info polisi

Rapelan Kenaikan Gaji 8% Belum Diberikan Juga, Ada Apa Dengan Pemkab Lotim!

INFOPOLISI.NET | LOMBOK TIMUR

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur merasa di PHP (Pemberian Harapan Palsu) oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim akan membayar rapelan kenaikan gaji 8 persen sebelum libur dan cuti bersama, Rabu lalu (8/5/2024).

 

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, M.Zaidar Rahman saat dikonfirmasi awak media
Namun dalam kenyataan dilapangan sampai tanggal 12 Mei 2024 pembayaran rapelan kenaikan gaji 8 persen tak kunjung ada sehingga membuat para ASN di Lotim mengaku kesal.

 

Apalagi sudah hampir lima bulan kenaikan rapelan gaji 8 persen belum diberikan Pemkab Lotim, sedangkan kabupaten lain sudah menerimanya. Maka ini tentunya menjadi pertanyaan para ASN alasan Pemkab Lotim belum mencairkan.

 

“Katanya Pak Kabag BPKAD di media rapelan akan dibayar sebelum libur dan cuti bersama,tapi sampai saat ini belum ada yang masuk ke rekening kan ini namanya kita di PHP,” kata para ASN di Lotim yang masih menanti rapelan kenaikan gaji 8 persen”.

 

“Pada pemberitaan sebelumnya Plh Kepala BPKAD Lotim, M.Zaidar Rahman saat dikonfirmasi menegaskan untuk dimaklumi sebagai informasi pembayaran kekurangan gaji sedang dipersiapkan,karena target paling lambat besok (Rabu,red) sebelum libur sudah bisa diterima para ASN.

 

“Kalau tidak ada kendala mudah-mudahan besok (Rabu-red) sudah bisa diterima ASN,” tegasnya.(GL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin