Puluhan Kepala Desa Ogan Ilir Demo DPR RI, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan
INFOPOLISI.NET | PALEMBANG
Puluhan kepala desa asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mendatangi gedung DPR RI di Jakarta, Jum’at (24/11/2023). Kedatangan massa ini untuk mendesak DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Beberapa tuntutan massa, diantaranya tentang wewenang dan kesejahteraan kepala desa, kesejahteraan BPD, perangkat desa, cara penggunaan anggaran desa. Tuntutan massa lainnya yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Tuntutan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja kepala desa dalam menunjang visi dan misinya,” terang Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, Angga Arafat.
Angga menyebut massa yang dipimpinnya bertolak ke Jakarta hari ini mewakili 227 kepala desa di Ogan Ilir. Aksi hari ini sempat diwarnai ketegangan dengan aparat.
Setelah beberapa jam menyuarakan aspirasi, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima untuk berdiskusi dengan DPR RI. Mereka yang bertatap muka langsung dengan perwakilan DPR RI adalah ketua organisasi seperti APDESI dan PAPDESI.
“Alhamdulillah, respon dari DPR RI cukup baik. Jawaban final atas tuntutan kepala desa rencananya akan disampaikan pada 5 Desember mendatang,” ucap Angga.
Angga berharap DPR RI dapat mengakomodir tuntutan kepala desa. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa akan memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa untuk mengembangkan potensi desa.
(Kadim
Tinggalkan Balasan