Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Penipu Penerbitan ID SPPG Palsu, Sdr. Okky Septian ditangkap Kerugian 2 M

mustopa salim by mustopa salim
Mei 24, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali melakukan upaya paksa terhadap tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kali ini, petugas menangkap tersangka bernama Okky Septian Pradana di Apartemen The Metro Suites, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 03.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin AKP David Jou, MA., S.Pd., M.H bersama anggota dan Tim DF Ditreskrimum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka penanganan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melaksanakan perintah membawa sekaligus penangkapan terhadap tersangka OSP atau Okky Septian Pradana terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Hendra dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 6 Januari 2026 atas nama pelapor Anwar Yusup.

Hendra menjelaskan, para tersangka diduga menjalankan modus dengan menjanjikan kepada korban bisa membuka portal koordinat SPPG sesuai keinginan korban dengan syarat menyerahkan uang mulai Rp 75 juta hingga Rp 150 juta per titik koordinat dapur MBG.

“Untuk meyakinkan korban, para pelaku memberikan ID palsu seolah-olah titik koordinat tersebut telah disetujui oleh Badan Gizi Nasional. Padahal faktanya, Badan Gizi Nasional tidak pernah menerbitkan ID SPPG sebagaimana yang diberikan kepada korban,” ujarnya.

Dalam praktiknya, para korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu yang telah disiapkan oleh para pelaku. Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban mencapai sekitar Rp 1,9 miliar.

Hendra menerangkan, kasus ini bermula ketika pelapor berkeinginan memiliki dapur SPPG di wilayah Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap pada Desember 2025. Pelapor kemudian bertemu dengan salah satu terlapor yang mengaku memiliki koneksi di Badan Gizi Nasional dan sanggup membuka titik SPPG yang diinginkan korban.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebagai syarat pembukaan titik SPPG. Setelah korban melakukan pembayaran, ternyata titik yang dijanjikan tidak dapat diakses dan korban baru mengetahui bahwa pembukaan titik SPPG tidak dipungut biaya,” katanya.

Polisi menyebut, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ucap Hendra.

Dalam proses penangkapan terhadap tersangka Okky Septian Pradana, situasi berlangsung aman dan kondusif.

“Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada para korban,” pungkasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

POLDA JABAR BENTUK SATGAS BOBOTOH DEMI DUKUNG PERSIB DAN JAGA KONDUSIVITAS JAWA BARAT

Next Post

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

Next Post

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

‎Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV

Aksi Humanis, Polda Jabar Gercep Evakuasi Bobotoh yang Pingsan saat Konvoi Juara Persib di Bandung

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

Penipu Penerbitan ID SPPG Palsu, Sdr. Okky Septian ditangkap Kerugian 2 M

POLDA JABAR BENTUK SATGAS BOBOTOH DEMI DUKUNG PERSIB DAN JAGA KONDUSIVITAS JAWA BARAT

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

  TRENDING
‎Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV Mei 24, 2026
Aksi Humanis, Polda Jabar Gercep Evakuasi Bobotoh yang Pingsan saat Konvoi Juara Persib di Bandung Mei 24, 2026
Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung Mei 24, 2026
Penipu Penerbitan ID SPPG Palsu, Sdr. Okky Septian ditangkap Kerugian 2 M Mei 24, 2026
POLDA JABAR BENTUK SATGAS BOBOTOH DEMI DUKUNG PERSIB DAN JAGA KONDUSIVITAS JAWA BARAT Mei 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.