Satreskrim Polrestabes Bandung Bekuk 3 Tersangka Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Turis Singapura di Braga Sky
INFOPOLISI.NET | KOTA BANDUNG
Pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan kepada turis asing warga singapura berinial D dan J pasangan suami istri yang lagi berlibur di kota bandung tepatnya di Braga Sky.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol . Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., mengatakan,” Berdasarkan laporan dari tim cyber kami bahwa adanya di sosial media YouTube Darian dan Joana yang di upload pada tanggal 2 Januari 2025.
Dari hasil tersebut kami melihat memang sudah di posting oleh beberapa mediagram di kota Bandung bahwa memang ada video di jalan Braga ada gambaran seorang turis warga negara Singapura yang merasa diikuti oleh 3 orang remaja di jalan Braga,” ujarnya.
Dari kedua remaja tersebut ada yang diduga melakukan atau menyentuh terhadap badan ataupun badan terhadap warga negara Singapura tersebut,” kata Budi di Mapolrestabes, Sabtu 4 Januari 2025.
Menelusuri dari hasil video dan berdasarkan keterangan saksi tadi malam kami berhasil menangkap 3 terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan atas nama MCA.
Ke 3 pelaku tersebut tadi kita melakukan pemeriksaa berita acara interogasi dan hasil keterangan tersebut menyatakan bahwa memang benar yang 3 orang tersebut bertemu dengan korban dan kejadiannya bukan pada malam tahun baru yaitu pada tanggal 29 Desember 2024.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku tersebut lagi nobar Persib dengan Persis Solo di Braga Sky,” jelas Budi Sartono.
Saat istirahat babak pertama 3 orang terduga pelaku keluar untuk mencari makan, pada saat mencari makan di Braga berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog, hasil pengakuan daripada pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti.
3 orang remaja tersebut, dua orang atas nama RS memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban, dan pada saat mendahului karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada korban warga negara Singapura tersebut,” ungkap Kombes Pol Budi Sartono
Sedangkan yang satu lagi atas nama RM mengakui dengan menyentuh tas daripada warga negara Singapura, dan atas nama MCA tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa sama sekali,” ujarnya.
Terduga pelaku masih di bawah umur, pelajar, anak berhadapan dengan hukum karena berusia 17 tahun, ke 3 pelaku warga kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
“Mengenai pasal yang disangkakan akan kami dalami dulu karena masih dalam pemeriksaan awal dan kami akan menghubungi korban, dan yang pasti kami Polrestabes Bandung akan sigap, cepat menindaklanjuti setiap permasalahan dan mengamankan para pelaku yang meresahkan di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” tandas Budi Sartono. (Mustopa)
Tinggalkan Balasan