INFOPOLISI.NET | SUKABUMI • Hallo, lapor pak Dedi Mulyadi Gubenur Jabar Terpilih! Lagi dan lagi, belum lama ini semenjak terjadinya musibah kecelakaan lalu lintas di
INFOPOLISI.NET | SUMEDANG Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di belokan Wijaya Desa Baginda Sumedang beberapa lama ini padam. Akibat minimnya penerangan akibat
INFOPOLISI.NET| LOMBOK TIMUR Ulah oknum distributor dan pengecer yang permainkan harga pupuk subsidi adalah lepasnya control pengawasan dari pihak Dinas Pertanian dan Instansi terkait.
INFO POLISI.NET | SUMEDANG Meski curah hujan di kabupaten Sumedang memiliki intensitas cukup tinggi akhir-akhir ini namun tapi tidak menjamin tidak adanya peristiwa kebakaran.
INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) menggelar latihan menembak yang bertempat di lapangan tembak Lanud SMH Palembang pada Selasa 21 Januari 2024.
INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel resmi menandatangani kontrak pengadaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP)
INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG 21 Januari 2025 Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan penanaman jagung serentak satu juta hektar sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan 2025.
INFOPOLISI,NET KOTA PALEMBANG Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama PT Pertamina Patra Niaga Sumsel secara resmi menandatangani kontrak pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk
INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, menggelar konferensi pers di Mapolres Muara Enim terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menggemparkan masyarakat. Konferensi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasi Propam AKP Alatas, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna, SH, MH, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim , Nizarman, S.Sos, Senin (20/1/25). Dalam konferensi tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui AKP Darmanson, SH, MH mengungkapkan detail kronologi kasus kekerasan yang melibatkan seorang pria berinisal AJ (33), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. AJ ditangkap karena diduga melakukan tindak kekerasan serius terhadap anak kandungnya, P (16), pada Jumat (17/1) pagi. “Tersangka AJ melemparkan botol plastik berisi minyak Pertalite ke arah korban, hingga minyak mengenai tubuh dan pakaian korban. Setelah itu, tersangka mendekati korban dengan korek api gas dan memantiknya, yang menyebabkan api menyambar tubuh korban,” jelas AKP Darmanson. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian punggung, wajah, serta tangan. Tidak hanya itu, tersangka juga mengalami luka bakar di kedua tangannya saat mencoba melepaskan pakaian korban yang terbakar. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut keterangan tersangka, kejadian ini bermula dari dugaan bahwa korban mengambil uang milik neneknya. “Namun tindakannya mencurigakan untuk menakut-nakuti korban berakhir pada kejadian yang sangat tragis,” tambahnya. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Rambang Lubai, AKP Supriadi Garna, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan, SH, bersama tim Opsnal Elang Lubai untuk segera bertindak. Tersangka berhasil diamankan di Polsubsektor Lubai Ulu bersama barang bukti berupa botol plastik berwarna hijau dan kaos biru yang dikenakan korban. Tersangka AJ kini dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga. Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Darmanson dalam konferensi pers tersebut. (Kadim)
INFOPOLISI.NET | CIREBON Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan. “Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025). Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. “Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. “Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Samroni)
INFOPOLISI.NET | BANDUNG Menindaklanjuti kasus penyerangan di kantor ormas MPW Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Polrestabes Bandung berhasil membekuk pelaku anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya berinisial MJ, ZM, OP, GS dan FAS. Dalam hal ini tentunya penyidik dari Polrestabes Bandung melakukan penangkapan pada tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB terhadap 5 orang tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/1/2025) tengah malam. Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, peran masing-masing tersangka berbeda-beda dalam kasus penyerangan ke kantor Pemuda Pancasila di Jalan BKR Bandung. Pihaknya telah memeriksa saksi yaitu korban dari ormas Pemuda Pancasila yang mengalami kekerasan mulai dari pengrusakan kantor, mobil hingga motor dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap anggota MPM Pemuda Pancasila. Sejumlah alat bukti turut diamankan yaitu rekaman kamera CCTV, satu batang bambu, satu buah bongkahan semen, satu batang besi, dua buah sarung golok. Satu buah ranting kayu serta dua kendaraan mobil yang mengalami kerusakan.” Jelas Abraham Abbas. Lanjut Jules, kelima tersangka dijerat pasal pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang dan pengerusakan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun.” Tegasnya. Proses penyidikan masih berlangsung termasuk mendalami berapa banyak orang yang melakukan tindak pidana kekerasan dan pengerusakan di kantor Pemuda Pancasila. Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Tentu tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dan sejauh ini masih dilakukan upaya pengejaran kepada pihak-pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana dengan motif penyerangan dan penganiayaan,” kata Kabid. Dalam kasus ini kami dari pihak kepolisian melalui penyidik masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan GRIB Jaya terhadap ormas Pemuda Pancasila. Termasuk untuk memastikan apakah penyerangan tersebut dilakukan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Blora, Jawa Tengah.”ujar Jules. “Jadi sejauh ini masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekan antara kedua ormas tersebut,” kata Jules. Motif yang berawal Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat di Jalan BKR, Kota Bandung diduga diserang oleh kelompok tidak dikenal yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) lain pada hari Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian itu, beberapa anggota Pemuda Pancasila mengalami luka-luka dan sejumlah kendaraan yaitu mobil rusak berat. Dengan adanya kejadian penyerangan Kantor MPW Pemuda Pancasila sehingga jajaran anggota Pemuda Pancasila siap siaga di Jalan BKR, Kota Bandung. Puluhan aparat kepolisian dan TNI turut melakukan penjagaan ketat agar tidak terjadi lagi. Mobil jenis Ertiga dengan motif dan gambar Pemuda Pancasila mengalami kerusakan berat. Seluruh kaca mobil pecah dan terdapat batu di bagian kursi tengah. Sedangkan satu mobil lainnya mengalami kerusakan yaitu di bagian kaca pecah. (Mustopa) Humas Polrestabes Bandung
INFOPOLISI.NET | CIREBON keluarga korban pembacokan puluhan genk motor ingin para pelaku yang sudah tertangkap di hukum seberat beratnya dan yang belum tertangkap segera di tangkap minta di adili dan di hukum seberat beratnya (19/01/2025). turah atau di panggil sehari harinya mang betu yang berprofesi wartawan mewakili orang tua korban mengungkapkan”, ada keinginan korban (nanda) untuk kuliah dan setelah lulus kulian mau bekerja ingin membantu orang tuanya, namun lantaran meninggal dengan cara yang tragis ahirnya pupus dan hancur” ungkapnya. “bapak dari korban hanya seorang pekerja pembantu di sekolahan, dan ibu dari korban juga pekerja sebagai TKW di luar negeri, dengan harapan dari kedua orang tua anak nya bisa sekolah ke jenjang yang lebih tinggi untuk masa depannya. “dengan kronologi kejadiannya saya diberitahukan sebelumnya pada pagi hari sekitar pukul 5, tanggal 25 desember 2024 bahwa anak kami meninggal di rumah sakit umum daerah arjawinangun dengan penuh luka bacokan senjata tajam di bagian kepala dan badan. kejadian yang mengakibatkan anak kami meninggal di keroyok geng motor tepat di toang antara desa slendra kecamatan gegesik dan desa guwa lor blok kalen suda pada malam pukul 2 dinihari. dan kamipun sudah melaporkan kejadian ini ke sektor gegesik dengan nomor LP/B/18/X11/2024/SPKT/POLSEK GEGESIK/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT. tanggal 25 desember 2025. “saya ucapkan Terimakasih atas bantuanya seluruh aliansi dan lintas media yang telah membantu mem viralkan wajah kedua orang daftar pencarian orang (DPO).yang sudah viral di medsos, mereka/pelaku melarikan diri menjadi DPO, bukan status DPO Yang saya harapkan, tetapi pengejaran dan tangkap secepatnya mereka para pelaku, dan minta dihukum seadil-adilnya” pungkas turah/mang betu.(Samroni-red)
INFOPOLISI.NET | CIREBON Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mencegah berbagai aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, berkat patroli rutin dan kehadiran yang intens di titik-titik rawan kejahatan. Dalam beberapa pekan terakhir, kegiatan patroli yang dilakukan oleh tim ini telah berhasil menurunkan angka tindak pidana jalanan, seperti Tawuran, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan di jalan. Senin (13/01/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Raimas Macan Kumbang 852 sangat signifikan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dengan memperkuat patroli dan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Raimas Macan Kumbang 852 adalah ujung tombak kami dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi ancaman kriminalitas,” ujarnya. Dalam sebulan terakhir periode 01 sd 13 Januari 2025 , tindakan preventif yang dilakukan oleh tim Raimas Macan Kumbang 852 berhasil menurunkan angka kejahatan di jalan diantaranya telah menggagalkan tawuran sebanyak 8 aksi, mengamankan 37 orang dengan barang bukti antara lain menemukan obat-obatan terlarang 5 lempeng ( 10 butir ) tramadol dan 5 butir tramadol, 22 pucuk senjata tajam, 14 unit Kendaraan Roda dua dan Handphone sebanyak 17 unit. Keberhasilan ini tak lepas dari pelibatan masyarakat yang turut aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan. Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Tim Raimas Macan Kumbang 852 diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memerangi kriminalitas jalanan di wilayah tersebut. Pihaknya menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya. Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Samroni)
INFOPOLISI.NET | KOTA BANDUNG Pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan kepada turis asing warga singapura berinial D dan J pasangan suami istri yang lagi berlibur di kota bandung tepatnya di Braga Sky. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol . Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., mengatakan,” Berdasarkan laporan dari tim cyber kami bahwa adanya di sosial media YouTube Darian dan Joana yang di upload pada tanggal 2 Januari 2025. Dari hasil tersebut kami melihat memang sudah di posting oleh beberapa mediagram di kota Bandung bahwa memang ada video di jalan Braga ada gambaran seorang turis warga negara Singapura yang merasa diikuti oleh 3 orang remaja di jalan Braga,” ujarnya. Dari kedua remaja tersebut ada yang diduga melakukan atau menyentuh terhadap badan ataupun badan terhadap warga negara Singapura tersebut,” kata Budi di Mapolrestabes, Sabtu 4 Januari 2025. Menelusuri dari hasil video dan berdasarkan keterangan saksi tadi malam kami berhasil menangkap 3 terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan atas nama MCA. Ke 3 pelaku tersebut tadi kita melakukan pemeriksaa berita acara interogasi dan hasil keterangan tersebut menyatakan bahwa memang benar yang 3 orang tersebut bertemu dengan korban dan kejadiannya bukan pada malam tahun baru yaitu pada tanggal 29 Desember 2024. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku tersebut lagi nobar Persib dengan Persis Solo di Braga Sky,” jelas Budi Sartono. Saat istirahat babak pertama 3 orang terduga pelaku keluar untuk mencari makan, pada saat mencari makan di Braga berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog, hasil pengakuan daripada pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti. 3 orang remaja tersebut, dua orang atas nama RS memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban, dan pada saat mendahului karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada korban warga negara Singapura tersebut,” ungkap Kombes Pol Budi Sartono Sedangkan yang satu lagi atas nama RM mengakui dengan menyentuh tas daripada warga negara Singapura, dan atas nama MCA tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa sama sekali,” ujarnya. Terduga pelaku masih di bawah umur, pelajar, anak berhadapan dengan hukum karena berusia 17 tahun, ke 3 pelaku warga kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung,” imbuhnya. “Mengenai pasal yang disangkakan akan kami dalami dulu karena masih dalam pemeriksaan awal dan kami akan menghubungi korban, dan yang pasti kami Polrestabes Bandung akan sigap, cepat menindaklanjuti setiap permasalahan dan mengamankan para pelaku yang meresahkan di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” tandas Budi Sartono. (Mustopa)
INFOPOLISI.NET | SUMEDANG Diduga akibat curah hujan yang terus-menerus mengguyur Sumedang akhir-akhir ini membuat salah satu rumah yang ada di Dusun Baginda terancam erosi setinggi kurang lebih 3 meter dan lebar 1 meter. Rumah Agus (50) yang di lalui jalur Sumedang-Citengah Blok Dusun pusar RT 02 RW 05 Desa Baginda Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang sudah beberapa bulan terakhir ini terancam erosi. “Kemungkinan akibat drainase yang buruk, sehingga air yang mengalir akibat curah hujan yang tinggi menggerus tebing yang ada di hadapan rumah saya, “terang Agus kepada INFO POLISI.NET, 22 Januari 2022. Kondisi tersebut membuat pihaknya merasa terancam, sehingga dia berusaha untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa secepatnya dibangun. “Saya sudah berkoordinasi kepada pihak terkait tentang permasalahan ini, terutama untuk mencari solusi agar terselesaikan namun hingga sekarang belum ada perbaikan,” ujar Agus. Ketua RW 05 setempat, Acu Cuanda didampingi ketua RT 02, Yanto Dalyanto menyatakan pihaknya memang sudah pernah membicarakan ini kepada pihak pemerintah namun belum juga ada tanggapan. “Saya sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah namun belum ada tanggapan hingga sekarang ini, pernah dari pihak PU ada yang meninjau namun tidak jelas penyelesaiannya,” ujar Acu. Pihaknya berharap agar pemerintah daerah khususnya pihak terkait bisa menindaklanjuti masalah tersebut. Sehingga erosi yang berada tepat di bahu jalan jalur kabupaten tersebut tidak mengancam rumah warga yang ada di bawahnya. “Saya berharap pemerintah peduli akan kejadian erosi yang terus menggerus tebing yang ada di hadapan rumah warga tersebut.”pukas Acu. Salah seorang warga yang enggan disebut jati dirinya menyayangkan lambannya kenangan permasalahan tersebut sehingga dikawatirkan air terus-menerus tebing yang di bawahnya merupakan rumah pemukiman Warga.(Zey/ Sep/ Tri)
INFOPOLISI.NET| LOMBOK TIMUR Dugaan tindak kekerasan terhadap pers kembali terjadi di Lombok Timur. Kali ini menimpa salah seorang wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur, Baiq Silawati, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi (MBG) di sebuah pondok pesantren Rumbuk Timur, Selasa (14/1/2025). Video hasil liputan yang sempat diambil oleh Baiq Silawati dihapus secara paksa oleh seorang petugas gizi dapur bernama Wawan. Kejadian bermula ketika Baiq Sila panggilan akrbanya, sedang merekam kondisi dapur yang menurut keterangan, terlihat becek dan para petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama beraktivitas. “Saat saya berkunjung ke dapur Makanan Bergizi Gratis yang ada di Ponpes mantan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy. Saya bertemu dengan penanggung jawabnya, Wawan. Saat saya mengambil gambar, saya diminta masuk ke satu ruangan dan diberi penjelasan bahwa peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan mereka belum siap, terutama karena tidak menggunakan APD,” ungkap Baiq Silawati pada Rabu (15/01/2025). “Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berusaha mempertahankan rekaman gambar yang sudah diambil, tetapi akhirnya video tersebut tetap dihapus oleh oknum tersebut. “Jadi gambarnya dihapus sama dia (Wawan). Saya berusaha buat mempertahankan gambar yang diambil tadi, tapi tidak bisa,” jelasnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak petugas dapur yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas insiden tersebut. (Z)
Foto: Ilustrasi INFOPOLISI,NET | LOMBOK TIMUR Insiden kekerasan kembali mengguncang Kabupaten Lombok Timur. Pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, tiga warga menjadi korban pengeroyokan brutal di jalan umum Dusun Repok Katok, Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak. Para korban mengalami luka serius akibat serangan yang melibatkan sekitar 15 orang pelaku. Ketiga korban diketahui adalah Lukman Hakim (30), seorang petani asal Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat; Amak Harni (60), seorang buruh tani asal Desa Pijot Utara; dan Rezi (18), seorang pelajar. Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nucolas Ousman menjelaskan,” bahwa insiden ini bermula dari perselisihan terkait dugaan pencurian sebuah telepon seluler. Dugaan tersebut mengarah kepada pemuda Dusun Repok Katok, yang dituding oleh pemuda dari Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Mas. Namun, tuduhan itu ternyata tidak berdasar.” jelasnya. Situasi yang sempat tegang berubah menjadi kekacauan setelah kabar menyeruak bahwa pemuda Dusun Kubur Nunggal berencana menyerang pemuda Repok Katok. Amak Harni, salah satu korban, mencoba meredakan situasi dengan meminta para pemuda Repok Katok untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, upaya itu berujung tragis. Pemuda Dusun Kubur Nunggal menuduh pemuda Dusun Repok Katok sebagai pelaku pencurian. Setelah ditelusuri, ternyata ponsel yang hilang tersebut ditemukan bersama teman mereka sendiri di Kubur Nunggal,” ujar AKP Nicolas. Tak lama berselang, sekelompok pemuda dari Kubur Nunggal datang menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa parang. Amak Harni dan Rezi yang mencoba mencegah aksi brutal tersebut justru menjadi korban. Amak Harni menderita luka terbuka di bagian kepala, sementara Rezi terluka di jari tangan kanannya. Lukman Hakim yang berada di lokasi kejadian juga menjadi korban serangan dengan luka serius di leher sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri yang hampir putus.” Tegasnya. Dua saksi mata, Apok (40) dan Selamet (40), yang merupakan warga Dusun Repok Katok, menyaksikan langsung aksi pengeroyokan tersebut. Mereka segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Amak Harni menderita luka terbuka di bagian kepala, sementara Rezi terluka di jari tangan kanannya. Lukman Hakim yang berada di lokasi kejadian juga menjadi korban serangan dengan luka serius di leher sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri yang hampir putus.” Ujar Dua saksi mata ke pihak kepolisian. Hingga saat ini, Polres Lombok Timur masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya memediasi kedua kelompok pemuda guna mencegah bentrokan susulan. “Kami menjamin proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai aturan, tetapi kami juga mengutamakan pendekatan damai agar konflik tidak semakin meluas,” tandas AKP Nicolas. Kondisi ketiga korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, warga diharapkan tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi memperkeruh keadaan. (MDN)