Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

DIDUGA HINA DAN USIR WARTAWAN, KADIS LH BEKASI DIPOLISIKAN! UU PERS JADI UJIAN, PEJABAT PUBLIK TAK KEBAL HUKUM

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 9, 2026
in Sorotan
0
DIDUGA HINA DAN USIR WARTAWAN, KADIS LH BEKASI DIPOLISIKAN! UU PERS JADI UJIAN, PEJABAT PUBLIK TAK KEBAL HUKUM

INFOPOLISI.NET | BEKASI — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh wartawan Kimsan Indra Simaremare atas dugaan penghinaan dan pengusiran saat menjalankan tugas jurnalistik.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Oktober 2026 pukul 17.33 WIB.

Kimsan mengaku mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi bersama dua rekannya untuk melakukan konfirmasi terkait persoalan kedinasan. Namun, menurut keterangan dalam laporan, kedatangannya diduga berujung pada pengusiran dan ucapan yang dinilai merendahkan martabatnya sebagai wartawan.

Kasus ini menyoroti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menjamin hak pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi terhadap pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Pejabat publik memang berhak menolak wawancara atau memberikan klarifikasi melalui mekanisme yang tersedia. Namun, perbedaan pendapat dengan wartawan harus disikapi secara profesional dan tidak boleh menjadi alasan melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diproses secara objektif dan transparan. Ia menilai penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan kebebasan pers perlu dijaga dalam setiap komunikasi antara pejabat publik dan wartawan.

Kini, proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya. Dugaan penghinaan dan pengusiran tersebut tetap memerlukan pembuktian, serta perlu mendapat klarifikasi dari pihak terlapor.

Kemerdekaan pers bukan berarti wartawan kebal hukum, tetapi jabatan publik juga bukan alasan untuk mengabaikan hak dan martabat insan pers. (DG)

Previous Post

Bidokkes Polda Jabar Periksa Kesehatan Personel Ops Antik Lodaya, Pastikan Kesiapan Bertugas

Next Post

Saritem Bandung Dirazia, Polisi Temukan Sabu dan Puluhan Orang Jalani Tes Urine

Next Post
Saritem Bandung Dirazia, Polisi Temukan Sabu dan Puluhan Orang Jalani Tes Urine

Saritem Bandung Dirazia, Polisi Temukan Sabu dan Puluhan Orang Jalani Tes Urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Migran Harus Menyiapkan Sumber Daya Manusia Yang Memiliki Ketrampilan Sesuai Kebutuhan Pasar Internasional, Pemkot Siap Mendorong Penguatan Pendidikan Vokasi.

Dari Kepahitan Hidup Hingga Sukses, Romo Bayu Suryo Ajak Warga Merawat Persatuan & Menjaga Martabat Bangsa

KABIRO MEDIA TINTA JURNALIS BONIE CHARRERRA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN TERHADAP WARTAWAN OLEH KADIS LH BEKASI

Salah Sasaran Serang Kosan di Jatiwangi, 5 Anggota Kelompok Geng Motor Majalengka Diringkus Usai Bacok dan Jarah HP Korban

Pesan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, Cermin Baru Polisi Dekat Bersama Rakyat Kekinian

Saritem Bandung Dirazia, Polisi Temukan Sabu dan Puluhan Orang Jalani Tes Urine

  TRENDING
Migran Harus Menyiapkan Sumber Daya Manusia Yang Memiliki Ketrampilan Sesuai Kebutuhan Pasar Internasional, Pemkot Siap Mendorong Penguatan Pendidikan Vokasi. Oktober 10, 2026
Dari Kepahitan Hidup Hingga Sukses, Romo Bayu Suryo Ajak Warga Merawat Persatuan & Menjaga Martabat Bangsa Oktober 10, 2026
KABIRO MEDIA TINTA JURNALIS BONIE CHARRERRA KECAM KERAS DUGAAN PENGHINAAN TERHADAP WARTAWAN OLEH KADIS LH BEKASI Oktober 10, 2026
Salah Sasaran Serang Kosan di Jatiwangi, 5 Anggota Kelompok Geng Motor Majalengka Diringkus Usai Bacok dan Jarah HP Korban Oktober 10, 2026
Pesan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, Cermin Baru Polisi Dekat Bersama Rakyat Kekinian Oktober 10, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.