info polisi

Warga Diminta Ratusan Ribu Rupiah, diduga DISDUKCAPIL Kabupaten Sukabumi Pelihara Oknum Calo Pungli Akte KK

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI

Viral oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sukabumi diduga melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) terhadap warga atau masyarakat.

 

Sedangkan dugaan pungli tersebut dikeluhkan oleh salah satu pemohon (warga) melalui akun media sosial (medsos) yang mengaku diminta “Uang Ratusan Ribu Rupiah” oleh oknum Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Hal tersebut, LB (warga) usai permohonan pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga anaknya yang mengaku diminta uang ratusan ribu rupiah oleh oknum mengaku pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.

 

 

Keluhan LB tersebut, disampaikan melalui akun media sosialnya yang mengatakan seperti demikian “Maaf apakah di sini ada pegawai dinas kependudukan, saya bikin Kartu Keluarga (KK) sama Akte anak saya sudah bayar ratusan ribu. Saya bikin akte sama kartu keluarga sebab mau bikin kartu BPJS kesehatan, saya daftar melalui online tapi begini terus, gimana solusi nya. Giliran duit nya belum di kasih sewot bawel nanyain duit, giliran saya nanyai masalah begini gak di balas balas”, ujarnya.

 

Terkait hal tersebut, LB ketika di konformasi infopolisi.net mengatakan, dia mengaku pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.

 

“Kalau kartu keluarga (KK) sama akte nya sudah beres, cuman Nik nya kenapa gak aktif di daftarin ke BPJS nya,” kata LB.

 

 

PLT sekertaris dinas (SEKDIS) Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Ida saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan kepada infopolisi.net – pelayanan dokumen permohonan apapun di sini gratis. Kami ada standar pelayanan, ada mekanisme pengaduan yang jelas kalau ada keluhan keluhan terkait dengan proses pelayanan atau dokumen dokumen yang kita hasilkan ternyata belum bisa digunakan di lembaga pengguna dalam hal ini BPJS atau berupa yang lainnya.

 

“Kalau kurang jelas silahkan pemohon kembali lagi ke sini tidak usah curhat di media sosial. Kita punya bagian layanan informasi namanya (Linda) seputar dokumen aminduk. Di situ ada informasi persyaratan kalau bikin akte dan lainnya termasuk juga kendala atau keluhan ketika masyarakat menemukan permasalahaan ada keterlambatan atau kendala lainnya yang mengganggu di dalam pelayanan dan di situ kita folow-up kembali oleh operator di sini,” katanya.

 

Dengan terjadinya tersebut, infopolisi.net menduga bahwa modus praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat di sentral pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi masih saja memelihara oknum-oknum penyamun calo sampai saat ini yang merugikan warga masyarakat.

 

 

Semoga dengan kejadian tersebut para pemangku kebijakan daerah melakukan perbaikan perbaikan dalam pelayanan secara menyeluruh, begitu pun Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pendalam terkait informasi infopolisi.net yang ditayangkan.

 

(Rick)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin