info polisi

Desember 11, 2023 6:32 pm

KPK Umumkan DPO exs Bupati Tanah Bumbu, Bendahara (PBNU) Politikus PDIP diduga Korupsi

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi umumkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming (MHM) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Diketahui MHM, sebagai Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Politikus PDI Perjuangan dan telah resmi menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

Mardani H. Maming (MHM) tersebut mantan Bupati Tanah Bumbu, periode 2010 – 2015 dan 2016 – 2018 yang merupakan tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kalimantan Selatan.

 

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel, dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka yang dimaksud,” ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, kepada awak media. Selasa, (26/7/2022).

 

 

Penetapan Mardani H. Maming (MHM) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atas pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan status sebagai tersangka.

 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Mardani H. Maming (MHM) sebanyak 2 kali, yakni pada tanggal 14 dan 21 Juli 2022. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan dinilai tidak kooperatif dalam proses penanganan perkara.

 

 

KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri tertanggal 26 Juli 2022 perihal Daftar Pencarian Orang atas nama MHM. KPK meminta kepada yang dimaksud untuk kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

 

KPK mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadannya dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

%d