info polisi

Panwaslu Kecamatan Purwadadi Bersama Masyarakat Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipati

INFOPOLISI.NET | SUBANG

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Masyarakat guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas bertempat di aula Kecamatan Purwadadi,Senin (27/11/2023).

 

Sosialisasi ini diikuti oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,LSM,Ormas,dan Media. Anjar Pratama Udiantara S.T. Ketua Panwaslu Kecamatan Purwadadi dalam sambutannya mengatakan,”Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif mengamanahkan agar melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” ucapnya.

 

Harapannya, penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung Luber Jurdil (Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,dan adil), kami Panwaslu Kecamatan Purwadadi tidak bisa bergerak sendiri tanpa bantuan masyarakat,” imbuhnya.

Pengawasan partisipatif penting dilakukan,terutama dalam mengawasi Pemilu di ruang yang tidak tersentuh oleh pengawas Pemilu dan jangan ragu membuat laporan kepada kami apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.Masyarakat itu merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara Republik Indonesia ini,” tambah Anjar.

 

Lanjut Anjar ,masyarakat juga jangan sungkan memberi kritik dan menegur jika memang ditemukan ada kesalahan yang kami sebagai pengawas pemilu lakukan.”Mari kita jaga kondusifitas khususnya di wilayah Kecamatan Purwadadi ini dan kita sambut Pemilu 2024 ini dengan riang gembira,damai,aman walaupun kita berbeda-beda pilihan,” ujarnya.

 

Peserta sosialisasi juga dibekali materi yang diberikan oleh Kapolsek Purwadadi Iptu Kayo, Danramil Purwadadi yang diwakili Pelda Setyo Mulyono dan Camat Purwadadi yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Purwadadi Surasa Toyib S.Sos.,M.Si. (Hamid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin