Ketua DPC Peradi Bale Bandung Memberikan Pembekalan, Pengukuhan dan Pelantikan 74 Advokat Baru

INFOPOLISI.NET | BANDUNG
Sebanyak 74 Anggota Advokat DPC PERADI Bale Bandung akan diberikan pembekalan, pengukuhan dan pelantikan anggota Peradi Bale Bandung yang diselenggarakan Sabtu,18 Nopember 2023. Pukul 18.30 di Cafe Sentani Banjaran Kabupaten Bandung.
Adapun acara kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Bale Bandung Hayun Sobri,S.H.,M.H., Wakil Ketua Imade Agus Redi,S.H. yadi Nuryadi,S.H., Anno Suparno,S.H., Adam Noverly,S.H., Sekretaris Yuyus,S.H., Bendahara Arinda,S.H selain itu dihadiri juga Ketua Bidang-bidang.
Ketua DPC Peradi Hayun dalam sambutannya,” saya mengucap puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas terselenggaranya acara pembekalan, pengukuhan serta pelantikan anggota baru di Peradi Bale Bandung.
Yang pertama Saya mengucapkan banyak terimakasih pada panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan ini karena kita lebih enak melaksanakan kegiatan di luar hotel atau outdoor lebih nyaman dan santai.
Yang kedua ada agenda besar DPC Peradi bale bandung yang akan melaksanakan kegiatan rapat anggota cabang yang tertuang didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kita, tentu agendanya untuk menentukan waktu dan tempat persiapan pelaksanaan musyawarah cabang Peradi dipertengahan bulan januari, intinya melaksanakan pemilihan ketua DPC Peradi Bale Bandung periode 2023-2028.
Saya menghimbau kepada rekan rekan anggota yang baru turut aktif dalam kegiatan pelaksanaan pemilihan calon Ketua DPC Peradi Bale Bandung yang baru nanti, ada dinamika pembelajaran disini kita laksanakan pemilihan secara demokrasi.
Saya menegaskan kembali kepada seluruh rekan rekan anggota sesegera mungkin menyusun jadwal untuk melaksanakan agenda rapat cabang dan musyawarah cabang Peradi Bale Bandung saya hanya mengingatkan kembali kepada rekan-rekan anggota.
Nanti didalam pemilihan Ketua baru jangan sampai terjadi keributan saya tidak mengharapkan itu terjadi biarlah proses pemilihan ketua nanti berjalan secara demokrasi.
Tinggal bagaimana menurut hati anggota yang layak untuk menjadi ketua dan siap menjalankan roda organisasi agar menjadi pemimpin yang loyal terhadap anggotanya, dan siap untuk dikritik,” imbuhnya.
Saya sudah cukup satu periode saja dalam memimpin DPC Peradi Bale Bandung ini agar kedepannya dalam menjalankan organisasi ini ada pengkaderan regenerasi yang baru dan dipercaya dalam memimpin organisasi Peradi ini.
Saya selaku ketua menghimbau kepada seluruh Advokat muda tentang banyak hal yang harus dijalankan sebagai advokat yang profesional dan serta menjungjung tinggi kode etik profesi advokat untuk itu dalam pengukuhan dan pengangkatan anggota baru wajib masuk organisasi Peradi ‘Single Bar’.
Menurut Hayun sebanyak 74 orang Advokat telah dikukuhkan dan sekaligus mengucap ikrar sebagai advokat serta diangkat menjadi anggota baru di DPC Peradi Bale Bandung.
Selamat datang peserta advokat yang baru untuk persiapkan diri dan mental serta percaya diri.
Hayun mengatakan lagi sesuai dengan tradisi pengukuhan advokat Peradi Bale Bandung, kalian harus sungguh-sungguh melaksanakan fungsi advokat dengan benar serta menjalankan profesinya yang jujur.
kedua bagaimana seorang Advokat yang bergabung dibawah naungan Peradi sebagai wadah organisasi yang memiliki integritas yang mumpuni dalam menjalankan fungsi sebagai advokat yang profesional,” ujarnya.
Dalam pengukuhan dan pelantikan anggota baru merupakan kewajiban organisasi Peradi untuk menjaga Marwah seorang advokat sebelum menjalankan profesinya. Sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1 UU Advokat Nomor 18 tahun 2003.
“Advokat dituntut untuk lebih profesional dan senantiasa menambah pengetahuan melalui pendidikan lanjutan untuk menghadapi kasus. Advokat harus lebih profesional menjawab tantangan zaman, dan kita harus senantiasa menambah pengetahuan,” ujar Hayun
Ada dua hal yang penting harus saya sampaikan kepada rekan rekan selaku advokat,
saya banyak mendapatkan informasi ada kekecewaan yang sangat besar dari masyarakat dimana begitu mudahnya seorang advokat bisa dilantik untuk disumpah.
Apalagi ada seorang advokat dengan seenaknya menabrak dan melanggar etika sesama advokat. Dan sampai ribut mempermasalahkan tentang organisasi advokat. Sehingga krisis kepercayaan terhadap advokat kepada klien kita sangatlah rendah.
Kedua tidak sedikit pula advokat dalam menjalankan fungsinnya sebagai advokat dengan benar apalagi sampai menipu kliennya, oleh sebab itu saya menghimbau agar kode etik advokat itu sering dibuka dan dibaca lagi agar bisa dipahami dengan jelas,”ungkapnya.
Saya titip kepada rekan-rekan besarkan Peradi Bale Bandung agar didalam menjalankan organisasi Peradi semua harus terlibat baik dalam kegiatan apapun dan kerjaannya.
Dikatakannya lagi, seorang advokat dalam menjalankan tugas profesi tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak boleh melanggar kode etik, serta tidak boleh melanggar sumpah sebagai Advokat dibawah naungan organisasi Peradi ‘Single Bar’.
Diakhir sambutannya Ketua Hayun menyampaikan,” selamat dan sukses semoga kepada advokat yang telah dikukuhkan menjadi anggota baru Peradi Bale Bandung sungguh-sungguh menjadi advokat yang profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai advokat
selamat bekerja dan semoga sukses selalu,” tandas Hayun. (Red.ES)
Tinggalkan Balasan