Penghasil Beras Nasional, Pemkab Banyuasin Terima Dana SIMURP
INFOPOLISI.NET | JAKARTA
Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai penghasil beras nomor 4 (empat) Nasional mendapatkan kuncuran dana Starategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilition Project (SIMURP) sebesar 76 Miliar dari Pusat yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, SH., MH dan diterima langsung Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MT., MBA., IPU di Hotel Bidakara Jakarta, (19/10/23), kemarin.
Dana ini sendiri merupakan program SIMURP untuk membangun irigasi pertanian di Bumi Sedulang Setudung dan dana ini dapat dipergunakan tahun 2024 mendatang. Dana ini diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk irigasi agar Kabupaten Banyuasin dapat menjadi lumbung pangan pertama di Indonesia.
Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa dana SIMURP ini akan dipergunakan untuk irigasi. Pemerintah Pusat begitu memberikan perhatian besar kepada Pemkab Banyuasin atas capaian Kabupaten Banyuasin sebagai penghasil beras nomor 4 (empat) nasional.
Suami dari Hj. Merry ini sangat menyambut baik dan tentu akan mempergunakan dana ini sebaik mungkin. Kabupaten Banyuasin menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk sepuluh besar daerah penghasil beras terbesar di Indonesia, maka besar harapan pemerintah pusat agar Pemkab Banyuasin mampu meningkatkan lagi produksi beras.
“Bahkan menjadi satu satunya di Pulau Sumatera dengan produksi padi pada tahun 2019 sebesar 905.846 ton GKG,” jelas Hani Rustam.
Kemudian dengan perhitungan Data Statistik Pencatatan Produksi dan Produktivitas Padi dengan KSA untuk hasil Tahun 2022, Banyuasin telah tiga tahun berturut-turut mempertahankan peringkat ke empat kabupaten penghasil gabah terbesar di Indonesia dan 40% gabah Sumatera Selatan.
Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) ini merupakan integrasi dari 4 Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.
Sementara itu, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim mengucapkan rasa syukur Pemkab Banyuasin menerima dana bantuan ini.
“Tujuan utama proyek dari dana ini yaitu peningkatan pelayanan irigasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan skema irigasi. Dalam hal peningkatan pelayanan irigasi, ada dua indikator sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan, yaitu area yang terfasilitasi dengan layanan irigasi/drainase baru atau direhabilitasi dan persentase intensitas pertanaman,” jelasnya.
Erwin menambahkan penerimaan dana ini merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemkab Banyuasin di bidang pertanian dan sebagai penghasil beras nomor 4 (empat) nasional. Semua ini atas kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dari Pemkab Banyuasin.(Kadim)
Tinggalkan Balasan