KPK Sedang Mengusut Dugaan Markup Iklan 200M Dilakukan Oleh Bank JABAR
INFOPOLISI.NET | JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui wakil ketua Alexander Marwata membenarkan bahwa saat ini KPK sedang mengusut dugaan adanya markup dana penempatan iklan oleh bank BJB.
Perihal aliran dana dalam dugaan markup tersebut, KPK sedang mendalaminya. “Iya, uangnya mengalir ke mana saja sedang kami dalami proses penyelidikan dan penyidik,an” ujar Alexander Marwata.
Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Penyidikan Komisi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan memang benar pihaknya sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB. Namun, surat perintah penyidikan atau sprindiknya belum terbit sehingga dia tidak bisa memberikan update-nya.
“Benar kami sedang mengusut, sprindiknya belum ada jadi belum bisa memberikan informasi lain,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dari informasi yang kami dapat bahwa Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut.
Informasi tersebut menyebut, misalnya besaran dana untuk pasang iklan ke media dalam satu kali placement Rp 200 juta, tetapi oleh Bank BJB, uang itu di-markup sampai dengan Rp 400 juta, dan lain-lain. Jumlah uang markup selama tiga tahun ditaksir sekitar Rp 200 miliar. Uang markup dana penempatan iklan oleh bank BJB diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat. (Red Tim)
Tinggalkan Balasan