Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Video Lama Pecah Kaca di Rest Area KM 62B Kembali Viral, Polda Jabar Tegaskan Pelaku Sudah Diamankan

mustopa salim by mustopa salim
Maret 13, 2026
in TNI/POLRI
0

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait kembali viralnya video kasus pecah kaca kendaraan di Rest Area KM 62B Tol Cikampek yang beredar di media sosial. Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2025 dan para pelakunya telah berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025 dan saat itu telah ditangani oleh tim Sanggabuana Resmob Polres Karawang.

“Kejadian pecah kaca di Rest Area KM 62B Tol Cikampek yang kembali viral di media sosial merupakan peristiwa yang sudah lama terjadi, tepatnya pada 20 Mei 2025. Kasus tersebut sudah kami tangani dan pelakunya telah berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Karawang,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yaitu Supriyanto dan Sahrul Amri. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Tangerang.

Supriyanto diamankan di depan Alfamart Cibadak, Kabupaten Tangerang, sementara Sahrul Amri ditangkap di Jalan Pintu Air, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini sudah hampir selesai dan bahkan telah memasuki tahap persidangan. Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali menyebarkan informasi atau video lama yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah men-share kembali kasus-kasus lama yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga memberikan sejumlah imbauan kepada para pemudik yang akan beristirahat di rest area agar tetap memperhatikan faktor keamanan, terutama saat berhenti pada malam hari.

“Masyarakat yang berhenti di rest area pada malam hari sebaiknya memilih lokasi yang terang dan dekat dengan keramaian. Jangan parkir di tempat yang sepi karena dapat meningkatkan potensi kerawanan,” tambahnya.

Tidak hanya kepada masyarakat, pihak kepolisian juga mengingatkan pengelola rest area untuk meningkatkan sistem keamanan, mulai dari memastikan akses masuk dari luar area tertutup dengan baik, menambah penerangan di area yang berpotensi menjadi titik gelap atau blind spot, hingga memasang CCTV untuk meningkatkan pengawasan.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting agar keamanan di rest area semakin ditingkatkan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.(Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

Next Post

Cerita Hangat Ramadhan: Kapolda Jabar Buka Puasa Bareng Penyanyi Jalanan Bandung

Next Post

Cerita Hangat Ramadhan: Kapolda Jabar Buka Puasa Bareng Penyanyi Jalanan Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN LANTIK Dr. SUTIKNO, S.H., M.H. SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

Polda Jabar Pastikan Pengamanan Hari Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Sepakat Perkuat Kolaborasi Kewilayahan

H.Suparjo, S.Sos. Geser ke Sukajadi, Edi Juhendi, S.Ip. M.M. Nahkodai Babakan Ciparay

  TRENDING
Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day April 29, 2026
JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN LANTIK Dr. SUTIKNO, S.H., M.H. SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT April 29, 2026
Polda Jabar Pastikan Pengamanan Hari Buruh Berjalan Aman dan Kondusif April 29, 2026
Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan April 29, 2026
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Sepakat Perkuat Kolaborasi Kewilayahan April 29, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.