Polusi Suara Akibat Knalpot R2 Di Kota Bandung
INFOPOLISI.NET | BANDUNG
Sehubungan dengan telah dicanangkan nya Operasi Patuh Lodaya Thn 2022 ini, maka semua jajaran Kepolisian mulai dari Polda, Polres dan Polsek setiap daerah yang tersebar di Kotamadya Bandung dan di seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, sedang sibuk untuk melakukan Razia kendaraan bermotor baik Roda 4 (R4) maupun kendaraan Roda 2 (R2) Penertiban ini perlu dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran dari para pemilik kendaraan bermotor.
Disamping harus melengkapi surat-surat yang perlu ketika kendaraan sedang beroperasi di jalan raya seperti, SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran / PKB / SWDKLLJ dan PNBP. Semua keperluan surat surat tersebut harus disertakan apabila para pemilik kendaraan sedang berada di jalan raya.
Selain itu perlengkapan kendaraan pun sangat perlu dan harus di perhatikan juga seperti lampu depan jauh/dekat, lampu rem belakang, lampu sign belok kiri atau kanan, Kaca spion Kiri dan Kanan dan Knalpot yang tidak menimbulkan suara BISING di Kota Bandung. Tingkat Kebisingan dari kendaraan bermotor terutama kendaraan R2, sudah sangat menghawatirkan dan sangat mengganggu, bahkan sering kali para pengguna kendaraan R2 yang kebanyakan anak-anak muda sering menggeber-geber motor nya sehingga menimbulkan kebisingan yang sudah melebihi ambang batas toleransi yang ditimbulkan akibat POLUSI SUARA yang mengganggu.
Ini adalah salah satu POIN tambahan bagi Jajaran Kesatuan Polisi Lalu Lintas yang sedang dan akan melakukan Razia dengan sasaran utama R2 untuk segera menertibkan dengan TEGAS kepada pengendara yang menggunakan Knalpot “Brong” , seperti yang sudah di lakukan oleh Jajaran Kepolisian di kota/Kab lain di Jawa Barat ini sehingga Kota Bandung akan menjadi Kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi para pengendara kendaraan bermotor dan juga bagi masyarakat lainnya.
“Semoga penertiban knalpot bising bukan hanya menjadi slogan”.
(Djana)
Tinggalkan Balasan