info polisi

Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan Akhirnya Ditunda

INFOPOLISI.NET | BANDUNG

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, akan digelar pada hari ini, Senin (24/6/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Bandung

 

Agenda sidang praperadilan hari ini adalah untuk pemeriksaan kelengkapan pihak kuasa hukum pemohon pegi setiawan dan termohon yaitu Polda Jabar. Sedangkan dari pihak termohon dari Polda Jabar tidak hadir maka Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda selama satu pekan.

 

Sidang yang sejatinya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusu(PN) Bandung hari ini Senin, 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB ini akhirnya ditunda.

Sementara itu, alasan hakim menunda sidang karena pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar tidak hadir di persidangan.
“Karena termohon tidak hadir kita tunda ke hari Senin tanggal 1 Juli (2024),” demikian dikatakan hakim Eman Sulaeman S.H di ruang sidang VI PN kelas 1 Khusus Bandung.

 

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan langkah hukum untuk membebaskan kliennya dari semua yang dituduhkan pada pegi.
Mereka menggugat penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Gugatan praperadilan yang diajukan pihak kuasa hukum pegi setiawan diterima PN Bandung.

 

Hakim Tunggal Eman Sulaeman,S.H.,M.H mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan ulang sidang praperadilan tersebut untuk dilaksanakan minggu pekan depan, Senin 1 Juli 2024.”ujarnya.

 

Terkait penundaan itu, kuasa hukum dari Pegi, setiawan mengaku sangat kecewa dengan tidak hadirnya dari termohon yaitu pihak Polda Jabar. Ia menyebut kepolisian tidak profesional dalam kasus ini.

 

“Kami menganggap mereka tidak profesional, kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju P21. Kami di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah, kenapa mereka tidak mau hadir?” Ujanya. (E.S)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin