KPK : Kepala Daerah Sangat Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi, Agar Hindari
![](https://i0.wp.com/infopolisi.net/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-17-at-11.35.37-AM.jpeg?fit=720%2C405&ssl=1)
INFOPOLISI.NET | JAKARTA
Kepala daerah merupakan jabatan yang sangat berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Pengelolaan & pelaksanaan program di daerah yang telah dilakukan perlu menjadi perhatian para kepala daerah & pejabatnya agar terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.
Beberapa titik rawan korupsi yang harus menjadi perhatian para penjabat pemerintah daerah adalah terkait pengadaan barang & Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah & bansos, pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga, serta korupsi pada sektor penerimaan daerah.
Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat & pemda, karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat & daerah mustahil dapat diimplementasikan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
(Red)
Satu Komentar