DPRD PALI Terjun Langsung Tinjau LB3 Pasca Kebocoran Pipa di Desa Tempirai, FH: PT Medco E&P Harus Bertanggung Jawab

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG
Komisi II DPRD PALI terjun langsung mengunjungi lokasi kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI di KM 22 dan KM 22+500 sejak sekitar 15 hari lalu itu menyebabkan aliran minyak pekat menggenangi lingkungan sekitar, dan mencemari sungai-sungai.
Sebelumnya Pihak PT Medco menyebutkan kebocoran disebabkan oleh aksi vandalisme berupa pemotongan pipa oleh oknum tak bertanggungjawab.
Namun, dampak pencemaran lingkungan yang terjadi tetap signifikan dan meresahkan warga.
Merespon dan menyerap hal tersebut wakil rakyat DPRD PALI masyarakat yang merasakan dampak dari pencemaran limbah cruid Oil yang terus meluas.
Delapan anggota DPRD PALI, dipimpin Ketua Komisi II, Rommy Suryadi, A.Md., didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., Senin (27/1/2025).
Harus rela berjalan kaki sejauh 4 kilometer melalui jalanan berlumpur tebal demi melihat langsung dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak.
Perjalanan menuju lokasi kebocoran tidak mudah. Ketua Komisi II Rommy Suryadi mengungkapkan, kendaraan roda empat dengan penggerak ganda (double gardan) yang mereka gunakan tidak dapat mencapai lokasi karena buruknya kondisi jalan.
Para anggota dewan, termasuk Ragil Saputra, S.H., Rio Malan, Tutut Sapriono, Budi Hoiru, S.H.I., H. Amran, dan Dadang, akhirnya memutuskan untuk berjalan kaki di bawah terik matahari menuju lokasi kejadian.
“Kondisi jalan sangat memprihatinkan. Kami bahkan sempat berpikir, jangan-jangan jalan ini sengaja dibiarkan rusak agar tidak ada yang bisa meninjau lokasi kebocoran,” ujar Rommy Suryadi.
Setibanya di lokasi, para wakil rakyat bersama awak media menyaksikan genangan minyak mentah yang masih sangat tebal meluas hingga ke aliran sungai.
Mereka juga menemukan ratusan kantong plastik berisi minyak yang belum diangkut.
“Dampaknya sangat merusak ekosistem. Pencemaran ini menyebar luas, mencemari tanah dan air.
Kami akan memanggil pihak PT Medco E&P dan segera bersurat ke SKK Migas untuk mendesak tindakan tegas,” ungkap Rommy menegaskan.
Sementara Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyoroti dampak pencemaran terhadap kualitas air yang kini jauh di bawah standar baku mutu.
Ia menjelaskan bahwa air yang terkontaminasi tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, atau pertanian.
Mitigasi harus segera dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak kerusakan lingkungan akibat semburan minyak.
“Kita tidak mengenal yang namanya pipanya di potong atau di gergaji orang, ini adalah peristiwa kelalaian yang di lakukan oleh PT Medco dan menyebabkan kerusakan lingkungan, banyak ekosistem yang mati disana seperti ikan areal lelang Lebak lebung, inikan merugikan masyarakat banyak apalagi aliran sungai itu masih digunakan masyarakat untuk tempat ke lahan pertanian, disamping perikanan, oleh sebab itu kami akan segera memanggil perusahaan medco hari senin nanti untuk mempertangungjawabkan, jika perlu nanti 30 anggota DPRD melakukan laporan ke Polda Sumatera Selatan masalah kerusakan lingkungan yang terjadi ,” tegas Firdaus Hasbulallah
Kebocoran pipa minyak di Kabupaten PALI bukan pertama kali terjadi.
Dalam sebulan terakhir, kebocoran juga dilaporkan di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi. PT Medco E&P menuding aksi vandalisme sebagai penyebab utama, tetapi masyarakat sekitar tetap menjadi pihak yang menanggung dampak terparah.
