info polisi

WOW! Jelang Lengser Bupati Sukabumi, Kadinkes Akan Lapor ke APH soal Anggaran BTT Rp 95 M Tahun 2020 Diduga di Sulap

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI

WOW! Tabir gelap semakin terang ada apakah gerangan. Akhir akhir ini jelang lengser masa jabatan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di dalam tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, kini semakin gaduh tidak terkendali pasca sejak mantan kepala Dinkes (HR) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi dalam kasus tindak pidana korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) fiktip/ bodong pada tahun 2016 silam. Saat itu, setelah penetapan tersangka selanjutnya menjalani proses hukum di persidangan hingga terbukti bersalah dan menerima vonis hukuman pidana penjara.
Kemudian setelah kasus SPK bodong Dinkes terungkap, kini menurut informasi dari berbagai sumber yang dihimpun bahwa pengganti pejabat baru selaku kepala Dinkes Kab. Sukabumi Agus Sanusi SKM, M. Ms, serta melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD diduga adanya pratik korupsi terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Palabuhanratu, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain itu diantara hal tersebut sebagai bagian pelayanan cerminan suram yang pernah terjadi dialami oleh Pemkab Sukabumi, kini kemungkinan besar cermin suram yang dimaksud akan kembali terjadi setelah ucapan dari salah satu Pejabat Kepala Dinas disebut melontarkan kata seperti bak seorang aktivis penggiat anti korupsi untuk melaporkan oknum pesulap uang negara anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M ke Aparat Penegak Hukum (APH) diduga disalahgunakan.

Hal pratik korupsi yang dimaksud, saat ormas Diaga Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Rabu, 30 Oktober 2024.
Pantauan awak media saat aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan di isi gelar diskusi bersama, tiba tiba semua merasa terkejut dikarenakan setelah kepala Dinkes Kab. Sukabumi Agus Sanusi melontarkan kata terkait soal kasus lain yang diketahuinya seperti terkesan menemukan dugaan tindak pidana korupsi mengatakan, Akan lapor atau melaporkan anggaran Belanja Tidak Terduga Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M ke APH, sambil mengajak kepada para jurnalis media yang saat itu hadir dilokasi tersebut untuk mengawalnya,”

Informasi tersebut seperti yang dikutip dari Pelita Jagat News. Sabtu, 2 November 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media seputar Jagat news terkait statement Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi SKM, M. Ms dan Sekdin H. Andi Rachman SKM yang mengatakan “Akan melaporkan Anggaran BTT Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M ke APH. ” menjadi bola panas di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, peserta unjuk rasa dan wartawan yang datang ke Kantor Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi di Palabuhanratu tersebut terkejut, dikarenakan setelah mengatakan “Akan melaporkan anggaran Belanja Tidak Terduga Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M ke APH, sambil mengajak kepada para jurnalis di beberapa media tersebut untuk mengawalnya,”

BTT (Belanja Tidak Terduga) merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Kebutuhan tanggap darurat bencana, meliputi kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan penampungan serta tempat hunian sementara.
Belanja Tidak Terduga yang selanjutnya disingkat BTT adalah belanja yang sifatnya tidak biasa dan/atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.

Menurut seseorang berinisial BA (47) kepada awak media Seputar Jagat News (2/11/2024) “Ketua Satgas Covid 2020 adalah Sekda, dan Penanggung jawab adalah Bupati Sukabumi (MH), kemudian pengguna anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) itu adalah Dinas Kesehatan yang terkait dengan pembelian masker, sanitizer dan lain-lain, Dinas Sosial terkait pemberian bantuan langsung seperti beras dan lain sebagainya. Kemudian untuk kabag perekonomian yaitu membantu perekonomian masyarakat dan BPBD dalam rangka PSBB. Munculnya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) adalah sebagai upaya lanjutan dari pencegahan merebaknya wabah pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).15 April 2020 PSBB mulai diterapkan pada 4 Mei 2020. Tujuan utama kebijakan PSBB adalah mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu. PSBB dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota setelah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri.”
Lebih lanjut (BA) mengatakan “Anggaran BTT tersebut untuk Covid 2020 lebih kurang sebesar Rp. 250 M s/d Rp. 300 M dan anggaran yang paling besar di BPBD untuk SPJ PSBB,” paparnya.

Hanya maksud ucapan Kadinkes Agus Sanusi dan Sekdin H. Andi Rahman anggaran BTT Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M itu hanya di Dinas Kesehatan saja.
Cuma pertanyaannya “Agus Sanusi melontarkan akan melaporkan anggaran BTT sebesar Rp 95 M ke APH tersebut pada tanggal 30 Oktober 2024. Apakah ada permasalahan terhadap Anggaran BTT tersebut,? Apakah Kadinkes sudah punya alat bukti bahwa anggaran sebesar Rp 95 M tersebut ada penyalahgunaan.? Jangan sampai nanti menjadi blunder, apabila ini tidak jadi dilaporkan, bisa saja publik beranggapan ini pengalihan isu dari permasalahan Alkes,” imbuhnya.

Dilain pihak seorang Praktisi Hukum yang tidak mau disebutkan namanya, menanggapi Ucapan Kadinkes Agus Sanusi, bersama Sekdin H. Andi Rachman, mengatakan kepada media.
Menurut Dia “Kadis dan Sekdis terlalu emosi melontarkan ucapan ‘Akan melaporkan terkait pengggunaan BTT Covid thn 2020 ke APH’ sambil mengajak wartawan untuk mengawal. Kalau ini tidak jadi dilaporkan oleh Kadinkes maka akan timbul masalah baru yaitu Kadinkes bisa saja dilaporkan oleh masyarakat membuat gaduh, menghasut, pencemaran nama baik, seolah-olah mengancam Pejabat yang memegang anggaran BTT Rp. 95 M tersebut” ujarnya.


Sementara beredar isu yang didapatkan oleh awak media, dari orang terdekat Mantan Kadinkes yang sedang menjalani hukuman di lapas mengatakan “Apabila anggaran BTT Covid 2020 ini dilaporkan oleh Kadinkes Agus Sanusi ke pihak APH, dia pun sudah siap buka-bukaan,” kata orang terdekatnya tersebut. (Skm).

Red/HMH

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin