Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman Puluhan Orang Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Kota Batam
INFOPOLISI.NET | KEPULAUAN RIAU
Polri melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan pengiriman puluhan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sebanyak 42 orang yang terdiri dari 24 pria dan 18 wanita tersebut rencananya akan dikirim dari Kota Batam menuju Malaysia.
Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial M yang berperan sebagai pengurus beserta barang bukti berupa Handphone, Paspor, dan tiket perjalanan.
“Kejadian ini terungkap pada saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., saat konferesi pers di Polda Kepri, Sabtu (2/7).
(Red)
Tinggalkan Balasan