info polisi

Modus Operandi Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jaringan Malaysia Berhasil Diungkap

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Peredaran narkotika jenis Sabu jaringan Malaysia yang memiliki omset hingga Rp 2,1 Triliun dan diduga melibatkan oknum Ditjen Pas dan BNN berhasil diungkap oleh Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) yang bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Badan Narkotika (BNN).

 

Menurut Irjen Kemenkumham yang merupakan Plt Dirjen Pas, Reyhard Silitonga mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini bermula ketika Ditjen Pas Kemenkumham pada Oktober 2023 mendapatkan laporan terkait adanya narapidana yang membuat onar dan kerusuhan di Lapas Tarakan atas nama A bin A alias H yang merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun.

 

“Berdasarkan data tersebut, Ditjen Pas memperoleh informasi soal terpidana masih kerap mengedarkan narkoba. Ditjen Pas pun berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan BNN untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, terpidana atas nama tersebut ternyata benar masih melakukan pengendalian narkoba di wilayah tengah, terutama Kalimantan Utara, Kalimatan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Dalam kegiatan ilegal tersebut, pelaku difasilitasi oleh oknum BNN dan Dirjen Pas,” terangnya, Rabu (18/9/2024).

 

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum Ditjen Pas yang terlibat dalam jaringan narkoba itu berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun terkait kasus hukumnya kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Reyhard.

 

Reyhard Silitonga juga menerangkan bahwa dalam aksinya pelaku berhasil memasukkan sebanyak 7 ton sabu dan dari hasil analisis PPATK, uang yang beredar dari kegiatan tersebut mencapai hingga Rp 2,1triliun.

Dalam operasinya tersangka dibantu oleh TR (pengelola uang hasil kejahatan), MA (pengelola aset hasil kejahatan), SY (pengelola aset hasil kejahatan, CA, (Oknum Ditjen Pas membantu Pencucian Uang, AA, (Oknum Ditjen Pas membantu Pencucian Uang NMY (Adik AA, membantu Pencucian Uang, RO, membantu Pencucian Uang dan Upaya Hukum AY, (RO, membantu Pencucian Uang dan Upaya Hukum). (Red-Korwil Jabar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin