Polri Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 54 Ton, 24 Tersangka Diamankan
INFOPOLISI.NET | KALIMANTAN TIMUR
Polri kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan 24 orang tersangka sebagai penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar.
Ada sebanyak 54.180 liter berserta kendaraan pengangkut BBM yang diamankan petugas, diketahui pelaku melakukan penimbunan BBM Solar subsidi untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi, dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Berantas Penyelewengan BBM Demi Wujudkan Keamanan”.
Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut polisi berhasil mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti yang digunakan dalam melakukan aksinya.
(Red)
Tinggalkan Balasan