Jaksa Agung RI Mengucapakan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Ingatkan Jajarannya Tak Ambil Keuntungan dari Perkara
INFOPOLISI.NET | JAKARTA
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Jajaran mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 juga Disertai doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat senantiasa memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. “Kepastian Hukum Humanis menuju Pemulihan Ekonomi”.
Hari ini saya akan menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada.
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya, yang dikutip dari kompas.com – untuk tidak mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani.
Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya untuk tidak merusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih Korps Adhyaksa selama ini.
“Serta jangan pernah terlintas sedikit pun di pikiran Saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani,” kata Burhanuddin di upacara Hari Bhakti Adhyaksa di Lapangan Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada setiap jajarannya yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat dalam merespons perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat.
Ia mencontohkan beberapa perkara yang berkaitan dengan masyarakat itu, yakni penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.
Burhanuddin menilai, respons cepat tersebut telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
“Di mana keresahan masyarakat terwakilkan dengan langkah hukum yang Saudara lakukan. Masyarakat merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami,” ucap dia.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengajak semua jajarannya terus meningkatkan kinerja dan kepekaan dalam melihat adanya potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.
Selanjutnya, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum harus memposisikan korban dan pelaku kejahatan sebagai subyek dalam sistem penegakan hukum untuk mencari kebenaran materil.
Menurut dia, proses penegakan hukum dengan tetap memegang teguh peri kemanusiaan agar tidak ada hak dasar manusia yang terlanggar.
Ia mengajak jajarannya mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu.
“Saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” ucap dia.
(Red/Rahel NC)
Tinggalkan Balasan