info polisi

Desember 6, 2023 11:38 pm

Polri Gelar Ratusan Tersangka 303 dan Ungkap Judi Online Internasional

INFOPOLISI.NET | JAWA TENGAH

Polri melalui jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) gelar pengungkapan 224 kasus perjudian dan mengamankan 381 tersangka, yang merupakan keberhasilan dari hasil pengungkapan jajaran Polda Jateng selama periode Januari sampai Juli 2022. Pengungkapan ratusan kasus perjudian tersebut sebagai bentuk Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya, dengan dibuktikan dari penangkapan ratusan pelaku penjudi termasuk barang bukti uang hasil perjudian yang diamankan mencapai Rp 72 juta.

 

Dalam gelar pengungkapan kasus perjudian ini, para tersangka atas perbuatannya dijerat Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta. Sedangkan bagi bandar judi online akan dikenakan tambahan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 25 miliar.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., saat memimpin gelar pengungkapan kasus perjudian tersebut yang turut dihadiri oleh seluruh Kapolres jajaran Polda Jateng di Loby Mapolda Jateng, Semarang. Senin, (22/8).

 

 

Sementara itu, pada pengungkapan kasus perjudian ini ada seorang selebgram berinisial RM turut ditangkap petugas lantaran meng-endorse judi online.

 

“Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya,” ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (22/8).

 

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Adapun untuk pengembangan lebih lanjut dalam pengungkapan 2 kasus judi online yang berhasil diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

 

 

“Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya,” terang Kapolda.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini masih ada saja oknum masyarakat berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi yang tergiur iming-iming dapat menghasilkan lebih sebagai pelaku atau bandar judi, tetapi apa yang mereka cari sebagai pekerjaan usaha sehari-hari ternyata para penjudi tersesat mencari jalan solusi untuk mengais rezeki.

 

Pelaku judi modalnya hanya keberuntungan, atau untung-untungan dan berharap kaya mendadak
dengan melakukan judi tetapi tidak melihat dampak.

 

 

“Oleh karena itu, penindakan kasus judi merupakan bentuk pembinaan dari kami kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian. Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” lanjutnya Kapolda.

 

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

 

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” tegas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (22/8).

 

 

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas.

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

%d