info polisi

Desember 10, 2023 2:07 pm

FS Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Jalani Sidang Kode Etik Polri di Mabes Polri

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Irjen Ferdy Sambo (FS) yang telah ditetapkan Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, tampak diduga terlebih dahulu untuk menjalani Sidang Kode Etik Polri (SKEP). FS resmi mengenakan seragam dinas Polri untuk dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut.

 

Pantauan dari kanal YouTube Polri TV Radio, sidang kode etik FS digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Jalannya sidang etik tersebut ditayangkan langsung di akun POLRI TV, namun tanpa suara.

 

 

Sebelumnya, pantauan informasi yang dihimpun sejumlah media dibatasi masuk ke dalam Mabes Polri untuk menjalankan tugas liputan sidang kode etik (FS), karena alasan yang disampaikan belum dapat perintah untuk bisa masuk ke area tersebut, khususnya dekat arah Gedung Transnational Crime Center (TNCC) belakang Gedung Humas Polri.

 

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo​, digelar di lingkungan Mabes Polri mendapat penjagaan ketat petugas Brimob dan Provost Polri. Saat itu dari pantauan sejumlah media, sejak pada pukul 07.30 WIB, di sejumlah pintu masuk area lingkungan Mabes Polri sudah mulai di jaga ketat.

 

 

Informasi yang dihimpun berbagai sumber, gelar sidang kode etik (FS) dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, sekaligus membuka sidang dengan menyampaikan tata tertib, juga sejumlah saksi turut dihadirkan dalam sidang tersebut, yaitu mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

 

“Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Semua itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik, tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, ke awak media dalam siaran langsung Doorstop Kadivhumas Polri pada persiapan Sidang Komisi Kode Etik Polri Terkait IJP FS.
Kamis, 25 Agustus 2022.

 

 

Sidang kode etik yang dilakukan ini untuk memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir Yosua. Sanksi akan diputuskan hari ini juga.

 

“Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus,” kata Dedi.

 

 

Dijelaskan juga dalam pemeriksaan sidang etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup. Namun, saat pembacaan hasil, awak media diperkenankan untuk meliput.

 

“Saat keputusan sidang komisi atau vonis, akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman untuk meliput juga dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya,” jelasnya.

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

%d