INFOPOLISI.NET | BEKASI — Polemik pelaksanaan Pilkades Desa Labansari kembali menjadi perhatian. Ketua Panitia Pilkades Labansari, Embon Bonie Charerra, membantah tegas tuduhan adanya kecurangan maupun manipulasi dalam pelaksanaan Pilkades yang muncul dalam pemberitaan.
Embon menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai menyudutkan serta menyerang kehormatan dan nama baik panitia.
“Kami sangat menyayangkan adanya tuduhan-tuduhan tersebut. Sebagai panitia, kami memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta yang sebenarnya. Jangan sampai panitia sudah dihakimi melalui pemberitaan sebelum persoalannya dibuktikan,” tegas Embon.
Menurutnya, apabila terdapat pihak yang menemukan dugaan pelanggaran dalam proses Pilkades, seharusnya hal tersebut disampaikan melalui mekanisme yang berlaku serta disertai bukti yang jelas.
“Kalau memang ada tuduhan kecurangan, silakan buktikan secara hukum. Jangan hanya membuat tuduhan yang kemudian merusak nama baik panitia,” ujarnya.
Embon menegaskan, pihaknya saat ini tengah mendalami materi pemberitaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum apabila setelah dikaji ditemukan dugaan pencemaran nama baik atau tindakan lain yang merugikan kehormatan panitia.
Sementara itu, Ahmad Yani, calon Kepala Desa Labansari nomor urut 3, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti langkah calon nomor urut 2, Nurdin Hayat, apabila benar mengambil langkah hukum terkait dugaan ketidaktransparanan panitia Pilkades Labansari.
“Apabila nomor urut 2, Nurdin Hayat, mengambil langkah-langkah hukum terkait dugaan ketidaktransparanan panitia Pilkades Desa Labansari, saya sebagai calon nomor urut 3 akan mengikuti langkah tersebut,” ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk respons terhadap persoalan yang berkembang. Namun, dugaan ketidaktransparanan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui data, dokumen, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Nurdin Hayat, calon Kepala Desa Labansari nomor urut 2, saat hendak dikonfirmasi oleh pihak media melalui sambungan seluler, nomor telepon yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif.
Dengan adanya pernyataan dari pihak panitia maupun para calon, persoalan Pilkades Labansari kini masih menjadi perhatian. Publik tentunya menunggu klarifikasi dan bukti dari masing-masing pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (DG)




