info polisi

Mantap! Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Lagi, Kali Ini Anugerah Meritokrasi KASN 2023

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG 

Mantap, mungkin kata-kata inilah yang pantas diucapkan pada Pemkab Ogan Ilir yang berhasil meraih penghargaan anugerah meritokrasi KASN 2023.

 

Betapa tidak, raihan penghargaan Pemkab Ogan Ilir dari pemerintah pusat ini untuk sekian kalinya dalam tahun 2023 diterima Bupati Panca Wijaya Akbar.

 

Ya, setelah raihan predikat Baik SAKIP 2023 pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, RB, dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di gelar Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu 07 Desember 2023.

 

Bupati Ogan Ilir, Kamis 07 Desember 2023 kembali menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023 di Yogyakarta.

 

“Alhamdulillah kembali mendapatkan penghargaan kali ini dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam acara Anugerah Meritokrasi KASN 2023,” ungkap Bupati Panca.

 

Menurut Panca, piagam penghargaan di serahkan langsung oleh Kepala KASN, Prof. Bapak Agus Pramusinto. “Kita mendapatkan nilai sistem merit 270 (Baik) dan indeks kualitas pengisian JPT 89,2 (Baik),” katanya.

 

Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi yang telah menerapkan sistem merit pada instansinya dengan baik.

 

“Dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” terangnya.

 

Pada Tahun 2023 ini, terdapat 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan ini.

 

“Terimakasih kepada seluruh Perangkat Daerah khususnya kepada Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia atau BKPSDM Ogan Ilir yang telah melaksanakan kinerjanya dengan baik,” tuturnya.

 

Bupati Ogan Ilir berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Ogan Ilir untuk terus berinovasi dalam meningkatan implementasi sistem merit. “InsyaAllah hasil ini akan kita tingkatkan lagi di tahun depan,” tukasnya.

 

Seperti yang dilansir mkri, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam melakukan pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

 

Menurut dia, disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengubah manajemen ASN secara substansial.

 

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” ujar Agus dalam sambutannya.

 

Kendati demikian, kata Agus, KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.

 

Di samping itu, perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan juga akan memengaruhij penerapan sistem merit, khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

 

Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah tahun ini sebanyak 62,5 persen dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori ‘Patuh’
(Kadim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin