Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Sidang P3 (HGU) PT. Djaja, Adanya Permasalahan Selesaikan Dengan Baik
INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM menghadiri Sidang Pembahasan Permohonan Pembaruan (P3) Hak Guna Usaha (HGU) PT. Djaja Bertempat di Hotel Santika Sukabumi, Kamis (7/7).
Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jawa Barat, Irawan menjelaskan maksud Sidang pembahasan permohonan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Djaja terkait dengan permohonan pembaharuan hak guna usaha atas nama PT. Maskapai Pembangunan Industri Perdagangan dan Perkebunan Jaya.
“Yang kita kenal sebagai Perkebunan Sindu Agung Djaya yang luasnya 1.490 Ha, dasar permohonan ini diajukan ke Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jawa Barat tanggal 12/11/ 2021. Perusahaan ini berkedudukan di Sukabumi dan legalitas Perusahaan sudah sesuai melakukan pembaharuan HGU,” demikian kata Irawan.
Sekda menekankan bahwa dalam perpanjangan atau pembaharuan dari segi tata ruang dan Teknis harus sesuai dengan baik, dan yang terpenting adalah aspek Sosial.
“Secara aturan dari segi tata ruangnya harus sesuai dengan baik, juga harus dilihat aspek teknisnya yang dikeluarkan dari dinas terkait, selain itu yang tak kalah penting adalah aspek sosial, tapi tadi berdasarkan paparan CSR nya sudah bagus, BPJS Ketenagakerjaan nya sudah baik artinya di lapangan sudah baik,” ungkapnya.
Sekda berharap dengan adanya pertemuan ini, permasalahannya bisa selesai dengan baik dan berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Hadir dalam acara tersebut Kadis Pertanian, DPTR, Camat Lengkong, Camat Jampang Tengah dan undangan lainya.
(Rick)
Tinggalkan Balasan