Polda Sumsel Selidiki Pemilik Tiga Gudang BBM Ilegal
INFOPOLISI.NET | PALEMBANG
Subdit IV tipiter direktorat reserse kriminal khusus polda sumsel masih selidiki pemilih gudang BBM ilegal di kabupaten OI.
Hal ini di sampaikan PLT dirreskrimsus polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (20/11/2023).
Di dampingi kasubdit penmas AKBP Yeni Diarty dan wadansat brimod AKBP Eko Sumaryanto, Putu Yuda mengatakan kasus masih dalam penyelidikan beberapa orang akan di periksa termasuk kades, camat dan BPN.
Dua orang sudah di periksa Subadrio selaku RT setempat dan Usman, sedangkan satu lagi HR masih di kejar hal ini di jelaskannya saat rilis senin(20/11) di Mapolda.
Putu Yudha juga menegaskan terkait pemilik gudang yang berada di desa Tanjung Pering kecamatan Indralaya kabupaten OI belum di ketahui karena masih penyelidikan.
Hal ini otomatis membantah berita yang menyebutkan pemilih tiga gudang oknum anggota brimob, kasus terus berjalan, kita tegas siapapun yang terlibat akan di usut sesuai perintah Kapolda ujarnya.
Hal yang sama di sampaikan wadansat brimob AKBP Eko Sumaryanto menegaskan anggota kita sudah di periksan, gudang itu bukan milik anggota brimob, sekarang ditreskrimsus lagi melakukan penyelidikan kita tunggu hasilnya.
Barang bukti ratusan tangki bebagai ukuran kosong, 21 drum, 8 mixer, 8 selang, 5 mesin pompa, 2 alat flow meter dan laninya telah di amankan.
Kasus di jerat pasal 40 UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan pasal 53 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi lanjur AKBP Putu Yudha Prawira.(Kadim)
Tinggalkan Balasan