Tentu hal ini menimbulkan kerugian yang dialami warga mulai dari rusaknya lahan pertanian, tercemarnya habitat ekosistem air yang di jadikan masyarakat untuk mencari ikan, menjadi andalan masyarakat kini tidak bisa lagi digunakan.
Anggota DPRD PALI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan perusahaan bertanggung jawab penuh atas pencemaran yang terjadi, dan mendorong upaya pemulihan lingkungan sesegera mungkin.
Medco E&P Tegaskan Komitmen Tangani Kebocoran Pipa Akibat Vandalisme di PALI.
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten PALI ke lokasi kebocoran pipa minyak milik negara yang dioperasikan perusahaan dan diduga dari tindakan vandalisme di Desa Tempirai, Penukal Utara.
Menurut Medco sebagai perusahaan yang menjalankan amanah Negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, Medco E&P memastikan bahwa langkah-langkah penanganan yang telah dan terus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selasa (28/1/2025).
Sebelumnya Perusahaan telah bergerak cepat menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pembersihan area terdampak setelah menerima laporan kejadian.
Medco E&P bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, DLH Penukal Abab Lematang Ilir, Polres Musi Banyuasin, Polsek Penukal Utara serta SKK Migas telah melakukan kegiatan peninjauan dan memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur pada Rabu (22/1).
Tim Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pembersihan Lokasi terus dilakukan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Perusahaan juga telah melaporkan tindakan vandalisme oleh orang yang tak bertanggung jawab tersebut kepada pihak berwajib.
“Keselamatan masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan hidup selalu menjadi prioritas utama kami.
Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam penanganan kejadian ini,’’ ujar Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn.
Ditanya kendala yang di hadapi terkait lambannya pengangkutan ratusan kantong plastik berisi limbah B3 minyak mentah dan pembersihan genangan cruid Oil yang masih cukup luas, pihak medco menjelaskan kondisi akses jalan yang rusak tidak bisa dilalui membuat mobilisasi kendaraan terhenti dan harus di lakukan perbaikan akses jalan terlebih dahulu.
“Untuk diketahui, itulah kami terus berkoordinasi dengan DLH, sesuai aturan PROPER lingkungan, kami ada sop proses penyaluran limbah ke tempat pembuangan akhir (yang costnya ditanggung Perusahaan) dengan prosedur kemasan, lokasi juga sudah di verifikasi lapangan oleh DLH, laporan dan progres juga harus diawasi DLH.
Dan yang menentukan bersih atau tidaknya adalah pihak DLH dan pemerintahan terkait.
Tidak ada yang ditutupi, karena Kami operator negara, yang diurus juga obyek vital Negara. Sesuai Peraturan pemerintah kami berkomitmen membersihkannya dan wilayah perairan itu di area milik perusahaan lain.
Maka kita izin juga dengan perusahaan itu. sampai ke Lembak yang merupakan tempat pelelangan antara PALI dan Muba,” pungkas Dyto
Warga Keluhkan Akas Jalan Rusak Parah Pasca kebocoran Pipa Medco E&P
Sementara warga Tempirai mengeluhkan akses jalan yang rusak karena mobilisasi pihak medco pasca melakukan penanganan membuat dirnya dan warga tidak lagi bisa ke kebun untuk mengangkut hasil pertanian.
“Akibat insiden ini kami selaku masyarakat sangat dirugikan.
Selain lingkungan rusak, ekosistem terganggu, jalan yang biasa kami lintasi pun kini hancur lebur. Akibatnya, kami tak bisa ke kebun maupun membawa hasil bertani,” keluh Asmadi.
Dirinya berharap pihak medco segera memperbaiki jalan jika tidak bersama warga akan menutup akses jalan dengan portal.
“Karena itu, kami bersama beberapa warga lain berinisiatif untuk melakukan portal jalan.
tak mengizinkan pihak perusahaan melintas, sebelum memperbaiki jalan di sana.” tandasnya. (Kadim/rills)
Tinggalkan Balasan