Ramdhany, SH., CMe , CPCLE., CLMA
Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv Denny M. Ramdhany, SH., CMe , CPCLE., CLMA

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini DPD KAI Jawa Barat menggelar kembali Pendidikan Lanjutan Legal Due Diligence. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPD KAI Jawa Barat terhadap seluruh anggota dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan, profesionalitas, keahlian dan kompetensi para advokat khususnya anggota KAI, praktisi hukum dan mahasiswa,” katanya.

 

“Kami berharap para peserta dapat menyimak dan menyerap pengetahuan/knowledge dari narasumber kami untuk menjadi LEGAL AUDIT profesional sehingga dalam prakteknya mampu mendapatkan informasi dari aspek hukum tentang suatu perusahaan dan hubungan hukum, sehingga LDD bertujuan sebagai dasar bagi pihak yang meminta LDD dalam mengambil langkah atau keputusan sehubungan dengan transaksi yang akan dilakukan, atau setidak- tidaknya LDD dapat memberikan framework/kerangka awal sebelum keputusan diambil,” paparnya.

 

Tampak di lokasi, acara dihadiri langsung oleh Ketua Presidium KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., Wakil Ketua Bidang DPD KAI Jabar Adv. Taufik hidayat, S.H., M.H., CIL., Sekretaris Daerah DPD KAI Jabar, Adv. Aa Jaelani, S.H., M.H., CLD., Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan , Dewan pembina dan Dewan Penasehat pengurus DPD KAI Jabar, Ketua DPC KAI, LBH KAI, Ketua STTB, Dekan Fakultas hukum Langlang Buana, peserta Diklat pendidikan Legal Due Diligence dari anggota KAI, para praktisi Hukum dan Mahasiswa. (Red Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin