KPK Temui ICW, Audiensi Terkait Vonis Hukuman Tindak Pidana Korupsi
INFOPOLISI.NET | JAKARTA
KPK menerima audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW) membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi. Berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, 22 Juni 2022.
Audiensi diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata & Nurul Ghufron, Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, serta perwakilan jaksa KPK.
KPK memberikan apresiasinya kepada ICW, karena diskursus & masukan dari berbagai pihak, terutama kalangan masyarakat sipil, sangat penting bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang secara konsisten terus dilakukan oleh KPK.
Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian, perlu partisipasi & dukungan segenap masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil. Selama ini KPK selalu menerima berbagai masukan, kritik, & saran dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal.
Masukan & saran merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi. Sehingga mendorong terbangunnya kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, KPK & ICW sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan & pendidikan antikorupsi.
(Red)
Tinggalkan Balasan