Tingkatkan Layanan Publik, Dinas Arsip dan Perpustakaan Ajak LSP Gelar Sertifikasi Pustakawan di Kabupaten Sukabumi
INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
•
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibawah binaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pustakawan menyelenggarakan, Sertifikasi Pustakawan dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas perpustakaan.
Sertifikasi Pustakawan yang di selenggarakan sesuai Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa Pemerintah berkewajiban membina dan mengembangkan kompetensi, profesionalitas perpustakaan, dan tenaga teknis Perpustakaan.
Tujuan diadakannya Sertifikasi Pustakawan ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan peluang karir, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tim kerja serta memenuhi persyaratan hukum dan regulasi sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018.
‘
Pada gelar Sertifikasi Pustakawan tersebut diikuti 30 Orang terdiri dari Pustakawan dan Tenaga Perpustakaan, ada 6 klaster yang dipilih peserta, 17 Orang memilih klaster Layanan Dasar Perpustakaan, 1 Orang klaster Pengembangan Koleksi, 3 Orang klaster Promosi Layanan, 3 Orang klaster Layanan Anak, 1 Orang klaster layanan Remaja, dan 5 orang klaster Layanan Khusus.
Output dari Sertifikasi Pustakawan adalah terukurnya kompetensi para Pustakawan dan Tenaga Perpustakaan sehingga mereka tersertifikasi pada bidang / klaster yang dipilih.
Atas terselenggaranya Sertifikasi Pustakawan tersebut disampaikan langsung dalam keterangan Kabid Perpustakaan, Yana Chefiana mengatakan bahwa Sertifikasi Pustakawan merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan diri dan daya saing para pustakawan dan pengelola perpustakaan ke depan,
‘
“Kedepannya di tahun yang akan datang, Sertifikasi Pustakawan akan terus dilanjutkan kepada pengelola perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa se-Kabupaten Sukabumi, tentunya kegiatan ini akan dilaksanakan bertahap dan tahun depan akan direncanakan 40 orang yang akan diusulkan untuk ikut sertifikasi Pustakawan dan pengelola perpustakaan di anggaran 2025” ujarnya.***
‘
(121ck)
Tinggalkan Balasan