Jokowi: Bongkar Mafia Minyak Goreng, Polri Gagalkan Penyeludupan 121 Ton
INFOPOLISI.NET | JAKARTA
Wujudkan cipta keamanan negri. Polri Gagalkan Penyeludupan 121 Ton Minyak Goreng, diketemukan dalam kontener peti kemas di Surabaya, Jawa Timur. Modus penyeludupan minyak goreng tersebut yaitu memalsukan dokumen ekspor Pos Tarif/HS dan Invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada polres pelabuhan tanjung perak.
“Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, B leached and Doedorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” Jelas Kabareskrim Polri. (Kamis 12-05-2022) dilansir kompas.com
Terkait dengan adanya laporan Informasi yang diberikan oleh masyarakat, Polri bersama tim gabungan mengungkap penyeludupan minyak goreng tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada penegak hukum untuk membongkar adanya pelanggaran dan penyelewengan terkait distribusi dan produksi minyak goreng. Ia meminta agar para mafia minyak goreng tersebutdapat segera diproses hukum dan segera diadili.
“Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mau melihat adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan minyak goreng. Hal tersebut, katanya, dapat berdampak pada masyarakat.
“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa ekspor minyak goreng akan kembali dibuka. Rencananya, dikutip idxchannel.com,- ekspor minyak goreng akan dibuka mulai Senin 23 Mei 2022 mendatang.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tanaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah -langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan pengecekan langsung saya dilapangan dan juga laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton perbulannya,” jelasnya.
Jokowi menambahkan,”Dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor dibulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton perbulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” pungkasnya.
(Red)
Tinggalkan Balasan