info polisi

Parah Kembali Terjadi! Diduga 11 Santriwati di Ponpes Depok Dicabuli, 4 Ustaz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

INFOPOLISI.NET | DEPOK

Masih ingat dengan kasus, Herry Wirawan alias Abu Husna berumur (36) tahun sebagai pemilik Pesantren Rumah Tahfidz di Bandung, yang memperkosa belasan santriwatinya sendiri sampai hamil dan melahirkan anak selama bertahun-tahun. Kini si bajingan iblis anjing Herry Wirawan, telah dijatuhi hukuman pidana mati. Kasus seperti kejadian tersebut, kembali terjadi.

 

Sebanyak empat ustaz di sebuah pondok pesantren di daerah Depok, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Dugaan pelecehan seksual tersebut, dikutip cnnindonesia.com – dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022. Total ada tiga laporan yang diterima kepolisian.

 

“Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur,” kata pengacara korban, Megawati di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).

 

 

Megawati mengatakan aksi pencabulan terhadap santriwati itu sudah terjadi sejak satu tahun terakhir. Namun, baru terungkap pada pekan lalu.

 

Kata Megawati, pencabulan ini terungkap saat santriwati itu kembali ke rumah dan menceritakannya kepada orang tua mereka. Setelahnya itu, orang tua korban langsung meminta bantuan pengacara untuk mendapat bantuan hukum. Akhirnya, empat orang ustaz dan seorang santri senior pun dilaporkan ke pihak berwajib.

 

Megawati menuturkan aksi pencabulan itu dilakukan oleh terlapor di sebuah kamar kosong yang ada di pondok pesantren tersebut.

 

“Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pelecehan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong,” tutur Megawati.

 

Megawati menyebut setidaknya ada 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Tapi, baru beberapa orang yang berani bersuara.

 

“Dari 11 orang yang dilecehkan yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang,” ujarnya.

 

Megawati mengklaim santriwati yang menjadi korban sudah melaporkan pelecehan itu pertanggungjawaban ke pihak pondok pesantren. Namun, upaya ini justru berujung pada ancaman yang diterima oleh para korban.

 

“Dibilang bahwa jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orang tuanya,” ucap Megawati.

 

Megawati menyampaikan laporan di Polda Metro Jaya telah ditindaklanjuti. Sejumlah korban pun telah diklarifikasi atas laporan tersebut pada hari ini.

 

“Masih proses penyelidikan korban dulu, ini baru pemanggilan pertama,” ujarnya.

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin