INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) bersama sejumlah elemen serikat petani menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).
Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ini membawa misi utama menolak keras Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja disahkan DPR dua hari lalu, Selasa (22/9).
Pantauan di lokasi sejak Kamis pagi menunjukkan massa aksi memadati ruas jalan di depan Gedung DPR RI. Mereka membawa berbagai atribut perlawanan, mulai dari poster, spanduk tuntutan, hingga mobil komando.
Aksi ini juga berimbas pada penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat serta penyesuaian beberapa rute bus TransJakarta.

Dituding Terburu-buru dan Eksklusif Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal AGRA, Saiful Wathoni, mengkritik keras proses legislasi UU Pengaturan Reforma Agraria yang dinilai sangat tertutup. Ia menyoroti masa pembahasan yang dinilai terlalu singkat—hanya berkisar satu bulan—tanpa adanya pelibatan publik dan organisasi petani secara bermakna (meaningful participation).
“Undang-undang ini disahkan secara exclusif dan terburu-buru. Kami menilai substansinya justru mempersempit makna dari reforma agraria yang sejati,” ujar Saiful dari atas mobil komando.
AGRA menilai undang-undang baru tersebut hanya berfokus pada aspek administrasi legalisasi tanah dan penyelesaian konflik permukaan. UU ini dianggap gagal menyentuh akar masalah struktural, seperti penataan ulang produksi pertanian dan jaminan akses pasar yang adil bagi petani kecil.
Para demonstran khawatir regulasi baru ini berisiko memotong hak-hak dasar petani atas kepemilikan tanah dan cenderung menguntungkan pihak korporasi.

Kecewa Hasil Audiensi: Dinilai Hanya “Kalimat Template” Di tengah situasi unjuk rasa, perwakilan dari AGRA dan warga Kampung Kebon Sayur sempat diterima masuk untuk beraudiensi di dalam Gedung Nusantara. Mereka ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, untuk menyerahkan kertas posisi yang memuat poin-poin keberatan serta rincian tuntutan mereka.Namun, hasil audiensi tersebut rupanya memicu kekecewaan bagi perwakilan petani.
Pihak DPR menyampaikan bahwa semua tuntutan yang dibawa oleh massa aksi akan ditampung terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan ke meja pimpinan DPR RI. Massa aksi menilai respons tersebut mengecewakan dan tidak solutif. Melalui pengeras suara di mobil komando setelah audiensi selesai, orator menyatakan bahwa jawaban dari perwakilan DPR tersebut hanyalah
“kalimat template” birokrasi yang kerap diulang-ulang setiap kali ada aksi unjuk rasa, tanpa ada komitmen konkret untuk membatalkan atau merevisi undang-undang yang dinilai cacat prosedur tersebut.
Membubarkan Diri dengan Tertib
Meski memendam kekecewaan terhadap hasil audiensi di dalam gedung, massa aksi tetap menjaga komitmen untuk melakukan demonstrasi secara damai.
Tepat pukul 17.00 WIB, setelah seluruh aspirasi disuarakan, massa dari AGRA perlahan mulai membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.Pihak kepolisian yang berjaga mengapresiasi kedisiplinan massa yang menjaga situasi tetap kondusif hingga akhir unjuk rasa.
Kendati membubarkan diri dari Senayan, AGRA menegaskan mereka tidak akan berhenti di sini. Mereka menyatakan akan terus mengkonsolidasikan gerakan di berbagai daerah dan bersiap menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. (Redaksi)




