info polisi

Gakkumdu Muba Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024, Roy: Bawaslu, Jadilah Wasit yang Suportif dan Benar

INFOPOLISI,NET | PALEMBANG

Roy Riyadi, SH, MH, Penasehat Gakkumdu Kabupaten Musi Banyuasin, mengingatkan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024.

 

Dalam kunjungannya ke ruang kerja Sentra Gakkumdu Bawaslu Muba pada Selasa, 17 September 2024, Roy menekankan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa agar tetap menjaga sikap netral.

 

Didampingi oleh Kasi Intelejen Kejari Muba, Abdul Harris Agusto, Kasi Pidum Armein Ramdhani, dan Koordinator Gakkumdu dari elemen Bawaslu Rico Roberto SH, Roy menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

 

“Saya ingatkan teman-teman KPU dan Bawaslu untuk menjadi pelaksana dan wasit yang suportif dan benar. Jika tidak, akan melukai hati masyarakat Muba,” ujar Roy dengan tegas.

 

Ia menegaskan bahwa netralitas adalah kunci utama dalam Pilkada kali ini, dan meminta agar tidak ada pihak yang berpihak atau menunjukkan keberpihakan.

 

“Dalam Pilkada Serentak ini, kita minta betul-betul bersifat netral, suportif, dan amanah. Jangan ke kanan atau ke kiri, jalankan sesuai aturan dan SOP yang ada,” lanjut Roy.

 

Senada dengan Roy, Kasi Pidum Armein Ramdhani yang juga Koordinator Gakkumdu Bawaslu Muba, berharap Pilkada Serentak di Muba dapat berlangsung aman, lancar, dan tertib. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak netral.

 

“Kami akan menegakkan aturan pidana bagi ASN yang melanggar netralitas,” tambahnya.

 

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, yang juga Penasehat Gakkumdu Bawaslu Muba, menyampaikan hal serupa.

 

Ia mengingatkan seluruh penyelenggara Pilkada, termasuk ASN di Kabupaten Muba, untuk menjaga netralitas demi terciptanya Pilkada yang aman dan kondusif.

 

Dengan konsolidasi ini, diharapkan setiap pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024, baik penyelenggara maupun ASN, mampu menjalankan tugasnya sesuai aturan sehingga proses pemilihan berjalan adil dan demokratis.

 

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Musi Banyuasin telah menggelar kegiatan bertema “Persamaan Persepsi Gakkumdu” di Hotel Ranggonang.

 

Acara ini bertujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu antar lembaga terkait, termasuk Bawaslu, KPU, dan Kepolisian. (Kadim/rill)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin